Praktek Peradilan Semu Sebagai Media Belajar Mahasiswa Fakultas Hukum UP45

Praktek Peradilan merupakan salah satu bagian dari mata kuliah yang diajarkan dalam perkuliahan Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta. Melalui mata kuliah Praktek Peradilan, mahasiswa dapat mengimplementasi teori yang telah didapatkan dari Hukum Acara, baik Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Peradilan Agama, maupun Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Oleh karena itu, Praktek Peradilan wajib ditempuh oleh mahasiswa Fakultas Hukum.

Mengingat pentingnya peranan Praktek Peradilan, maka Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta (LKBH FH UP45) menyelenggarakan kegiatan “Praktek Peradilan Semu” sebagai bentuk kepedulian LKBH terhadap kualitas akademik mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta. Menurut salah satu pengurus LKBH FH UP45 Devisi Non Litigasi, yaitu Lucia Setyawahyuningtyas, mahasiswa Fakultas Hukum dapat belajar dan menemui kesulitan-kesulitan beracara ketika mereka terjun atau praktik langsung.

Untuk yang kesekian kalinya, LKBH FH UP45 menyelenggarakan kembali Praktek Peradilan Semu. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Hari Jumat, 28 Oktober 2016 mulai pukul 16.00-18.30 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai angkatan mahasiswa Fakultas Hukum. Mahasiswa Fakultas Hukum Angkatan 2011, 2013 dan 2014 menjadi pemeran praktek sidang, sedangkan mahasiswa Fakultas Hukum Angkatan 2015 dan 2016 menjadi penonton atau peserta sidang. Dalam kegiatan kali ini, dilakukan dua sesi praktik dengan kasus yang sama yaitu kasus Pencabulan terhadap Anak Di Bawah Umur. Adapun peran-peran yang dimainkan oleh para mahasiswa adalah sebagai berikut.

Sesi Pertama    :

  1. Hakim Ketua                    : Anas (2014)
  2. Hakim Anggota I             : Bobby (2014)
  3. Hakim Anggota II            : Mr. Ahama Hadeemor (2014)
  4. Jaksa Penuntut Umum     : Mohamad Sururudin (2011)
  5. Penasihat Hukum             : Khoirul Anam (2014)
  6. Petugas Kerohanian         : Zainal Arifin (2013)
  7. Panitera Pengganti           : Andi Wegig (2014)
  8. Terdakwah                         : Sumardiyana (2014)
  9. Saksi Korban                    : Ceria (2014)
  10. Saksi Fakta                        : Eka Febriyanti D. (2014)

Sesi Kedua      :

  1. Hakim Ketua                     : Imung (2014)
  2. Hakim Anggota I             : Andi Wegig (2014)
  3. Hakim Anggota II            : Heri Nughroho (2014)
  4. Jaksa Penuntut Umum    : Zainal Arifin (2013)
  5. Penasihat Hukum             : Subargo dan Erni Lestari (2013)
  6. Petugas Kerohanian        : Mr. Ahama Hadeemor (2014)
  7. Panitera Pengganti           : Mohamad Sururudin (2011)
  8. Terdakwah                         : Bobby  (2014)
  9. Saksi Korban                     : Eka Febriyanti D. (2014)
  10. Saksi Fakta                         : Ceria  (2014)

Menurut salah satu mahasiswa yang menjadi pemeran dalam sidang, Erni Lestari mengungkapkan dengan adanya Praktek Peradilan Semu ini, kita bisa terbiasa dengan suasana peradilan. “Kita terbiasa dengan suasana peradilan, membuat kita percaya diri, lebih kritis dalam mengamati situasi di pengadilan. Situasi peradilan semu dengan peradilan sesungguhnya berbeda, peradilan semu berisi teman-teman kita sendiri. Meskipun demikian, setidaknya peradilan semu ini melatih mental kita untuk menghadapi peradilan yang sesungguhnya”, ungkap Erni.

LKBH FH UP45 berharap dapat terus menyelenggarakan Praktek Peradilan Semu di waktu selanjutnya. Hal ini merupakan wujud upaya untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan lingkup mahasiswa Fakultas Hukum. Harapannya, mahasiswa Fakultas Hukum tidak hanya pandai berteori, namun juga handal dalam menjadi seorang praktisi hukum. (S.A)

Prof. Dr. Asmadi Alsa Hadiri Stadium Generale Fakultas Psikologi UP45

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta mengadakan acara Stadium Generale yang bertemakan “Implementasi Psikologi Pendidikan dalam Pembelajaran” menghadirkan Prof. Dr. Asmadi Asla sebagai pemateri dari Psikologi Pendidikan UGM. Acara ini khususnya diikuti seluruh mahasiswa dan dosen fakultas psikologi. Acara ini diawali dengan sambutan dari Ibu Wakil Rektor II UP45 dan dilanjutkan dengan sambutan dari Ibu Dekan dan Kaprodi Fakultas Psikologi, Doa serta acara intinya yakni mengenai Stadium General.

Saat mengisi pembicaraan di stadium generale Fakultas Psikologi UP45 Yogyakarta beliau banyak berbagai pengalaman serta ilmu yang beliau punya. Tidak hanya hanya itu, beliau mengajak para mahasiswa yang hadir khusunya agar menumbuhkan kreativitas dengan bercerita. Isi dari pembicara disampaikan mengenai psikologi sebagai ilmu yang mempelajari perilaku dan proses mental individu.

Psikologi dapat berperan dimanapun sepanjang di sana ada individu dan penerapan teori psikologi dalam setting pendidikan menjadi kajian dari psikologi pendidikan. Psikologi pendidikan yang diterima secara luas adalah definisi yang di dalamnya melibatkan aplikasi psikologi pada kajian perkembangan, belajar, motovasi, pembelajaran, dan isu-isu apapun yang berkaitan yang terjadi dalam setting pendidikan. Mengajar bukan sekedar memindahkan ilmu yang dimiliki oleh guru kepada siswa yang diajar. Mempelajari dan menerapkan psikologi pendidikan dalam pembelajaran membuat pendidik bukan hanya mampu menyampaikan informasi pengetahuan dan ketrampilan (skills) secara lebih efektif, tapi juga mampu menanamkan nilai-nilai (values) dan sikap.

Siklus Krisis Di Sekitar Energi

EMGI UP45 mengadakan kegiatan bedah buku pada tanggal 25 Oktober 2016. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap 2 kali dalam sebulan.  Buku yang dibedah adalah Siklus Krisis di Sekitar Energi. Buku ini dibedah oleh Faizal Aco, M.IP, dosen ilmu pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik universitas proklamasi 45.

Kemudian, pada pemaparan tersebut, pembedah memaparkan sosok penulis buku ini yang merupakan mantan pegawai Pertamina dan memutar video yang menceritakan perkembangan migas di Pangkalan Brandan yang merupakan tempat awal Ibrahim Hasyim ditugaskan. Pangkalan Brandan pernah memasuki era keemasan di dunia migas dan merupakan salah satu lokasi migas terbesar pada tahun 70an hingga akhirnya ditutup pada tahun 2008 karena sudah tidak memiliki cadangan #migas.

“Ada beberapa hal yang menjadi alasan terhadap kenaikan BBM yaitu alasan ekonomi dan sosial politik bagi Negara berkembang. Berbeda halnya dengan Negara maju, pertimbangan mereka adalah ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup”, kata Faizal Aco, M.IP sebagai pembedah buku tersebut. Krisis harga minyak dan subsidi yang pertama dan kedua berlangsung pada tahun 1973-1979. Buku ini membahas krisis global energi tetapi memfokuskan dampaknya kepada Indonesia yang kerap kali mengalami kenaikan harga BBM sejak bergabung ke dalam OPEC maupun ketika keluar dari OPEC, ungkapnya. (FAG)