Mengenal Politik, Hukum dan Industri Migas Melalui Kegiatan Bedah Buku EMGI

EMGI UP45 (Energi Management and Governance Institute) Rabu, 14 September 2016, mengadakan kegiatan Bedah Buku Energi dan Migas yang dihadiri dosen-dosen muda UP45. Ini merupakan kegiatan rutin dari devisi EMGI yang diadakan setiap minggu dan diwajibkan bagi seluruh dosen-dosen muda untuk ikut serta dan membedah buku Energi dan Migas sesuai yang sudah ditetapkan.

Pembedah buku pada kesempatan kali ini adalah Bapak Wahyu Suroatmodjo, M.IP. dan Ibu Lucia Setyaningtyas, SH., M.Kn. Judul buku yang dibedah kali ini adalah Migas (Politik, Hukum, Industri). Penulis buku ini adalah Bapak Suyitno Patmosukismo. Beliau merupakan penemu ladang minyak pertama terbesar pertamina di Indonesia.

Pengelolaan sumberdaya alam di Indonesia mengacu pada UUD 1945 pasal 33 dan UU yang berlaku. Hukum bersumber dari undang-undang yang telah ada baik itu tentang eksplorasi maupun eksploitasi. Terkait migas, hukum berbicara pada objek materialnya. Hal itu terjadi karena seringkali hukum diperangaruhi oleh politik. Politik merupakan segala kebijakan yang dibuat untuk mengelola migas. Adanya berbagai UU yang dijadikan landasan dalam pengelolaan sumberdaya alam menyebabkan berbagai persepsi dan ada yang bersifat liberal.

Buku ini mengkritik adanya liberalisasi dalam undang undang migas. Migas ditujukan untuk kesejahteraan Negara. Hal ini tertuang dalam UU No. 22/2001 tentang pertambangan minyak dan  dan gas bumi. Dalam UU ini, kegiatan pengusahaan migas dituntut untuk lebih mampu mendukung kesinambungan pembangunan nasional dalam rangka peningkatan kemakmuran rakyat. Selanjutnya kegiatan di hulu dilakukan oleh Pemerintah sebagai pemegang kuasa pertambangan, sedangkan kegiatan di hilir dilaksanakan oleh perusahaan setelah mendapat izin usaha dari pemerintah. Dari UU tersebut disebutkan bahwa kegiatan hulu migas dapat dilakukan oleh perusahaan internasional secara luas. Agar fungsi pemerintah lebih efektif dan efisien maka BP Migas diubah menjadi SKK Migas.

Menurut Wahyu, buku ini memberikan solusi agar tidak terjadi keberpihakan kepada perusahaan migas yang diberi nama politik jalan tengah yang mengharuskan adanya undang-undang migas yang baru. Ada berbagai pertanyaan yang diajukan oleh para dosen muda UP45 terkait buku Migas ini, salah satunya dari Randi yang menanyakan sudah sampai sejauh mana revisi judicial review terkait UU Migas yang baru dan ada tidak UU yang tumpang tindih?, Wahyu menanggapi bahwa “pada kenyataannya judicial review telah dilakukan pada tahun 2003”. Pembuatan judicial review ini tidaklah mudah karena harus mensejahterakan masyarakat. Seringkali dalam judicial review ini melihat siapa yang berkepentingan sehingga belum selesai hingga saat ini. Energi politik yang begitu besar mampu mengalahkan hukum yang mengelola migas di Indonesia, lanjutnya.

“Mengapa setiap berganti presiden selalu berganti kebijakan padahal kebijakan (migas) yang sebelumnya belum terlihat hasilnya dan bagaimana idealnya?” Merupakan pertanyaan dari Melda Ariyanti. Pada kenyataannya, saat ini presiden tidak pernah merubah kebijakan yang ada. Presiden hanya menjalankan amanat konstitusional yang telah ada. Yang berbeda hanya cara pelaksanaannya atau penyampaiannya saja. (FAG)

Pemerintah Genjot Percepatan Eksplorasi Migas Nasional

Forum Group Discussion (FGD) bersama pemerintah, DPR RI, serta akademisi mendukung riset nasional untuk percepatan realisasi eksplorasi minyak dan gas (migas) nasional. Penggagas FGD Konsorsium Riset Migas Kelautan yang juga Pengurus Dewan Energi Nasional, Andang Bachtiar mengklaim tujuan FGD untuk menghimpun langkah nyata dalam rangka mempercepat temuan baru dan masukan yang konstruktif mengenai percepatan eksplorasi migas nasional.

Lebih lanjut dia menerangkan terbentuknya konsorsium ini dengan cepat mendefinisikan rencana kerja dan rencana program serta pilot project yang dijadikan referensi eksplorasi yang bakal dicantumkan dalam program migas nasional. “Bahwa status cekungan migas Indonesia saat ini 70% berada di laut dan masih ada 33% area cekungan di laut itu yang tidak ada datanya sama sekali. Meskipun demikian bukan berarti di 67% area cekungan laut yang sudah ada data seismiknya aman, masih banyak PR yang harus dievaluasi,” kata Andang di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Depok, Rabu (7/9/2016).

Dia berharap dengan adanya konsorsium ini temuan cadangan migas terutama di daerah offshore (lepas pantai) akan dipercepat melalui sinergi berbagai kapasitas nasional itu untuk melakukan riset dan eksplorasi laut. Penurunan produksi migas saat ini tidak hanya diakibatkan oleh penurunan aktif pemboran sebagai dampak penurunan harga minyak, namun juga oleh semakin tuanya lapangan migas yang ada. “Upaya peningkatan produksi migas tidak terlepas dari upaya penemuan cadangan migas. Cadangan terbukti Indonesia hanya 3,7 miliar barel, lebih rendah dibanding proven reserve Malaysia,” jelasnya.

Andang menambahkan untuk itu diperlukan akselerasi kegiatan penemuan cadangan guna mencapai target peningkatan produksi. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan eksplorasi mempunyai peran yang strategis. “Bagian barat Indonesia menjadi salah satu alternatif terobosan yang menarik,” jelasnya.

Salah satu pelaku industri migas nasional, Direktur Pengembangan Usaha PT Elnusa Tbk Budhi N Pangaribuan mengatakan suatu terobosan eksplorasi migas merupakan suatu keniscayaan dalam menyikapi berkurangnya lifting migas nasional dan minimnya temuan cadangan migas baru yang disebabkan oleh berbagai aspek. Salah satunya adalah semakin tuanya lapangan migas yang ada dan proses perizinan yang tidak sederhana. “Indonesia memiliki kapasitas untuk melakukan survei seismik laut, baik dari institusi pemerintah maupun swasta nasional. Masing-masing mempunyai kapabilitasnya dan siap untuk mendukung program konsorsium,” tegas Budhi. Sumber

Hambatan Investasi Hulu Migas Akan Ditebas

Pemerintah terus berupaya memperbaiki iklim investasi hulu minyak dan gas bumi (migas) seiring terpuruknya harga minyak dunia. Sejumlah hambatan akan ditebas guna menggairahkan kembali sektor hulu migas. Salah satunya merevisi pungutan pajak migas yang diatur Peraturan Pemerintah (PP) No 79/2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

"Kita sedang kerjakan, revisi ini untuk memudahkan orang berinvestasi di Indonesia dan memudahkan investor bekerja. Kalau belum apa-apa sudah dipajaki mana investor mau," ujar Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Luhut Binsar Panjaitan dalam Forum Ketahanan Energi Nasional, di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (8/9/2016) Menurutnya pungutan pajak yang diatur dalam beleid tersebut menghambat investasi di sektor hulu migas di tengah rendahnya harga minyak dunia. Padahal, saat ini setiap negara sedang berlomba-lomba menarik investor untuk menanamkan modalnya termasuk di sektor hulu migas.
 

Sebab itu Kementerian ESDM mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan kemudahan berupa insentif baik dari segi fiskal, perpajakan maupun kemudahan lainnya. "Saya harus bicara sekarang sama Bu Sri Mulyani kalau mau dampak berganda pemerintah harus kurangi pajaknya atau hanya mau ambil duit dari situ saja," kata Luhut.

Dia menjelaskan bahwa multiplier effect yang ditimbulkan dapat memangkas harga gas di hulu, sehingga di hilir dapat lebih murah dan berdaya saing. Berdasarkan skenario penurunan harga gas di hulu, kata Luhut akan diturunkan pada kisaran harga USD4-6 per juta british thermal unit (MMBTU), sehingga akan terlihat dampak penerimaan pajak yang ditimbulkan dari penurunan harga gas tersebut."Sektor industri sedang mengkaji dampak berganda yang ditimbukan,” jelasnya.
 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmadja Puja mengakui, perbaikan aturan-aturan yang ada menjadi kunci untuk menambah daya tarik sektor migas dalam negeri. Dia mengatakan, pajak yang dikenakan di masa eksplorasi memang memberatkan, karena industri belum menghasilkan dan bahkan berpotensi kehilangan uang.

"Tapi kalau di masa produksi, pajak itu normal. Ada pajak badan, pajak penghasilan dan sebagainya. Makanya PP No 79/2010 kita usulkan untuk direvisi supaya atraktif di hulu," tuturnya.
Asosiasi Perminyakan Indonesia (Indonesian Petroleum Assotiation/IPA) sebelumnya mengusulkan perbaikan terkait pungutan pajak sektor minyak dan gas bumi yang diatur dalam PP No 79/2010. Pasalnya asosiasi beranggapan aturan tersebut telah mengubah tata cara perpajakan dan cost recovery dari operasi migas yang berdampak pada menurunnya investasi migas di Indonesia.

Tidak hanya itu, asosiasi juga keberatan dengan aturan pajak lainnya di antaranya berkaitan dengan pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk kegiatan eksplorasi di lepas pantai dan aturan pajak lainnya yang dinilai membebani kontraktor. Industri migas beralasan, migas adalah asset negara, sehingga segala pajak atas produksi migas seharusnya ditanggung negara dan tidak di bebankan kepada kontraktor. Terlebih, industri telah menanggung risiko tinggi dalam melaksanakan operasi kegiatan hulu migas. Industri migas juga membutuhkan modal besar dan merupakan investasi jangka panjang, sehingga membutuhkan arahan dan kepastian hukum jelas.

Pakar energi dari Universitas Trisakti Pri Agung Rakhmanto beranggapan redahnya harga minyak dunia berdampak langsung terhadap investasi hulu migas. Namun di luar itu, rendahnya investasi juga dipengaruhi faktor penerapan pajak industri hulu migas. Sebab itu, revisi UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mendesak segera direvisi untuk mendongkrak investasi di sektor ini. "Karena, sepanjang sistem kontrak menggunakan kontrak bagi hasil antara kontraktor dan SKK Migas, maka kontraktor akan menjadi subjek pajak secara langsung. Hal itu sebagai penyebab rendahnya minat investor," kata dia.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat SKK Migas Taslim Yunus mengatakan, realisasi investasi hulu migas semester I/2016 hanya sebesar USD5,65 miliar, lebih rendah cari capaian semester I/2015 sebesar USD5,65 miliar. Dari jumlah itu, investasi untuk penemuan cadangan migas baru hanya sebesar USD367 juta. Rendahnya investasi dipastikan berdampak pada penurunan penemuan cadangan migas baru. (izz)

Sumber

Mendalami Ilmu Tentang Energi Gas di Indonesia Melalui Diskusi Singkat Bersama Pakar Energi Gas dari PGN

Universitas Proklamasi 45 pada Rabu, 7 September 2016 mendapatkan kunjungan dari SEO (Senior Executive Officer) Gas for Railways PGN (Perusahaan Gas Negara), Beliau adalah Bapak Ir. R. Arman Widhymarmanto., M.Sc. Maksud dan tujuan kedatangan Beliau ke UP45 ingin berbagi ilmu dan cerita seputar gas di Indonesia. Acara ini diadakan oleh Unit EMGI UP45 (Energi Management and Governance Institute) dan dihadiri oleh kurang lebih 25 Dosen dan MT.

Awal perjalanan PGN di tahun 1966 berada di bawah Kementerian PU dan masih mendapatkan bantuan dana dari pemerintah. Visi awal pemerintah adalah menggunakan energi gas. Untuk membangun satu jaringan pipa gas yang terintegrasi ke rumah tangga membutuhkan waktu yang lama, misalnya di sekitaran Jawa Barat saja membutuhkan waktu 20 tahun. Maka, saat terjadi gonjang ganjing masalah minyak, omset gas naik tetapi jika dilihat dari infrastruktur sudah ketinggalan. Bisnis migas merupakan bisnis infrastruktur dan termasuk dalam utility.

Secara umum, minyak dan gas dapat dijadikan satu saat berada di hulu tetapi ketika sudah di hilir akan sangat berbeda. Banyak hal yang harus diperhatikan terutama konsumen (pembelinya), hal ini menyangkut infrastruktur yang harus dibangun. Pembangunan infrastruktur (jargas) membutuhkan dana dan dukungan dari masyarakat karena orientasi dari pembangungan jargas adalah rumah tangga.  Selain untuk kebutuhan rumah tangga, gas juga digunakan untuk keperluan industri dan energi seperti listrik.

Banyak tanggapan serta pertanyaan yang diberikan oleh para Dosen dan MT UP45 yang ingin mengenal dan mempelajari lebih dalam industri gas di Indonesia, belajar dari apa yang telah disampaikan Bapak Arman, Pemerintah membutuhkan partner (anak bangsa) yang mengerti tentang bisnis gas agar tidak terjadi distorsi. (FAG/GS)

Presentasi Karya Ilmiah dan Partisipasi Pada Seminar Nasional

Motivasi berprestasi memberikan pengaruh yang besar terhadap pencapian yang diperoleh mahasiswa. Seperti telah ditunjukan oleh wakil dari Fakultas Psikologi UP45 yang mampu dengan sukses mempresentasikan karya tulis ilmiah mereka dalam seminar nasional bertajuk ”Aktualisasi Potensi Anak Bangsa Menuju Indonesia Emas”, di Auditorium Kampus Universitas Muria Kudus (UMK) pada Sabtu, 13 Agustus 2016.

Acara dibuka oleh Rektor UMK Bapak Dr. Suparnyo, SH, MS. ”Jumlah Anak Berkebutuhan Khusus semakin bertambah. Kegiatan seminar nasional ini diadakan sebagai sebuah kepedulian kami terhadap nasib generasi penerus bangsa, khususnya anak-anak berkebutuhan khusus yang memiliki keistimewaan tumbuh kembang dengan anak-anak normal seusianya”, ungkap Bapak Suparnyo. Dijelaskan pula oleh Dekan Fakultas Psikologi UMK Iranita Hervi M., S.Psi., M.Psi., dalam kata sambutannya bahwa seminar bertujuan menyadarkan dan memberi wawasan kemampuan deteksi dini dan intervensi psikologis pada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) sebagai salah satu upaya mewujudkan generasi emas Indonesia tahun 2045.

Narasumber dalam seminar yaitu Dr. Indun Lestari Setyono M.Psi., selaku pakar Gifted Child dan Konsultan Anak Berkebutuhan Khusus, Biro Konsultasi Psikologi Dwipayana Bandung yang memaparkan materi ‘’Deteksi Dini dan Aktualisasi Potensi Anak Cerdas Istimewa (Gifted Child)’’ dan RM. Maulana Chandra Wibawa, selaku Ketua Yayasan Cinta Harapan Indonesia Autism Center/YCHI Jakarta dengan materinya bertajuk ‘’Deteksi Dini, Intervensi, dan Aktualisasi Potensi ABK’’.

Diskusi dan tanya jawab dalam acara seminar terasa semakin kekurangan waktu karena begitu menariknya pembahasan tema tentang anak Gifted yang dipaparkan oleh para narasumber. ”Janganlah memandang secara negative namun apa yang bisa kita lakukan dengan kondisi tersebut”, demikian saran Ibu Indun terhadap keluarga yang memiliki anak ABK. Dijelaskan pula tentang cara melatih ABK agar mampu berkembang secara sehat. ”Kesalahan pola asuh pada anak usia dini berdampak pada ketidak mampuan ABK untuk berkembang secara wajar”, demikian dijelaskan oleh  Bapak Maulana.

Aktualisasi potensi anak bangsa menuju Indonesia Emas didukung sepenuhnya oleh Fakultas Psikologi UP45.  Dosen, mahasiswa, dan alumni memilki kepedulian atas situasi pendidikan dan aktualisasi potensi anak bangsa. Kepedulian itu untuk memajukan bangsa. Dosen, mahasiswa, alumni, dan teman sejawat dari  Fakultas Psikologi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim di Malang telah bekerja sama dan menghasilkan empat karya intelektual yang sangat menarik. Teman sejawat tersebut adalah Dr. Siti Mahmudah, S.Psi., MPsi. Alumni yang terlibat adalah Hartosujono, SE., S.Psi., M.Si. yang kini telah menjadi dosen di Fakultas Psikologi Universitas Sarjana Wiyata Yogyakarta. Karya-karya mereka adalah:

  1. Dewi Handayani, Nurul Hidayah, Siti Mahmudah, & Arundati Shinta = KDRT DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DALAM BIDANG EKONOMI.
  2. FX. Wahyu Widiantoro, Wartono, Hartosujono & Arundati Shinta. = PEMBERDAYAAN WARGA DIFABEL: KUNCI SUKSES PENGGALIAN POTENSI DALAM BIDANG BISNIS.
  3. Dewi H. Harahap, Tri Welas Asih, Siti Mahmudah & Arundati Shinta = TURNOVER DAN STRATEGI ORGANISASI UNTUK MENGATASINYA MELALUI PEMBERDAYAAN KARYAWAN.
  4. Wahyu Widiantoro, Wahyu Relisa Ningrum, Siti Mahmudah, & Arundati Shinta = PENDAMPINGAN ANAK-ANAK JALANAN: KEPEDULIAN DAN KERELAWANAN DARI MAHASISWA.

Oleh karena ada berbagai kendala teknis, maka tim Psikologi UP45 yang berangkat untuk mempresentasikan penelitian ini hanya empat orang yakni Nurul Hidayah, Wartono, Tri Welas Asih dan Wahyu Relisa Ningrum. Seorang dosen muda Psikologi UP45 yaitu Wahyu Widiantoro, juga ikut ke Kudus dan berperan sebagai pendamping. (Fx.W)

Mengenal Dunia Permigasan melalui Dialog Tanya Jawab Migas

Energy Management and Governance Institute Universitas Proklamasi 45 (EMGI) pada Rabu, 31 Agustus 2016 melakukan kegiatan bedah buku Dialog Tanya Jawab Migas. Buku Dialog Tanya Jawab Migas karya Dr. A. Rinto P. ini dikupas oleh Febriyanti Angelia Ginting, S.Pd., M.Sc. dan Amin Nurohmah , S.Pd., M.Sc. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk menambah wawasan dan pengetahuan serta mempublikasikan diri sebagai ikon calon dosen muda energi dari Universitas Proklamasi 45. Hal ini sesuai dengan visi dan misi yang dimiliki oleh Universitas Proklamasi 45. Kegiatan bedah buku ini dilaksanakan secara rutin 2 kali dalam sebulan.

Migas bukanlah hal yang baru, tetapi banyak kalangan mahasiswa dan masyarakat yang belum memahaminya dan seringkali salah paham. Ketika mendengar kata migas, banyak mahasiswa non teknik yang menolak untuk membahasnya karena yang terbayang dalam pikiran adalah perhitungan panjang pipa gas, unsur-unsur kimia pembentuknya dan sebagainya. Padahal ketika berbicara tentang migas, orang-orang non teknik memiliki peluang yang lebih besar dibandingkan dengan orang-orang teknik.

Buku Dialog Tanya Jawab Migas menceritakan bagaimana migas terbentuk, seberapa besar potensi dan cadangan migas di Indonesia, pengelolaannya baik itu eksplorasi dan eksploitasi, wilayah kerja  (WK) migas dan pembagiannya. Selain itu konsep bagi hasil antara pemerintah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas, pengembangan dan dampaknya di Indonesia, pajak migas, hukum yang dipakai untuk melindungi sumberdaya migas dan kesejahteraan masyarakat disekitar industri migas serta resiko yang ditanggung pemerintah dan KKKS pun turut dikupas secara tuntas. Buku ini juga menjawab ketakutan-ketakutan masyarakat akan isu habisnya minyak di Indonesia. (FAG)

Tingkatkan Keakraban dan Semangat Kerja Dosen dan Karyawan Melalui Kegiatan Family Gathering

Setelah melaksanakan rapat program kerja tahunan periode September 2016 – agustus 2017 selama 2 hari (18-19/08/2016) di ruang seminar UP45, maka pada tanggal 20 Agustus 2016 di laksanakan kegiatan Family Gathering karyawan dan dosen sebagai penutup dari kegiatan rapat program kerja ini sekaligus sebagai kegiatan refresing.

Kegiatan ini bertujuan untuk lebih meningkatkan keakraban antar karyawan dan dosen, meningkatkan semangat kerja agar target yang ditetapkan dapat tercapai. Kegiatan Family Gathering ini dilaksanakan pada 2 tempat yaitu Wisata Goa Pindul dan Pantai Sandranan yang terletak di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta.

Peserta yang hadir dan mengikuti kegiatan ini berjumlah kurang lebih 65 orang, dengan mengendarai 2 Bus ke tempat tujuan, tempat yang pertama dikunjungi yaitu tempat wisata Goa Pindul. Goa Pindul adalah obyek wisata alam susur goa bawah tanah, dengan aliran sungai di sepanjang lorong dan merupakan salah satu tempat wisata dengan kategori minat khusus di Jogja. Sebelum menikmati wisata ini kami melakukan foto bersama di depan lokasi tempat wisata ini.

Cara menikmati obyek wisata ini adalah menyusurinya dengan peralatan khusus yaitu dengan menggunakan ban dalam besar (tube) dan jaket pelampung, atau biasa disebut dengan nama Cave Tubing Pindul. Ban besar (tubing) tersebut sudah di modifikasi atau diberi pengait berupa tali menyilang di tengah berfungsi sebagai tempat duduk di atas air. Terlihat kegembiraan dari masing-masing peserta yang dibagi tiap kelompok sebanyak 10 orang.

Setelah menikmati wisata ini tiba pada waktu makan siang, di salah satu pondokan tempat wisata ini kami melakukan doa bersama serta pemotongan Tumpeng yang dilakukan oleh Bpk. Ir. Bambang Irjanto.,MBA selaku Ketua Yayasan, memperingati Hari kemerdekaan RI yang ke 71 tahun dan hari ulang tahun Universitas Proklamasi 45 yang ke 51 tahun disambut dengan tepuk tangan meriah dari semua karyawan dan dosen.

Perjalanan tempat wisata kedua yaitu pantai Sandranan yang berlokasi di Dusun Pulegundes II, Desa Sidoharjo, Kecamatan Tepus, Gunung Kidul Jogja. Berbeda dengan tempat wisata sebelumnya, disini para peserta bisa menikmati hidangan laut khas desa ini, bersantai menikmati indahnya lautan dan gulungan ombak dan tentu saja kita dapat bermain air sambil mencoba snorkeling dan mengenal lebih dekat lagi kehidupan yang beraneka ragam di dalamnya. Tak terasa waktu telah selesai dan para peserta family gathering UP45 kembali dan tiba ke kampus pada pukul 20.00 WIB. (G.S)

Pengisian KRS & Bimbingan KRS

Pelayan Mulai 08.00 – 16.00 WIB

Pembayaran SPP & Pendaftaran Ulang

Pelayanan Mulai 08.00 – 16.00 WIB

Rapat Program Kerja UP45 Periode September 2016 – Agustus 2017

Acara ini dilaksanakan 18 – 19 agustus 2016, mulai 08.00 – 16.00 WIB