Seminar Kapita Selekta Migas

EMGI UP45 akan mengadakan Kapita Selekta Migas dengan tema: 'Perkembangan Migas Global & Nasional serta Implikasinya'

Dengan pembicara: Dr. Ibrahim Hasyim, SE., MM. (Komite BPH migas di Jakarta). Kapita selekta ini akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 30 November 2016
Jam : 09.00-12.00
Tempat : Ruang Seminar Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

HTM Rp 5.000
Mahasiswa UP 45 free

Fasilitas:
1. Snack
2. Sertifikat

Tertarik untuk mendaftar?

Silahkan mendaftar via sms/wa dgn cara:
Ketik: nama_asalkampus_ no. Hp_email

Kirim ke:
087886079496 (Dewi Setiawati)
Atau
dapat mndaftar langsung di Ruang EMGI lntai 2 Gedung A dan pada hari H..
.

Terbuka untuk mahasiswa & umum
.
.
"Pemenang tak pernah mundur dari medan perang, meskipun lawannya mustahil untuk dikalahkan" (Mahatma Gandhi)

Energi Positif Mahasiswa Untuk Membangun Universitas

PRESTASI TINGKAT NASIONAL MAHASISWA UP45
 
Arundati Shinta
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
 
Energi positif ialah kekuatan dalam diri manusia yang mendorong manusia untuk melakukan segala sesuatu yang positif dan dengan cara-cara yang positif pula. Energi ini sama saja pengertiannya dengan motivasi. Energi positif ini sangat sulit diperoleh. Lebih mudah bagi manusia untuk mendapatkan energi negatif. Hal ini sama dengan ungkapan bijak bahwa membangun itu jauh lebih sulit daripada merusak. Membangun membutuhkan waktu bertahun-tahun, sedangkan merusak hanya butuh waktu 5 menit saja.
 
Contoh energi negatif ini antara lain:
  • Menghujat dan menulis ujaran-ujaran negatif di media sosial (hatters). Ironinya, orang yang vokal dalam menghujat ini produktivitasnya rendah.
  • Mengeluh berkepanjangan seolah-olah dunia runtuh dan hanya dia saja yang menderita sedangkan orang lain bersenang-senang.
  • Marah dengan cara yang tidak tepat dan berdasarkan alasan yang tidak tepat pula. Cara marah yang tidak tepat misalnya dilakukan oleh pemimpin yang memarahi karyawannya di depan karyawan-karyawan lainnya.
  • Menghasut apa lagi yang dihasut pemimpin, dan celakanya pemimpin itu begitu bodoh serta percaya begitu saja. Pemimpin yang terkena hasutan akan membuat kebijakan keliru sehingga menyengsarakan masyarakat. Hal ini cenderung terjadi pada pemimpin yang tidak paham dengan visi dan misi lembaga yang dipimpinnya.
  • Lebih mudah bagi mahasiswa untuk mengeluh tidak ada tong sampah di kampusnya. Ironinya, ada civitas akademika membuang sampah, padahal di dekatnya ada tong sampah. Selain itu mahasiswa enggan untuk menjadi nasabah bank sampah, padahal sampah itu bernilai tinggi.
Masih banyak contoh energi negatif lainnya. Apa saja contoh energi positif? Contoh energi positif yang ada di lingkungan Universitas Proklamasi 45 antara lain mahasiswa aktif menempa diri, sehingga individu menjadi mahasiswa unggul. Kesediaan untuk menempa diri ini sangat tidak mudah, karena mayoritas civitas akademika diselubungi oleh energi negatif. Hal ini menunjukkan bahwa untuk memiliki energi positif maka individu harus berani menghadapi ejekan dari teman-temannya. Memiliki energi positif berarti berani untuk berbeda secara positif dengan mayoritas teman-temannya.
 
Salah satu mahasiswa UP45 yang berani bertarung menghadapi ejekan dari teman-temannya adalah Mohamad Taqiyuddin Saleh. Ia telah berkali-kali mengikuti lomba menulis. Ada yang menang, dan ada yang kalah. Kali ini Taqiyuddin menjadi Juara Favorit Lomba Esai Nasional Gamais Islamic Fair 2016. Penyelenggaranya adalah Keluarga Mahasiswa Islam Universitas DIponegoro Semarang. Pengumuman lomba dilakukan pada 29 Oktober 2016, di Semarang.
 
Berikut adalah tulisan Taqiyuddin yang menginspirasi civitas akademika UP45. Tulisan ini dipublikasin lengkap, dengan tujuan agar civitas akademika bisa mempelajari teknik-teknik menulis yang disukai oleh juri. Ini adalah strategi untuk memenangkan lomba menulis, yaitu dengan mempelajari gaya menulis pemenang lomba.  Baca Selengkapnya…!!!.
 

Tingkatkan Keakraban, Jalin Silahturahmi Melalui Makrab 2016 Fakultas Hukum UP45

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta (BEMFH UP45) telah selesai melaksanakan kegiatan Malam Keakraban (Makrab). Makrab merupakan salah satu kegiatan rutin tahunan BEMFH UP45 yang bertujuan untuk mewadahi mahasiswa baru agar lebih mengenal kakak-kakak tingkatnya. Khusus Makrab 2016 Fakultas Hukum ini dilaksanakan  pada tanggal 19-20 Nopember 2016 di Watu Lawang, Mangunan, Bantul.

Kegiatan ini diikuti sekitar 37 peserta, yang terdiri dari Dekan, Kaprodi, Dosen, dan Mahasiswa Fakultas Hukum, baik yang Regular maupun P2K. Kegiatan ini secara resmi dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UP45, yaitu Sobirin Malian. Dalam sambutannya Sobirin berpesan kepada mahasiswa FH agar bisa memanfaatkan kegiatan ini semaksimal mungkin untuk menambah relasi.

“Saya bukan orang yang pintar, tapi saya adalah orang yang banyak teman. Nah, dari banyak teman itu lah saya bisa sampai seperti sekarang ini. Tawaran ngajar, ini, itu, salah satunya juga karena punya kenalan teman. Jadi, banyak-banyaklah kalian mencari teman, salah satunya ya dari acara Makrab ini”, pesan Sobirin.

Hal yang serupa juga disampaikan oleh Puguh Windrawan selaku Kaprodi Ilmu Hukum dan Cecep Tedy Siswanto selaku Dosen FH UP45. Mereka juga berpesan kepada para mahasiswa agar Makrab ini menjadi sebuah wadah yang bisa membuat satu sama lain lebih dekat dan lebih akrab.

Puguh juga mengapresiasi panitia Makrab yang telah sukses menyelenggarakan kegiatan ini. Meskipun mengalami keterbatasan tenaga, Harun selaku ketua panitia dan Anam selaku Ketua BEMFH UP45 masih tetap terus semangat demi suksesnya acara Makrab ini.

Dalam kegiatan ini, juga dilakukan Sharing Keluarga FH UP45. Acara ini dimanfaatkan oleh teman-teman untuk menyampaikan keluh kesah, susah senang, saran dan solusi, serta harapan untuk majunya Fakultas Hukum. Para mahasiswa terlihat sangat antusias dalam sharing ini. Banyak sekali saran-saran yang disampaikan oleh mereka, tak terkecuali mahasiswa baru. Harapan kedepan, BEMFH UP45 dapat terus mewadahi teman-teman FH untuk saling bersilaturrahmi dan berdiskusi diiringi aksi demi kemajuan Fakultas Hukum UP45. (S.A)

Jessica Dalam Proklamasi Lawyer Club UP45

 Proklamasi Lawyers Club

“ Review Hasil Putusan Jessika”

Yogyakarta – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta (LKBH FH UP45) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kualitas intelektual mahasiswa, khususnya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta. Kali ini untuk pertama kalinya, LKBH FH UP45 menyelenggarakan sebuah kegiatan yang diberi nama “PLC (Proklamasi Lawyers Club)”. Menurut Hindra Pamungkas, selaku lawyer di LKBH FH UP45 sekaligus Dosen Fakultas Hukum UP45, kegiatan ini terfilosofi dari sebuah acara di televisi, yaitu “ILC (Indonesia Lawyers Club)”, mengingat  diskusinya berada di lingkungan Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, maka muncul gagasan nama untuk kegiatan ini yaitu “PLC (Proklamasi Lawyers Club)”.

Melihat mahasiswa Fakultas Hukum UP45 senang melakukan diskusi dan sering mengikuti seminar-seminar yang bagus  memicu mahasiswa untuk berpendapat, oleh karena itulah LKBH FH UP45 mempunyai inisiatif untuk mewadahi mahasiswa yang ingin mengembangkan bakatnya. Melalui PLC ini, mahasiswa bisa berdiskusi secara akademis yang disertai dasar-dasar hukumnya, sehingga diskusi yang dilakukan bermutu dan bukan hanya debat kusir semata”, ungkap Hindra. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 15 Nopember 2016 pukul 18.00 WIB merupakan kegiatan perdana, yang mana pesertanya dihadiri oleh Dosen Fakultas Psikologi UP45, Dosen Fakultas Hukum, dan mahasiswa Fakultas Hukum UP45 mulai angkatan 2013, 2014, 2015, hingga 2016. Kasus yang diangkat dalam PLC yang perdana ini yaitu “Review Putusan Jessica”.

Diskusi dimoderatori oleh Lucia Setyawahyuningtyas, yang menjabat di bagian Divisi Non-Litigasi LKBH FH UP45 sekaligus Dosen Fakultas Hukum UP45. Diskusi diawali oleh tim kontra yang dalam hal ini diwakili oleh Erni Lestari (angkatan 2013). Erni menyampaikan bahwa dirinya tidak setuju dengan amar putusan yang telah dibacakan oleh hakim dalam persidangan Jessica. Menurut Erni, “pada saat 70 menit setelah pemeriksaan, belum ditemukan adanya sianida, namun setelah 3 hari berikutnya, baru dilaporkan bahwa ada sianida di dalam tubuh Mirna sebanyak 0,2 mg”. Pendapat Erni (angkatan 2013) semakin diperkuat oleh rekan di tim kontra, yaitu Arjun Duila (angkatan 2016). Arjun (angkatan 2016) menambahkan bahwa sianida yang ditemukan di dalam tubuh Mirna perlu dipastikan apakah memang berasal dari kopi atau bukan, karena sianida bisa juga ditemukan saat kita mengkonsumsi makanan lain, salah satu contohnya adalah singkong.

Tim pro terhadap putusan Jessica tentu tidak mau kalah dengan argumen yang disampaikan oleh tim kontra. Tim pro pun turut unjuk gigi dalam diskusi ini. Bambang Priyo Priambodo (angkatan 2015) menyanggah pendapat tim kontra. Menurut Bambang, wajar jika sianida tidak ditemukan pada 70 menit pertama setelah kejadian karena tidak diperiksa secara menyeluruh. Rian (angkatan 2015), Hamid (angkatan 2016), dan Andi Wegig Susilo (angkatan 2014) turut mendukung pendapat Bambang. Menurut ketiganya, adanya CCTV sudah cukup memberikan pertunjuk tentang kebenaran bahwa Jessica lah yang merupakan pembunuh Mirna. Melihat argumen kedua tim sangat menarik dan semakin memanas, Indra Wahyudi (Dosen Psikologi UP45) dan Puguh Windrawan (Dosen FH) selalu mencoba menengahi suasana diskusi. Keduanya sama-sama memberikan pemahaman-pemahaman dan penjelasan-penjelasan logis yang berdasar pada teori-teori psikologi maupun hukum.

Acara tersebut berjalan sangat aktif dan mendapatkan antusias dari para peserta. Lucia selaku moderator menyampaikan kebanggannya terhadap para mahasiswa angkatan 2016, yang tidak mau kalah dengan kakak-kakak tingkatnya, meskipun mereka boleh dikatakan baru belajar dasar ilmu hukum, namun boleh dikata sudah bisa menunjukkan kemampuan untuk berargumen dalam diskusi PLC ini. “Senang rasanya, bangga, ternyata teman-teman mahasiswa Fakultas Hukum UP45 memiliki bakat yang luar biasa serta cara berargumennya pun sudah semakin mantap karena disertai dasar-dasar hukumnya dan disamping itu di lihat dari segi emosional dalam menyampaikan argumen pun sudah kelihatan”, tambah Sulfi Amalia (Bagian Kesekretariatan LKBH), saat berada di ruang wawancara bersama Lucia.

Harapan kedepan, PLC ini bukan hanya lingkup Fakultas Hukum saja, namun juga mengundang dari fakultas lain. Hal tersebut sesuai dengan saran yang diberikan oleh Zainal Arifin (angkatan 2013). Ia sangat berharap PLC yang akan datang bisa mendatangkan teman-teman dari Fisipol, Ekonomi, Teknik, dan Psikologi, sehingga terjadi kolaborasi antar ilmu. Saran Zainal pun direspon baik oleh para pengurus LKBH FH UP45 yang dalam hal ini menjadi penyelenggara PLC. (S.A)

Kunjungan Studi Mahasiswa Prodi Administrasi Negara UP45 ke Kementerian Sekretariat Negara RI

Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta melakukan kegiatan Study Tour ke Jakarta pada 15-17 November 2016. Di hari pertama, Selasa, (15/11), kunjungan dilakukan ke kantor Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Setneg RI).

Delegasi mahasiswa disambut dengan hangat oleh pihak Setneg RI. Hadir di dalam acara ini adalah Prof. Dr. H. Dadan Wildan, M.Hum, Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, yang sekaligus memberikan materi tentang “Reformasi Birokrasi Kementerian Sekretariat Negara” dan Faisal Fahmi, S.H., M.H., Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

Prof. Dadan memberikan materi yang sangat penting tentang reformasi birokrasi, terutama di era pemerintahan Jokowi. Reformasi birokrasi menghendaki pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance). Penyelenggaraan negara dituntut mengedepankan proses demokratisasi melalui pemberdayaan lembaga-lembaga swadaya masyarakat, civil society yang aktif, kemitraan antara pemerintah dan masyarakat, dan kemampuan menghadapi pluralisme.

Berdasarkan Peraturan Menteri Sekretaris Negara RI Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja kementerian Sekretariat Negara, kedudukan Sekretariat Negara adalah lembaga pemerintah yang dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara, berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Tugas pokok Setjen adalah menyelenggarakan dukungan teknis dan administrasi serta analisis urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara untuk membantu presiden dan wakil presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Dadan menjelaskan bahwa Kemensetneg memiliki model reformasi birokrasi bernama Inovasi Smart Governance Institution. Ada empat aspek inovasi yang dikembangkan, yakni aspek akuntabilitas, aspek debirokratisasi, aspek pengembangan SDM, dan aspek digitalisasi. Inovasi birokrasi dan pelayanan publik ini membuat pemerintah menjadi semakin dekat dengan masyarakat.

Para mahasiswa yang hadir sangat antusias dengan diskusi yang berlangsung di ruang rapat lantai 4 gedung III Kementerian Sekretariat Negara ini. Mereka mengajukan pertanyaan-pertanyaan dan berdiskusi untuk memperkaya wawasan dalam memahami realitas reformasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. (H.S)

 

Kebermanfaatan IAYP Terhadap Akreditasi Institusi

MAHASISWA PESERTA IAYP & MAHASISWA PSIKOLOGI UP45 BERGOTONG-ROYONG MEMPERJUANGKAN AKREDITASI INSTITUSI *)

Arundati Shinta
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta

Akreditasi institusi di Indonesia adalah strategi Pemerintah Indonesia untuk menjamin agar hasil (output) berbagai lembaga akademik sesuai dengan standar dan mutu yang telah ditetapkan pemerintah. Sebelum ada peraturan akreditasi ini, hasil dari lembaga akademik sangat bervariasi kualitasnya. Dampaknya adalah tidak sedikit anggota masyarakat yang kecewa karena kualitas perguruan tinggi yang dipilihnya tidak sesuai dengan harapannya. Berdasarkan nilai akreditasi inilah masyarakat kini bisa memutuskan perguruan tinggi mana saja yang paling sesuai dengan harapannya. Di sisi lain, dengan adanya ketentuan akreditasi institusi ini maka civitas akademika perguruan tinggi berlomba-lomba memperbaiki kinerjanya sehingga nilai akreditasinya tinggi dan dapat menarik banyak mahasiswa. Jadi akreditasi institusi ini berfungsi ganda yaitu melindungi masyarakat dari perguruan tinggi abal-abal dan sekaligus memotivasi perguruan tinggi untuk menaikkan kinerjanya.

""

Persoalan yang relevan dengan akreditasi institusi adalah kurangnya kesadaran dari civitas akademika akan pentingnya akreditasi institusi ini. Suatu perguruan tinggi yang tidak terakreditasi tidak akan didijinkan oleh Pemerintah Indonesia (Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi) untuk meluluskan mahasiswa. Hal ini karena institusi / perguruan tingginya dianggap tidak kredibel. Di sisi lain, bila akreditasi Program Studinya rendah, maka tidak ada mahasiswa yang berminat untuk menuntut ilmu di Proram Studi tersebut.

""

Kurang sadarnya civitas akademika terhadap akreditasi institusi ini terjadi karena adanya persepsi bahwa pengurusan akreditasi adalah tanggung jawab Wakil Rektor I Bidang Akademik (Warek I). Warek I adalah panglimanya, sehingga para dosen apalagi mahasiswanya, tidak perlu campur tangan. Kalau pun campur tangan, maka hal itu harus berdasarkan SK (Surat Keputusan). SK itu ujung-ujungnya adalah uang. Jadi siapa saja yang mendapat SK itu maka harus membantu Warek I dan ada konsekuensi uang. Situasi ini nampaknya sederhana dan masuk akal. Persoalan klasik muncul ketika pengerjaan akreditasi tersebut berkepanjangan dan molor serta honor uang yang dibayarkan sedikit. Dampaknya Warek I akan sendirian mengerjakan tugas berat tersebut. Lehernya dipertaruhkan untuk nasib lembaga tempatnya berkarya. Ini sungguh tidak adil, namun itulah kenyataan pahit yang terjadi pada banyak perguruan tinggi.

Untuk menggugah kesadaran civitas akademika akan pentingnya akreditasi institusi ini, maka gaya kepemimpinan Warek I sangat penting. Ia harus seorang dirigen yang humble (rendah hati) namun cerdik menjaga semangat teman-teman dosen dan para mahasiswa untuk tetap fokus pada penyelesaian borang akreditasi institusi. Sangat tidak mudah menemukan Warek I yang mempunyai gaya kepemimpinan seperti itu.

""

Salah satu Warek I di Kopertis V Yogyakarta yang rendah hati itu adalah Warek I di Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta. Dia adalah Syamsul Ma’arif, St., M.Eng. Berkat tangan dinginnya, maka baru-baru ini akreditasi institusi untuk UP45 bernilai B. Ini adalah karya yang luar biasa hebat. Berkat kepeduliannya, maka nasib seluruh dosen, karyawan dan mahasiswa UP45 terselamatkan. Cobalah bayangkan bila civitas akademika UP45 yang berjumlah mendekati 1000 orang itu kehilangan tempat kerja dan tempat menuntut ilmu, maka tentu banyak orang yang menderita. Jumlah itu belum terhitung keluarga yang ada di rumah. Sungguh besar jasa Warek I UP45 tersebut.

""

Salah satu hal penting dalam pengurusan akreditasi univesitas itu adalah aktivitas mahasiswa. Mahasiswa yang peduli pada keberlangsungan universitas, berprestasi tinggi baik dalam bidang akademik maupun ekstrakurikuler serta masa studi pendek, adalah bekal penting untuk mengisi borang akreditasi universitas.

""

Apa saja prestasi mahasiswa UP45 yang mendongkrak nilai akreditasi UP45? Prestasi penting itu adalah para mahasiswa telah sukses mengikuti pendidikan karakter level internasional yaitu IAYP (International Award for Young People). Berdasarkan catatan, 53 mahasiswa telah menyelesaikan seluruh kegiatan IAYP untuk level perunggu, 17 mahasiswa lulus level perak, dan 6 mahasiswa lulus level emas. Sebagian dari mereka sudah lulus dan berkarya pada organisasi bergengsi atau melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Pada umumnya mereka lulus tepat waktu yaitu 4 tahun. Jerih payah mereka menyelesaikan pendidikan karakter IAYP itu tidak sia-sia. Mereka mempunyai karakter yang patut dibanggakan.

Selain prestasi dalam bidang pendidikan karakter, hal penting lainnya untuk memperlancar pengerjaan borang akreditasi adalah kepedulian mahasiswa. Dalam hal ini, kepedulian mahasiswa Psikologi UP45 adalah salah satu contoh yang bisa dibanggakan. Kepedulian mereka adalah bergotong-royong memperbaiki dan menghias majalah dinding di UP45. Mahasiswa-mahasiswa yang bersedia membantu menghias majalah dinding itu antara lain Tri Jumiati, Wahyu Relisa Ningrum, Nunuk Priyati, Juni Wulan dan Manik Mojo. Mahasiswa Psikologi UP45 lainnya juga ikut terlibat, yaitu langsung menghias majalah dinding. Mereka antara lain Tri Welas Asih dan Sri Mulyaningsih. Semua mahasiswa Psikologi UP45 tersebut tergolong sebagai mahasiswa keren dan berprestasi. Mereka ringan tangan dan membantu ketika melihat dosennya tertatih-tatih dalam mempercantik majalah dinding. Kiprah mereka dalam membantu proses akreditasi institusi, sangat menyentuh hati. Semoga semangat mereka menular pada mahasiswa lainnya untuk lebih peduli pada almamater. [SUMBER]

Lebih Cermat Dalam Menerapkan Pasal Melalui Praktek Peradilan Semu Fakultas Hukum UP45

Yogyakarta – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta (LKBH FH UP45) kembali menyelenggarakan Simulasi Praktek Peradilan Semu untuk yang ke sekian kalinya. Praktek peradilan semu yang diselenggarakan pada kesempatan kali ini terlihat lebih tegang dan lebih melekat pada suasana peradilannya sebagaimana layaknya sidang yang sesungguhnya di Pengadilan. Kasus yang diangkat dalam praktek peradilan kali ini adalah Pencurian Pertalite di SPBU Liliput. Adapun yang menjadi dasar diangkatnya kasus tersebut  mengingat branding Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta adalah The University of Petroleum.

Sidang Peradilan Semu ini diperankan oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Angkatan 2014. Hakim Ketua diperankan oleh Murdiono, dengan dua Hakim Anggotanya yaitu Heriyanto dan Tommy. Suasana sidang semakin lebih menarik dengan posisi Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum yang diperankan oleh para srikandi Fakultas Hukum. Jaksa Penuntut Umum diperankan oleh Eka Fitri Damayanti, sedangkan Penasihat Hukum diperankan oleh Ceria. Para mahasiswa tersebut memainkan peran sebagaimana layaknya peradilan yang sesungguhnya.

Adapun yang menarik dalam praktek peradilan semu pada kasus pencurian pertalite ini adalah Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa, yang dalam kasus ini diperankan oleh Budi, dengan menunjuk pada pasal 362 KUHP. Berdasarkan surat tuntutan tersebut, Penasihat Hukum pandai mecari celah untuk dilakukan pembelaan terhadap terdakwa. Menurutnya, penerapan pasal 362 KUHP kurang tepat diterapkan dalam kasus pencurian ini. Pasal yang lebih tepat untuk penuntutan adalah Pasal 364 KUHP, karena nilai nominal objek yang dicuri kurang dari Rp 2.500.000. Barang bukti yang disita adalah 1 botol Pertalite 1,5 Liter.

Ketelitian seperti itulah yang diharapkan dalam pelaksanaan praktek peradilan semu, sehingga Mahasiswa menjadi lebih teliti dan bisa lebih menguasai medan perkara. Tidak hanya itu, mahasiswa juga akan menjadi lebih terbiasa dan lebih mudah terarah dalam melakukan penerapan pasal-pasal dalam kasus yang ditangani. (SA)

Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Penambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua

Sumur tua merupakan sumur minyak yang pengeborannya telah dilakukan puluhan tahun dan produksi nya telah mengalami penurunan sehingga tidak diusahakan lagi oleh kontraktor besar. Namun, Sumur tua masih memiliki nilai ekonomi bila dikelola oleh pemerintah daerah. Di Indonesia, partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumur tua diatur dengan peraturan menteri ESDM No. 1 tahun 2008. Meski sudah ada regulasinya, partisipasi masyarakat masih banyak menemui kendala.

Pada acara Diskusi Energi yang diadakan oleh EMGI UP 45 diangkat topik terkait partisipasi masyarakat. Acara yang diadakan pada tanggal 9 November 2016, mengundang Dr. Bening Hadilinatih, M.Si dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UP45, sebagai pembicara.  Tema diskusi merupakan hasil penelitian Bening saat menyelesaikan program Doktoralnya yaitu berjudul Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Penambangan Minyak Bumi pada Sumur tua.

Kegiatan penambangan minyak bumi sangat mempengaruhi kondisi sosial, ekonomi, lingkungan maupun budaya daerah setempat. Pemerintah dan perusahaan pengelola pertambangan memiliki tanggung jawab untuk memberdayakan masyarakat guna peningkatan kapasitas. Akan tetapi, proses pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan penambangan minyak bumi pada sumur tua seringkali belum menghasilkan partisipasi masyarakat lokal yang berkualitas.

Faktor rendahnya partisipasi masyarakat lokal ini yang kemudian disoroti dan diteliti. “Untuk menjawab kasus tersebut perlu dianalisis faktor-faktor pemberdayaan meliputi karakteristik masyarakat penambang, dukungan terhadap proses pengembangan kapasitas serta hubungan kewenangan antara masyarakat penambang dengan lembaga pengelola penambangan” tutur Bening.

Proses penambangan minyak oleh masyarakat dengan cara tradisional masih ditemukan tidak memperhatikan keamanan fisik dan kelestarian lingkungan. Selain itu, Peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tidak diimbangi dengan kesadaran pentingnya investasi masa depan menyebabkan muncul pola perilaku yang konsumtif, selera masyarakat meningkat sehingga penghasilan yang diperoleh hanya untuk kecukupan kebutuhan sehari-hari. Pada kondisi ini, Perekonomian memiliki ketergantungan yang sangat kuat pada kegiatan pertambangan.  Pendidikan dan pemahaman kepada  masyarakat perlu dilakukan untuk merubah pemikiran praktis dari penambang sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas partisipasi.  “pemberdayaan harus diarahkan pada peningkatan kapasitas multidimensional masyarakat.” Tegasnya.

Bening menambahkan faktor lain yang mempengaruhi kualitas partisipasi masyarakat adalah penguatan peran pemerintah daerah  dan ketegasan pemerintah dalam melaksanakan regulasi. “Harus ada regulasi yang matang antara hak dan kewajiban. Regulasi perlu direvisi karena tidak mengkover hubungan kewenangan pemerintah, masyarakat, dan penanam modal secara rinci dan jelas.” Ungkapnya. (D.S)

Pengembangan Diri Melalui Pelatihan Penulisan Jurnalistik

EMGI UP45, mengadakan Pelatihan Penulisan Jurnalistik pada 08 November 2016 pukul 13.00 WIB di ruang A101. Pelatihan ini merupakan pertemuan ke dua dari rangkaian Pelatihan Penulisan Jurnalistik dan Proposal Penelitian. Pelatihan ini diikuti oleh dosen-dosen muda UP45 dari berbagai prodi. Pembicara dalam pelatihan ini adalah Drs. Krisno Wibo, M.Si., Koordinator Swara Kampus Kedaulatan Rakyat.

Kegiatan ini bertujuan mendukung para dosen dalam mengembangkan kemampuan menulis. Pada pertemuan ini, diharapkan para dosen mampu membuat news tentang kegiatan yang sedang berlangsung. “Berita tersebut merupakan berita langsung yang inti berita berada di awal paragraph,” kata Krisno. Dengan begitu, bentuk berita ini akan seperti piramida yang terbalik, ujarnya.

“Latihan, penugasan dan evaluasi yang diberikan pada pelatihan jurnalistik ini diharapkan mampu mengasah kemampuan para dosen sehingga menjadi batu loncatan dalam penulisan artikel dan proposal penelitian. Dengan begitu, salah satu tujuan Tri Dharma Perguruan Tinggi sudah tercapai”, kata Bambang selaku Direktur EMGI UP45. (FAG)

Pendidikan Karakter IAYP di UP45 Diuji Kebermanfaatannya

Pendidikan karakter IAYP (International Award for Young People) adalah strategi cerdas yang ditemukan oleh Kurt Hahn (1896-1974) seorang ahli pendidikan dari Jerman. Pendidikan karakter IAYP tersebut atau DoEA (The Duke of Edinburgh’s Award) kini dipimpin oleh HRH The Duke of Edinburgh atau Pangeran Phillip dari Inggris (Belgutay, 2012). Pendidikan karakter IAYP disebut cerdas karena kegiatannya sangat sesuai dengan generasi muda usia 14-25 tahun. Pada usia tersebut, anak-anak muda digembleng dengan berbagai kegiatan yang menuntut munculnya perilaku bertanggung jawab, tidak berperilaku prokrastinansi, mandiri, jujur, dan tekun. Rangkaian kualitas sumber daya manusia unggul itulah yang ingin dimasukkan oleh Kurt Hahn dalam benak dan hati anak-anak muda. Anak-anak muda adalah pemimpin pada masa depan. Oleh karena itu mereka harus dipersiapkan sejak remaja, bahkan kalau memungkinkan sejak masa kanak-kanak.
 
Apa saja kegiatan IAYP? Kegiatan utama ada tiga yaitu rekreasi dan olah raga, ketrampilan, dan pelayanan masyarakat. Pendidikan karakter IAYP ini ada tiga level yaitu perunggu, perak, dan emas. Untuk level perunggu, kegiatan oelah raga, ketrampilan, dan pelayanan masyarakat masing-masing dilakukan minimal 60 menit/minggu, selama 3 bulan. Kegiatan selanjutnya adalah spesialisasi, yang berupa salah satu dari 3 kegiatan utama tersebut. Kegiatan spesialisasi ini juga dilakukan minimal 60menit/minggu selama 3 bulan. Setelah kegiatan utama usai, maka kegiatan selanjutnya adalah petualangan. Petualangan ini dilakukan selama 2 hari satu malam. Contoh kegiatan petualangan adalah kemping, naik gunung, atau kegiatan luar ruangan lainnya serta dilakukan di luar kota. Pada masa Kurt Hahn masih hidup, maka petualangan yang dilakukan adalah berlayar. Anak-anak muda Jerman harus mempunyai fisik yang bagus kondisinya, dan senang berpetualangan menjelajah negeri. Cobalah bayangkan, apabila kondisi fisik para pemuda Indonesia juga bugar, maka Indonesia akan maju.
 
Persoalan yang paling sering muncul dalam pelaksanaan kegiatan IAYP adalah peserta sering malas, tidak teratur, dan sering menunda-nunda (prokrastinansi) dalam melakukan kegiatan. Alasan yang paling sering dikemukakan peserta pada leader (pembina peserta) adalah adanya kegiatan kuliah, belajar karena besoknya ada ujian, melakukan praktikum, mengantar ibu ke pasar, dan sebagainya.
 
Semua alasan adalah benar karena memang dikemukakan untuk membenarkan suatu perilaku. Pada intinya peserta minta dimaafkan karena tidak melakukan 3 kegiatan tersebut secara rutin. Padahal rutinitas adalah dasar pembentukan kebiasaan. Kebiasaan yang dilakukan terus menerus akan membentuk karakter. Bila peserta secara rutin melakukan pelayanan masyarakat, maka ia terbiasa menolong orang lain yang kesusahan, sehingga karakter peduli pada orang yang lemah menjadi terbentuk (melekat) pada diri individu.
 
Kebiasaan menunda-nunda melaksanakan kegiatan inilah yang menarik untuk diteliti. Penelitian dilakukan oleh Singgih Purwanto, seorang mahasiswa Psikologi Univesitas Proklamsi 45 Yogyakarta. Ia juga peserta program IAYP, dan sudah menyelesaikan pada level perunggu dan perak. Sebagai peserta program IAYP, Singgih juga pernah terlambat melakukan kegiatan. Ia juga menyaksikan puluhan teman-temannya gagal dalam menyelesaikan program pendidikan karakter itu. Singgih menjadi penasaran, mengapa banyak temannya yang gagal dalam menyelesaikan program IAYP, padahal kegiatan-kegiatannya sangat sederhana.
 
Berbekal penelitian tentang prokrastinansi (Steel, 2007), Singgih mewawancarai 30 teman-temannya di Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta. Hasil wawancara dan penelitiannya menunjukkan bahwa mahasiswa melakukan prokrastinansi karena mereka kurang berhati-hati dalam menatap masa depannya. Mereka kurang mampu berkonsentrasi, tidak mampu membuat perencanaan, dan kurang mempunyai keinginan untuk mencapai sesuatu yang lebih tinggi dalam hidupnya. Singkat kata, mahasiswa yang terbiasa menunda-nunda pelaksanaan suatu tugas, cenderung gagal dalam menyelesaikan kegiatan IAYP. Kebiasaan menunda-nunda kegiatan IAYP ini akan terbawa dalam kehidupan sehari-hari. Mahasiswa akhirnya mempunyai karakter prokrastinansi.
 
Untuk mengatasi prokrastinansi, maka Singgih menyarankan agar peserta belajar untuk berkonsentrasi, membuat perencanaan kegiatan dan selalu memacu diri untuk mencapai sesuatu yang lebih tingggi (need for achievement). Agar prokrastinansi itu tidak menjadi penyakit kelak di kemudian hari, maka mahasiswa Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta diajak Singgih untuk melakukan kegiatan IAYP dengan bersungguh-sungguh. Mumpung masih mahasiswa, masih muda umurnya, belum berkeluarga, dan belum bekerja, maka pembentukan karakter terpuji harus segera dilakukan, yaitu melalui kegiatan IAYP.
 
Pada 29 September 2016, Singgih dan 62 temannya telah diwisuda di Hotel Grand Cokro Yogyakarta. Berkat ketekunan dan perilaku tidak menunda-nunda, maka Singgih dinobatkan menjadi salah satu wisudawan dengan predikat cum-laude. Raktor UP45 memberi selamat atas prestasi Singgih yang luar biasa ini. Dalam wisuda tersebut ada 4 teman Singgih yang juga diwisuda. Mereka adalah Romadhon, Nurul Komari Sari Apriliani, Yusna Hanung Purwandari, dan Richanatus Syarifah. Istimewanya, empat sekawan itu juga mengikuti program IAYP meskipun berbeda level. Romadhon dan Nurul sudah menyelesaikan level perak, sedangkan Yusna dan Richanatus sudah menyelesaikan level perunggu. Keistimewaan kedua, mereka berlima lulus tepat waktu yaitu 4 tahun. Ini adalah bukti nyata bahwa program IAYP juga ikut mensukseskan proses belajar mahasiswa.
 
Wisuda S1 tersebut pada hakekatnya merupakan saat bagi pembuktian bahwa karakter mereka benar-benar telah teruji melalui program IAYP. Ketika mereka bekerja dalam suatu organisasi, maka mereka benar-benar dituntut untuk disiplin mengerjakan tugas, tekun, bertanggung jawab, mandiri, jujur, serta yang penting adalah tidak melakukan prokrastinansi. Semoga program IAYP yang bagus ini tetap dapat terlaksana dengan lancar di Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta. [SUMBER]