Pengisian dan Bimbingan KRS Semester Genap

DIUMUMKAN KEPADA SELURUH MAHASISWA UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA

 

Berdasarkan Kalender Akademik tahun 2016/2017 bahwa Pengisian dan Bimbingan Kartu Rencana Studi (KRS) akan dilaksanakan pada tanggal 13-25 FEBRUARI 2017 dan perubahan KRS akan dilaksanakan pada tanggal 27 Februari sampai dengan 4 Maret 2016.

 

TIDAK ADA DISPENSASI KETERLAMBATAN PENGISIAN KRS DISEMESTER GENAP.

 

Perkuliahan sebelum Ujian Tengah Semester dilaksanakan tanggal 6-22 Maret 2017.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

 

                                                                                                                                             Yogyakarta, 9 Februari 2017

                                                                                                                                                                  TTD

                                                                                                                                                         Bagian Akademik

Pengumuman Remidi Semester Ganjil 2016/2017

PENGUMUMAN REMIDI

SEMESTER GANJIL 2016/ 2017

 

Diumumkan kepada semua mahasiswa Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta perihal pelaksanaan Remidi Tahun Akademik 2016/2017, sebagai berikut :

Syarat & Ketentuan Mengikuti Remidi:

  1. Remidi dilaksanakan dalam 3 kali tatap muka dan 1 kali ujian dalam jangka waktu 1 minggu
  2. Mata kuliah yang bisa dilaksanakan adalah mata kuliah yang tercantum dalam KRS semester berjalan.
  3. SKS yang bisa diambil untuk remidi maksimal 9 SKS.
  4. Nilai mata kuliah yang bisa dilaksanakan remidi maksimal C.
  5. Hasil nilai remidi maksimal B.
  6. Remidi bisa dilaksanakan jika minimal ada 3 mahasiswa yang mendaftar untuk remidi, dan jika hanya terdapat 1 atau 2 mahasiswa yang mendaftar remidi maka harus membayar sejumlah sama dengan 3 mahasiswa.
  7. Biaya mengikuti remidi sama dengan biaya SPP variabel pada tahun akademik semester berjalan.

 

PENDAFTARAN DIBUKA MULAI TANGGAL 6 – 15 FEBRUARI 2017

PELAKSANAAN REMIDI MULAI TANGGAL 20-25 FEBRUARI 2017

 

Tata Cara Pendaftaran Remidi:

  1. Mengisi formulir pendaftaran dan mengembalikan form disertai KHS/Kartu Ujian semester berjalan di bag. Akademik UP45.
  2. Menunggu pengumuman dari bagian akademik tentang daftar peserta & mata kuliah yang akan diselenggarakan remidi.
  3. Membayar biaya remidi ke Bank.
  4. Menunjukan bukti pembayaran kebagian keuangan untuk diverifikasi dan copian/ salinannya diserahkan bagian akademik.

 

Demikian untuk menjadikan perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

                                                                                                                       Yogyakarta, 4 Februari 2017

                                                                                                                                        TTD

                                                                                                          Kepala Bagian Akademik & Kemahasiswaan

Raih Akreditasi B, UP45 Terus Tingkatkan Mutu

Perguruan Tinggi dituntut terus meningkatkan mutu  pada era yang semakin kompetitif. Hal tersebut guna memperkuat eksistensi serta keberlanjutan lembaga pendidikan dalam menyiapkan generasi unggul. Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta pun akan terus mendorong kualitas layanan pendidikannya agar selalu meningkatkan dan memberikan hasil terbaik bagi masyarakat. Usaha kerja keras seluruh civitas akademika Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta ini telah ditandai dengan telah diraihnya akreditasi dengan nilai B untuk akreditasi institusi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta.

“Kita wajib bersyukur atas hasil dan nikmat yang telah diberikan-Nya, dengan bersyukur maka akan ditambah nikmatnya. Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk seluruh civitas akademika atas diperolehnya akreditasi ini. Meskipun demikian, saya belum puas atas pencapaian ini. Semoga kedepan bisa meningkatkan akreditasi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta menjadi terakreditasi A,” ungkap Prof Dr Dawam Rahardjo selaku Rektor Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta dalam kata sambutan Tasyakuran Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta yang diadakan di Aula Seminar Gedung Ir. Soekarno Universitas Proklamsi 45 Yogyakarta, Sabtu (4/2).

Sementara Tunggul Priyono SH MHum selaku perwakilan Kopertis V DIY dalam sambutannya mengungkapkan bahwa,” Kopertis sangat senang dan bangga atas pencapaian Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta meraih akreditasi institusi B. Harapan kami dimasa yang akan datang diimbangi juga peningkatan di bidang lain dan prestasi terbaiknya. Selain itu, mengingatkan agar kejadian adanya tindak kekerasan yang terjadi di kampus lain tidak lagi terjadi di kampus wilayah Yogyakarta termasuk Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta ini. Tantangan ke depan, bagi seluruh perguruan tinggi termasuk Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta perlu melakukan hal – hal yang tidak biasa dilakukan oleh Perguruan tinggi atau perlu  terobosan – terobosan untuk terus meningkatkan kualitas Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta.

Sedangkan Syamsul Ma’arif M Eng selaku Wakil Rektor I dalam sambutannya menyampaikan bahwa ,” pencapaian akreditasi institusi B Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta ini tidak terlepas dari kerja keras tim dan keterlibatan semua pihak di Universitas Proklamasi 45 dan para stakeholder. Pencapaian ini juga hasil dari beberapa pembenahan dan pengembangan yang telah dilakukan menyangkut aspek akademik, mahasiswa, penelitian dan pengabdian serta fasilitas dan lain sebagainya. Setelah ini, kami akan meningkatkan akreditasi institusi dan kami telah mempersiapkan  re-akreditasi beberapa program studi agar meraih nilai B atau A.

Tasyakuran Akreditasi Institusi Universitas Proklamasi  45 Yogyakarta ini ditutup dengan sambutan Hadi Muhtar dari Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kota Yogyakarta yang juga alumni Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta. Ia berharap lembaga almamaternya tersebut terus meningkatkan kualitas pendidikannya agar mampu bersaing dalam era global ini. (Silfi)

[Berita ini telah dimuat di koran Kedaulatan Rakyat, Edisi Selasa, 7 Februari 2017 Halaman 10]

Coaching Manajemen Konten Web Prodi Dan Fakultas Di UP45

Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta adalah salah satu lembaga pendidikan tinggi yang sedang berupaya memanfaatkan tekonologi informasi untuk mendukung aktivitasnya sehingga menjadi perguruan tinggi yang berkualitas sehingga tercapai visi dan misinya.

Program studi adalah merupakan tulang punggung universitas, kualitas program studi sangat menentukan kualitas universitas. Program studi yang baik akan mendukung universitas menjadi baik. Tingkat publisitas juga seiring dengan itu, kualitas publikasi program studi akan menentukan kualitas publikasi universitas. Sehingga untuk meningkatkan kualitas publisitas universitas harus dibangun mulai dari pogram studi.

Di samping itu, pesatnya perkembangan dan perangkat teknologi informasi dewasa ini, semua orang mencari informasi mengenai program studi yang akan dijadikan tempat belajarnya pasti menggunakan perangkat teknologi informasi yang dimiliki atau dipegangnya. Kualitas informasi yang diperoleh para pencari informasi tergantung dari sumber informasinya yang tersedia internet. Untuk memberikan informasi program studi yang berkualitas dan lengkap mengenai program studi di internet tergantung pada kesiapan program studi menyediakan informasi tersebut di webnya.

Oleh karena itu, merasa perlu untuk peningkatan kualitas web semua program studi UP45 sehingga dapat memberikan informasi yang jelas, lengkap dan berkualitas, terlebih-lebih bagi calon-calon mahasiswa baru tahun akademik yang akan datang.

Tujuan dari coaching ini di antaranya adalah

  • Menambah dan memperbaharui konten yang ada di Web masing-masing program studi
  • Menyiapkan informasi yang lengkap tentang program studi.
  • Meningkatkan kualitas informasi UP45
  • Meningkatkan daya tarik calon-calon mahasiswa UP45.

Web program studi senantiasa terupdate sehingga informasi program studi di UP45 semakin berkualitas dan meningkatkan daya tarik. Sistem tata kelola penyelenggaraan pendidikan UP45 menjadi lebih berkualitas dengan dukungan sistem informasi manajemen.
Peningkatan kualitas layanan sistem informasi manajemen ini pasca kegiatan ini menjadi tanggung jawab masing-masing admin prodi di UP45 yang kegiatannya akan dimonitoring oleh pihak Labkom UP45. (fauzan natsir)

Tantangan IT Pada Perusahaan Migas

Ketersediaan minyak bumi setiap tahun semakin menipis sedangkan konsumsi akan minyak semakin meningkat. Kondisi tersebut juga akan membuat impor Indonesia semakin meningkat. Oleh karena itu, sumber daya alam di Indonesia harus dikelola dengan prinsip kebermanfaatan, bukan sebagai komoditas. Hal tersebut bertujuan untuk kemandirian bangsa, berdaulat dan adil. Selain itu, investasi juga harus diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja dan pening­katan pertumbuhan ekonomi.

Sumber daya energi dan mineral secara bersamaan terus mengalami pertumbuhan yang berkembang, dari cara tradisional menuju generasi baru dengan menggunakan teknologi eksplorasi yang selalu dituntut untuk menemukan cara yang lebih cerdas dimasa depan. Dalam hal ini, sangat diperlukan teknologi informasi pertambangan minyak dan gas bumi yang dapat diandalkan untuk operasional.

Banyak perusahaan energi mencari mitra data center terpercaya untuk mengusahakan efisiensi dalam kinerja komputasi yang cukup tinggi seperti, pengolahan data, transfer data dan back-up. Perusahaan perminyakan juga harus memiliki perencanaan yang tepat untuk pertumbuhan dan pemulihan bencana di masa depan. Peluang bagi perusahaan energi untuk melakukan outsourcing solusi ini mengarahkan mereka kepada para penyedia layanan managed it services (MSP) yang dapat menghadirkan sarana teknologi sistem informasi bagi para perusahaan perminyakan dan gas bumi.

Memenuhi kebutuhan dunia yang meningkat terhadap sumber daya energi, perusahan perminyakan dituntut untuk dapat lebih handal dalam mengelola sistem IT mereka melalui sistem hybrid, sistem seismik, sitem monitoring, sistem pengendalian terpusat, kolaborasi pekerja offshore dan di kantor, teknologi smart-grid dan menggunakan teknologi untuk menghubungkan seluruh unit bisnis dimana saja mereka berada.

Mendukung kebutuhan yang unik dari produksi energi, pengolahan seismik, dan manajemen data minyak bukan merupakan tugas yang mudah. Layanan data center dan managed IT services yang terbaik dikelasnya membutuhkan pemahaman dan keahlian pada industri energi secara spesifik untuk dapat mendukung dengan handal melalui aplikasi perangkat lunak dan volume data multi-terabyte dibalik kegiatan penting seperti interpretasi seismik, perencanaan pola sumur dan rekayasa sistem konvensional dalam satu kesatuan teknologi informasi pertambangan.

Perusahaan di seluruh dunia menanggapi kebutuhan tersebut seperti dengan menggunakan Intelligent Digital Oil Fields, Unified Wll Master Datam, dan Predictive Analytics untuk permintaan, harga, atau risiko seperti kegagalan pipa, dan layanan smart-energy langsung ke konsumen. Semua pendekatan tersebut membutuhkan jumlah data sangat besar dari sumber yang kompleks dan beragam, dibawa bersama-sama dengan cara yang baru dan berbeda.

Virtualisasi data untuk perusahaan minyak dan gas kebanyakan tidak ditemukan dalam alat integrasi data secara tradisional yang mana seharusnya dapat mengubah data mentah menjadi informasi yang dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan dengan biaya rendah.

Sekarang ini, beberapa perusahan energi dunia, generator listrik, perdagangan energi, perusahaan jasa layanan informasi, dan departemen pemerintahan menggunakan virtualisasi data untuk minyak dan gas untuk beberapa proyek seperti informasi cadangan sumur minyak global secara terpadu, layanan data eksplorasi minyak dan gas, pelaporan operasional jalur pipa distribusi dan analisa prediktif, dan pemantauan daya jaringan dan sistem respon.

Perusahaan minyak nasional harus menggunakan virtualisasi data untuk membuat data warehouse yang logis dengan menggabungkan relasional data dan big data tidak terstruktur dengan beberapa interface untuk alat pelaporan, analisis, dan akses layanan data. Ini memberikan dukungan real-time untuk mendukung pengambilan keputusan bagi operasional dilapangan dengan menggabungkan produksi dan data sumur  terhadap latar belakang analisis historis.

Teknologi informasi pertambangan minyak dan gas bumi di era digital sudah menjadi digital oilfield dengan sejumlah set infrastruktur IT dan perancangan sistem untuk dapat membantu para pekerja lapangan dan menghubungkan dengan bagian back office. Pengontrolan dan pemantauan merupakan salah satu area dalam teknologi informasi pertambangan.

Tujuan utama solusi teknologi informasi pertambangan ini adalah untuk memberikan kelancaran operasional sehari-hari dan mengelola resiko terputusnya komunikasi data antar unit eksplorasi dengan kantor pusat. Solusi modular data center yang telah dirancang khusus dapat memberikan solusi total pada unit eksplorasi dan produksi. Dengan teknologi informasi pertambangan terbaru maka perusahaan minyak dan gas dapat meningkatkan kinerja keseluruhan pada maksimum level.

Perusahaan oil & gas biasanya menggandeng partner teknologi informasi pertambangan yang dapat diandalkan dan sudah memiliki pengalaman dalam memberikan solusi pada sektor minyak dan gas. (Fauzan Natsir : 2017)

Dampak Positif dan Negatif “Shale Gas”

Shale gas adalah gas alam yang diperoleh dari serpihan batuan shale atau tempat terbentuknya gas bumi. Shale gas yang sebagian besar terdiri atas metana merupakan gas alam non konvensional. Jika gas alam konvensional yang biasanya ditemukan di cekungan lapisan bumi pada kedalaman ±800m atau lebih, maka shale gas terdapat di lapisan bebatuan (shale formation) di kedalaman lebih dari 1500m. Lapisan tersebut kaya akan material organik sehingga dapat menjadi sumber energi. Karena terdapat di lapisan bebatuan (shale formation) maka diperlukan proses khusus untuk mengambilnya yaitu proses rekah hidrolik (hydraulic fracture atau fracking). Proses fracking ini dilakukan pada pengeboran ke dalam bumi baik secara vertikal maupun horisontal dengan menggunakan air, bahan butiran seperti pasir proppant dan bahan-bahan kimia lainnya agar gas keluar lewat pori-pori batuan dan mengalir menuju sumur-sumur produksi. Secara umum, shale gas diperoleh dengan cara "memaksa" gas tersebut keluar dari bebatuan di dalam perut bumi melalui proses fracking.

Shale gas merupakan energi yang jumlahnya melimpah. Untuk Amerika Utara saja diperkirakan mempunyai potensi 1000 triliun kaki kubik shale gas yang dapat memasok kebutuhan gas Amerika selama 50 tahun atau lebih. Analisa terakhir juga menunjukkan shale gas dapat menyediakan hingga setengah pasokan gas Amerika pada tahun 2020. Revolusi shale gas ini juga diperkirakan akan menciptakan jutaan lapangan pekerjaan baru. Tentunya dari sisi ekonomi hal ini akan sangat menguntungkan bagi Amerika yang saat ini masih berjuang untuk keluar dari krisis ekonomi.

Sebagai sumber energi, shale gas juga mempunyai kelebihan dan kekurangan. Sebagai sumber energi, shale gas dianggap lebih bersih daripada batubara yang dianggap sebagai sumber energi paling kotor. Shale gas juga dianggap mampu menurunkan biaya produksi karena kemungkinan produksi shale gas akan memicu penurunan harga gas alam secara signifikan. Produksi shale gas yang besar juga akan membantu meningkatkan ketahanan energi dan membantu mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil yang mahal yaitu minyak bumi dan batubara.

Namun di satu sisi shale gas juga memiliki kekurangan. Meski dianggap lebih bersih daripada batubara, shale gas masih memiliki emisi karbon yang signifikan bila dibandingkan dengan sumber energi terbarukan lainnya. Proses fracking untuk memperoleh shale gas juga masih dianggap sebagian pihak membahayakan lingkungan khususnya karena memerlukan air dengan jumlah yang besar serta penggunaan bahan-bahan kimia yang berpotensi mencemari lingkungan.

Indonesia diperkirakan memiliki potensi 1000-2000 tcf shale gas sehingga ada potensi Indonesia menjadi negara dengan potensi shale gas terbesar di dunia. Hal ini tentunya akan berdampak positif jika Indonesia dapat mengelola dengan baik dan mengutamakan kepentingan nasional sesuai amanat UUD 1945. Ancaman krisis energi akibat ketergantungan terhadap bahan bakar impor juga akan dapat diatasi.

Namun disatu sisi, shale gas telah memicu penurunan harga sumber energi lainnya seperti batubara. Sebagai negara produsen dan pengekspor batubara tentunya hal ini bukan kabar yang menyenangkan karena akan mengancam sektor usaha pertambangan batubara dan penurunan pajak dan devisa dari ekspor batubara. Selain itu ekspor LNG Indonesia khususnya ke Amerika dan beberapa negara lain juga akan berkurang. Selain penurunan pajak dan devisa, turunnya ekspor kedua komoditi energi ini juga akan berdampak pada sektor transportasi LNG dan batubara.

Penurunan harga minyak mentah dan batubara serta penurunan ekspor LNG tidak selamanya berdampak negatif bagi Indonesia. Turunnya harga minyak mentah dan batubara akan membuat akses masyarakat terhadap kedua komoditi ini akan semakin mudah. Pemenuhan kebutuhan nasional terhadap LNG juga dapat dipenuhi sehingga berdampak positif terhadap industri-industri yang selama ini mengandalkan LNG sebagai sumber energi utamanya. Penggunaan gas sebagai energi rumah tangga pun dapat diperluas.

Jadi apakah shale gas merupakan potensi atau ancaman bagi Indonesia tergantung pada kebijakan pemerintah terhadap sektor shale gas dan sektor energi lainnya. Jika pemerintah mampu memanfaatkan shale gas dengan baik dan mengutamakan kepentingan nasional serta meminimalisir dampak dari penurunan harga dan ekspor komiditi energi lainnya, tentunya shale gas akan memberikan keuntungan bagi Indonesia baik dari sisi ekonomi maupun dari sisi ketahanan energi. (Lia Yunita; 2017)

INSPIRING TALK _ Self preparation to get involved in Oil & Gas Industry OFFSHORE

Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, Prodi Teknik Perminyakan mengadakan seminar bertema “Inspiring Talk Self Preparation to Get Involved in Oil & Gas Industry Offshore” (November 2016) dengan pembicara Ibu Safria (Founder Oil & Gas Power Sharing, Founder Indonesian Quality Control). Seminar yang dihadiri oleh para dosen dan mahasiswa Teknik Perminyakan ini,  berlangsung cukup interaktif dan komunikatif.

Safria membuka seminar ini dengan memberikan motivasi kepada para mahasiswa Teknik Perminyakan agar mereka dapat bekerja dibidang perminyakan sesuai dengan ilmu yang diperoleh selama kuliah. Beliau juga membagi pengalaman hidupnya selama kuliah di ITB dan bekerja di luar negeri. Safria  memberikan motivasi tentang pentingnya menguasai Bahasa inggris. Pada sesi tanya jawab, salah satu mahasiswa Teknik Perminyakan UP 45 menunjukkan kemampuannya dengan bertanya menggunakan Bahasa inggris. Menurut Safria, mahasiswa Teknik Perminyakan UP 45 mempunyai kemampuan yang dapat bersaing dengan mahasiswa Universitas lain. Kelemahan mahasiswa UP 45 adalah kurang percaya diri dalam berkomunikasi. Hal ini dapat diatasi dengan mengikuti forum-forum diskusi agar terbiasa dalam berkomunikasi.

Safria juga menyampaikan materi tentang Offshore. Offshore adalah istilah yang digunakan untuk menyebut daerah yang berada dilaut lepas, jauh dari garis pantai pada bagian laut. Beberapa jenis struktur (platform) lepas pantai yang dibahas diantaranya : Fixed Platform, Jack up Structure, Submersible, Floating Production Unit, Tension Leg Platform (TLP), Concrete Grativity Structure(CGS). Di Indonesia, ada beberapa fabricator yang membangun anjungan lepas pantai diantaranya McDermont, Guna Nusa Utama Fabrikator, Bakrie Constructions, Some Batam, Nippon Stell Batam, Bintan Offshore, Komaritim dan lain-lain. Materi Offshore ini termasuk salah satu dalam kurikulum yang diajarkan di Prodi Teknik Perminyakan UP 45.

Diakhir acara, Safria memberikan berbagai tips memasuki dunia kerja Oil And Gas Offshore. Para mahasiswa sangat antusias dengan memberikan pertanyaan – pertanyaan mengenai apa saja yang harus dilakukan agar  dapat lolos seleksi dan bisa bekerja diperusahaan minyak.

Tips-tips dari Safria antara lain :

1. Good CV

Beliau meminta mahasiswa agar membuat CV yang baik dan menarik. Penulisan CV tidak bertele-tele, tunjukkan kemampuan berorganisasi sehingga menarik bagi perusahaan minyak.

2. Soft Skill

Pada saat interview, pelamar harus berani menunjukkan kemampuan soft skillnya diantaranya kemampuan berbahasa inggris. Tentunya akan menjadi nilai lebih, apabila ditunjang dengan soft skill lainnya yang berkaitan dengan perminyakan (menguasai software perminyakan)

3. Link dan Mental

Bekerja di perusahaan minyak dibutuhkan mental yang kuat dan tidak mudah menyerah menghadapi problem kerja di dunia perminyakan.

Acara seminar diakhiri dengan foto bersama peserta seminar dengan bunda Safria. Semoga seminar ini bermanfaat bagi mahasiswa khususnya mahasiswa prodi Teknik Perminyakan. Maju terus UP 45. (A.I.I)

Partisipasi Pusat Studi Energi dan Lingkungan (PSEL-UP45) Dalam Pengelolaan Sampah DIY

Bicara soal sampah, seperti tak pernah habisnya. Selalu saja muncul berita tentang persoalan sampah di sekitar kita. Persoalan sampah di Kota Yogyakarta dan sekitarnya seakan tidak pernah berhenti. Upaya pemerintah di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten untuk mengatasi sampah terus berlanjut. Berbagai macam program, seperti sosialisasi Bank Sampah, Kampanye bertema sampah, dan sebagainya, terus dilakukan. Baik itu oleh Pemda setempat, LSM, dan kelompok masyarakat.

Pemerintah Kota dan Provinsi DIY pun resah dengan kondisi penumpukan sampah yang semakin hari bertambah banyak itu. Segala upaya mereka rembukkan dengan berbagai pihak untuk mengatasi persoalan sampah. Mereka pun memotivasi semua pihak untuk bekerja keras mengatasi persoalan sampah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Yogyakarta turut melibatkan para pakar atau ahli lingkungan, Dinas Kebersihan Kota Yogyakarta, masyarakat, serta seluruh elemen agar terbebas dari masalah sampah. Sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat pun dilakukan pemerintah setempat. Dalam kampanye bersih dari sampah itu, warga diajak mengurangi produksi sampah, khususnya sampah rumah tangga. Masyarakat juga diajari bagaimana memilah sampah yang organik dan non organik (sampah plastik, gelas, dan sejenisnya). Sampai saat ini pemerintah daerah kota Yogyakarta masih belum menemukan solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan sampah. Beberapa alternatif solusi telah dirancang oleh Dinas kebersihan kota Yogyakarta, seperti kerjasama dengan LSM ataupun pakar/ahli lingkungan. Beberapa LSM dan kelompok masyarakat telah berpartisipasi dalam mengolah sampah.

Di Universitas Proklamasi 45 kini sudah terbentuk Pusat Studi Energi dan Lingkungan Universitas Proklamasi 45 (PSEL-UP45). Beberapa waktu lalu, bersama Tim PSEL-UP45 melakukan survei ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul. Disana Tim PSEL-UP45 melakukan studi kelayakan dengan menguji sampling sampah yang berasal dari berbagai pasar di Yogyakarta dan sekitarnya. Hasil dari pengujian tersebut digunakan untuk menganalisis permasalahan sampah serta cara pengolahannya di kota Yogyakarta.

Menteri LHK, Siti Nurbaya telah membentuk Dewan Pengarah dan Pertimbangan Persampahan Tingkat Nasional melalui SK.536/Menlhk/Setjen/PLB.0/7/2016. Pembentukan dewan persampahan itu sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah sampah yang tak kunjung habis. Melalui dewan ini, Menteri LHK berharap agar dapat diberikan pertimbangan, meningkatkan komunikasi, menyiapkan instrumen monitoring, melakukan advokasi, mendukung kampanye dan membantu evaluasi program pengelolaan sampah di Indonesia. Nabiel Nakarim, mantan Menteri Lingkungan Hidup tahun 2001-2004, yang juga saat ini menjabat sebagai Pengawas Yayasan Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, diangkat sebagai ketua Dewan Persampahan Nasional.

Dengan diterbitkannya Perda Kota Yogyakarta No. 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, membuat masyarakat Yogyakarta turut bekerja sama dalam menanggulangi sampah. Gerakan sadar lingkungan sudah seharusnya menjadi tanggungjawab kita semua. Dan itu tidak bisa dikerjakan oleh satu atau dua pihak saja. Harus ada kerjasama yang berkesinambungan oleh semua pihak, sehingga tercipta lingkungan yang bersih dan bebas dari penyakit.

Untuk menangani permasalahan sampah secara menyeluruh perlu dilakukan alternatif-alternatif pengelolaan. Landfill bukan merupakan alternatif yang sesuai, karena landfill tidak berkelanjutan dan menimbulkan masalah lingkungan. Alternatif – alternatif tersebut harus bisa menangani semua permasalahan pembuangan sampah dengan cara mendaur-ulang semua limbah yang dibuang kembali ke ekonomi masyarakat atau ke alam, sehingga dapat mengurangi tekanan terhadap sumberdaya alam.

Untuk mencapai hal tersebut, ada tiga asumsi dalam pengelolaan sampah yang harus diganti dengan tiga prinsip – prinsip baru. Masyarakat akan menghasilkan jumlah sampah yang terus meningkat, sehingga minimisasi sampah harus dijadikan prioritas utama. Sudah seharusnya Pemerintah Daerah setempat untuk melarang sampah diangkut langsung ke TPA, tetapi harus habis dikelola dan didaur ulang di TPS atau pada sumber timbulan sampah. Sistem ini harus tersebar di setiap kelurahan/desa dengan berbasis masyarakat. Kita harus rubah paradigma “Kumpul – Angkut – Buang”, tapi “Kumpul – Kelola – Jual/Pakai”.

Dengan begitu, tercipta lingkungan yang bersih, dan menjadikan sampah sebagai sumber daya yang harus dimanfaatkan, sehingga menciptakan peluang usaha baru di masyarakat (termasuk mengurangi tingkat angka pengangguran) di Indonesia. (Enda Apriani;2016)

Talk Show: Fenomena Generasi Z Yang Serba Multi Tasking

Generasi Z disebut juga dengan iGeneration, Generasi Net atau Generasi Internet adalah mereka yang hidup pada masa digital dan terbiasa dengan berbagai macam dan bentuk aplikasi yang canggih. Upaya untuk lebih meningkatkan pengetahuan tentang pendidikan  remaja generasi Z dan fenomena dunia remaja yang masih berstatus sebagai siswa dan mahasiswa tersebut maka Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta  mengadakan acara Talk Show pada Sabtu, 26 November 2016.
 
Tujuan yang ingin dicapai melalui kegiatan Talk show adalah meningkatkan pengetahuan tentang dunia remaja di era globalisasi saat ini. Demikian diungkapkan oleh ibu Dewi Handayani H, S.Psi., M.Psi., Wakil Rektor II UP 45 Yogyakarta dalam kata sambutannya ketika membuka acara tersebut.

Para pembicara yang berkenan membagikan pengetahuan dalam acara Talk show adalah Ir. Dian Yudhawati, S.Psi.,M.Si., M.Psi., Dosen Psikologi UTY sebagai pemateri pertama menjelaskan tentang kondisi psikologis remaja. Dilanjutkan oleh Joko Sutrisno, S.Psi., Staff BKKBN Yogyakarta yang menjelaskan tentang resiko pergaulan yang terjadi di kalangan remaja. Materi tentang kecenderungan konsumerisme pada remaja dipaparkan oleh Adji Waskito, SE. Materi keempat tentang kondisi sosial yang mempengaruhi perkembangan remaja dijelaskan oleh Armunanto Staff UNICEF.

""
 
Sikap orang tua, guru, konselor atau pendidik lainnya seyogyanya dapat memberikan bimbingan dan memfasilitasi anak, agar mereka terutama yang termasuk dalam Generasi Z dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan zamannya serta dapat memanfaatkan kehadiran teknologi secara tepat dan benar. Demikian disimpulkan oleh  Arundati Sinta, selaku moderator.
 
Keterlibatan peserta yang sangat aktif ditunjukan dengan berbagai pertanyaan yang disampaikan hingga menjadi sebuah materi diskusi yang sangat menarik. Kegiatan yang dihadiri oleh peserta terdiri dari kalangan mahasiswa, guru, pekerja sosial dan praktisi yang mendedikasikan diri di dunia pendidikan ini dilaksanakan di Ruang Seminar Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta. Acara semakin meriah dengan adanya pebagian doorprize dari para sponsor dan penampilan kelompok band mahasiswa Psikologi.
""
 
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta sebagai institusi yang mengemban tanggung jawab Tri Dharma Perguruan Tinggi mencoba lebih mengembangkan karya ke berbagai level jenjang pendidikan dan masyarakat. “Berkarya di setiap kesempatan agar setiap individu mampu tumbuh dan berkembang sebagai pribadi yang utuh”, demikian diungkapkan oleh Wahyu Widiantoro, sebagai dosen Fakultas Psikologi UP 45. Yudha Andri Riyanto, sebagai ketua panitia menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselengaranya acara ini, antara lain para sponsor dari BRI, Alif-A Group, Super Water, Warung SS, P2K UP45, Balnk on fc dan Uviconsultant, RBTV.
""
Tulisan ini adalah bukti bahwa mahasiswa Psikologi UP45 mampu mengasah ketrampilan entrepreneurship. Mereka mampu menyelenggarakan suatu peristiwa bergengsi, dengan bergerilya tentang topik, pembicara, dan tentu saja dana. Sangat tidak mudah untuk mendorong anak-anak muda itu agar terampil dalam meyakinkan organisasi di luar UP45 untuk bersedia menyumbang kegiatan tersebut. Setelah melalui berbagai pelatihan public speaking, para mahasiswa yang gigih itu mampu menggaet 7 (tujuh) organisasi, dan semua organisasi itu menyumbang dana. Ketrampilan seperti itu sangat dibutuhkan kelak ketika mahasiswa itu sudah lulus dan berkiprah di tengah-tengah masyarakat. Sangat diharapkan semua mahasiswa Psikologi UP45 mempunyai ketrampilan entrepreneurship seperti para seniornya terdahulu. (W.W)
 

Kebutuhan Undang-Undang Migas Baru Bagi Masa Depan Tata Kelola Migas Indonesia

Problematika pengelolaan minyak dan gas (Migas) di Indonesia selama beberapa tahun ini tidak lepas dari adanya Undang-Undang Migas nomor 22 tahun 2001 yang oleh banyak praktisi maupun analis migas di negara ini dianggap sebagai akar masalahnya. Banyaknya problematika yang timbul dalam tata kelola migas terkait peraturan didalam Undang-Undang Migas nomor 22 tahun 2001 bisa dilihat dari adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI tahun 2012 terkait Judicial Review yang diajukan terhadap Undang-Undang tersebut, salah satunya yaitu membubarkan Badan Pelaksana Minyak Dan Gas (BP MIGAS) RI.

Banyaknya permasalahan yang muncul akibat peraturan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 membuat banyak pihak merasa perlu hadirnya Undang-Undang yang baru menggantikan Undang-Undang Migas sebelumnya. UU Migas dibutuhkan sebagai payung hukum untuk memutuskan hal-hal strategis terkait migas, sesuai amanat MK bahwa pengganti SKK Migas haruslah berbentuk BUMN. Tahun 2008, RUU Migas yang baru diajukan dan mulai di bahas di DPR RI.

Selama hampir 9 tahun hingga saat ini proses pembahasan RUU Migas masih stagnan di DPR RI dan tidak ada progres yang signifikan. Mantan Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas, Fahmy Radhi mengatakan, pembahasan RUU Migas yang merupakan inisiatif DPR sudah mendesak untuk segera disahkan. Salah satu alasan perlunya UU Migas baru ini dikarenakan banyak keputusan strategis yang tidak bisa dilakukan akibat belum ada payung hukumnya.

Jika RUU Migas bisa segera difinalisasi menjadi Undang-Undang Migas yang baru, maka diharapkan bisa menjadi solusi dari problema pengelolaan migas yang hingga kini masih menjadi masalah besar. Secara umum masalah di sektor migas masih kental soal perizinan. Masalah lain yang ada dalam tata kelola migas saat ini yaitu banyak pemerintah daerah membuat aturan berbeda dengan pemerintah pusat terkait pengelolaan migas di daerah. Salah satu yang menjadi perhatian dalam perumusan RUU Migas tersebut adalah posisi PT Pertamina. Sempat mencuat wacana bahwa Pertamina akan memegang fungsi regulator yang kini dipegang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yaitu mencakup melelang blok dan menandatangani kontrak.

Selama ini tata kelola migas Indonesia terjebak dalam rezim hukum kapitalis liberalis yang mengakibatkan pengelolaan migas pada sektor hulu telah berada dalam penguasaan pihak asing. Ketua Pusat Studi Hukum, Ekonomi, dan Pembangunan Fakultas Hukum Universitas Makassar, Juajir Sumardi, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas tidak mengimplemetasikan hakikat kedaulatan negara terhadap migas dan tidak sesuai amanat UUD 1945, sehingga Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan 17 pasalnya. Salah satu yang harus masuk dalam rumusan RUU Migas yang baru nantinya yaitu pemerintah diminta membentuk Badan Usaha Khusus minyak dan gas bumi (BUK Migas) yang sahamnya 100 persen dimiliki pemerintah.

UU Migas juga harus menetapkan Pertamina sebagai BUKM. Pemerintah menugaskan BUKM untuk menyediakan cadangan strategis migas guna mendukung penyediaan BBM dalam negeri yang biasanya disediakan oleh pemerintah. Kebijakan tersebut memang sangat penting, mengingat pada UU Migas No.22 Tahun 2001 atau UU Migas yang lama, penguasaan Migas di bagian hulu 85 persen dikuasai asing, karena UU Nomor 22 Tahun 2001 memberikan sepenuhnya kepada asing. Sebesar 85 persen di hulu sudah dikuasai oleh kontraktor-kontraktor asing, hal itu sangat membahayakan bagi ketahanan energi nasional Indonesia.

Kebijkan penguasaan migas di hulu kepada banyak perusahaan asing juga merupakan bagian dari sebuah praktek politik global yang ingin mengebiri perusahaan negara di Indonesia yang bernama Pertamina ini sengaja dikecilkan perannya. Kemudian terkait cadangan energi nasional, cadangan BBM Indonesia hanya 18 hari, sementara jika dibandingkan ketahanan energi di Singapura, Korea, dan dibeberapa negara lain bisa selama 90 hari. Ini sangat rentan pada ketahanan nasional Indonesia.

Arti hadirnya UU Migas yang baru memang sangat penting bagi masa depan tata kelola Migas di Indonesia. Sudah saatnya Indonesia berdaulat dalam mengatur industri Migasnya. (Wahyu Suroatmojo;2017)