April 19, 2024
psikologi up45 jogja

Mahasiswa sebagai anggota dari sebuah lembaga pendidikan tinggi dituntut untuk memiliki kemandirian dan tanggungjawab untuk menyelesaikan tugas akademik yang telah ditetapkan guna mencapai kompetisi lulusan yang diharapkan oleh perguruan tinggi yang menjadi almamaternya. Bagi mahassiswa yang tidak memiliki kesiapan mental yang baik maka akan menemui kesulitan dalam memenuhi tugas dan tanggungjawabnya. Beragam sikap mahasiswa dalam merespon aktivitas belajar di bangku kuliah merupakan salah satu bentuk respon terhadap situasi yang dipandang sebagai situasi yang penuh tantangan dan tekanan. Hendaknya mahasiswa menjalankan tugas belajar sebagai tantangan dan tanggungjawab yang harus diselesaikan sehinggga menjadi mahasiswa yang sukses meraih gelar sarjana bahkan menyandang predikat cumlaude. Mahasiswa menjalani proses belajar sebagai penempaan potensi diri untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik dengan sikap kreatif dan berdaya juang

Kreativitas adalah proses penyatuan pengetahuan dari berbagai bidang pengalaman yang berlainan untuk menghasilkan ide yang baru dan lebih baik (West, M, 2000). Menurut Cambell (1986), dan Glover (1990), kreativitas merupakan kegiatan yang mendatangkan hasil yang sifatnya: baru (novelty), yang berarti inovasi, belum pernah ada sebelumnya dan aneh; berguna (useful), yang berarti lebih praktis, mempermudah, mengatasi kesulitan, dan menghasilkan yang lebih baik; dimengerti (under-standable), yang berarti hasil yang sama dapat dimengerti atau dipahami dan dapat dibuat pada waktu yang berbeda. Rendahnya kreativitas pada mahasiswa ditunnjukkan antaralain mahasiswa yang pasif dan tidak mempunyai semangat memunculkan ide-ide kreatifnya dalam mengikuti kegiatan kuliah, kurangnya kemampuan yang memadai dalam  menulis karya ilmiah, kurangnya ketertarikan mahasiswa dalam penelitian, kurangnya kemampuan akademis. Kondisi kreativitas yang rendah bedampak pada mahasiswa tidak mampu melihat kemungkinan bermacam-macam solusi penyelesaian masalahnya sehingga mahasiswa cenderung kurang memiliki daya juang terhadap kesulitan yang terjadi di dalam mengatasi masalahnya.

Daya juang menurut Stolt (1997) adalah kemampuan yang dimiliki individdu untuk bertahan dalam menghadapi dan mengatasi segala kesulitan yang terjadi dengan terus ulet dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Kemampuan seseorang untuk menggerakkan tujuan hidupnya ke depan yang merupakan tingkat kemampuan untuk bertahan dan mengatasi kesulitan yang dihadapi atau yang dikenal sebagai daya juang diperkenalkan oleh Stoltz (2000) sebagai Adversity Quotient. Menurut Stoltz (2000), orang yang adversity quotient-nya rendah, akan tumbuh menjadi orang yang tidak mampu bertindak kreatif. Kecenderungan mahasiswa memiliki daya juang rendah ditunjukkan dengan adanya sikap prokratinasi karena tidak terbiasa dengan system kerja terjadwal dengan pengaturan waktu terbatas serta adanya permasalahan pribadi yang berdampak pada rendahnya motivasi belajar dan rendahnya prestasi belajar. Rendahnya daya juang juga tampak pada orientasi yang lebih tertuju pada hasil bukan pada proses dalam menjapai tujuan.

Pengembangan karakter kreatif dan ber-daya juang yang tidak optimal sangat dimungkinkan dapat terjadi ketika proses pendidikan dan pengajaran yang berlangsung di kelas kebanyakan dilakukan sebatas text book tanpa pengembangan ilmu yang memadai. Terkadang para dosen melakukan pengajaran tanpa meng-update perkembangan ilmu di bidangnya. Lebih ironis lagi jika ada akademisi atau para dosen yang menganggap mengajar hanya sebatas kewajiban, yang jika sudah terpenuhi jam yang ditentukan maka berakhir sudah kelas tersebut. Hal tersebut akan berdampak pada banyaknya jumlah lulusan dari perguruan tinggi namun tidak memenuhi kebutuhan kerja atau dunia industri yang sekarang ini terus berkembang. Lulus dengan IP (indeks prestasi) yang tinggi, ternyata di dunia kerja tidak mampu bersosialisasi, beradaptasi, dan berkomunikasi.

Mensikapi kondisi yang memprihatinkan dalam pendampingan mental  mahasiswa maka sudah selayaknya apabila secara gigih setiap unsur yang terlibat dalam kegiatan belajar-mengajar untuk mengadakan perubahan ke sistem pengajaran yang lebih up to date sehingga menjadi kegiatan belajar dan mengajar yang semakin bermakna. Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif dan efisien dalam proses pembangunan, kalau tidak ingin bangsa ini kalah bersaing dalam menjalani era globalisasi. Secara nyata seperti halnya yang diupayakan oleh Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 menyatakan siap mencetak tenaga kreatif dan berdaya juang sehingga mahasiswa mampu bersikap dan berperilaku dalam membawakan diri berkarya di bidang keahliannya maupun dalam berkehidupan bersama di masyarakat. Demikian diikrarkan pula oleh mahasiswa Fakultas Psikologi UP45 ketika mengadakan acara rekreasi dan refleksi bersama di Candi Gedong Songo dan Gedung Lawang Sewu, Semarang pada Minggu, 5 Juni 2016. (W.W)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *