Pengadaan Penyediaan Jasa Operasional Dan Perawatan Infrastruktur Teknologi Informasi (Ti) Dan Dukungan Aplikasi Ti Skk Migas

Kebutuhan informasi mendorong Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK MIGAS) melelang pengadaan penyediaan jasa operasional dan perawatan infrastruktur teknologi informasi (TI) dan dukungan aplikasi TI SKK MIGAS. Pada tanggal 28 November 2016 melalui website resminya http://skkmigas.go.id/, SKK MIGAS memberikan informasi tentang pengadaan tersebut. Informasi lelang dari pengadaan oleh SKK MIGAS diberitahukan melalui website resmi Kementrian Keuangan Republik Indonesia (https://www.lpse.kemenkeu.go.id/eproc/lelang/view/18850011). Anggaran pengadaan diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. Tahap lelang saat ini dalam proses penandatanganan kontrak pada tanggal 6 januari 2017. Pengadaan tersebut membuktikan bahwa bidang MIGAS dibutuhkan adanya peranan teknologi informasi. Teknologi informasi integrasi data telah dilakukan oleh SKK MIGAS dan DIRJEN PAJAK.

""

Teknologi informasi memberikan manfaat bahwa interkoneksi sistem ini memberikan beberapa manfaat di antaranya adalah data dapat diperoleh lebih cepat dan akurat. Data diterima lebih prersisi karena berasal dari sumber yang sama dan terhindar dari risiko kesalahan akibat faktor human error. Teknologi informasi merupakan alat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan serta wawasan sumber daya manusia khususnya dalam bidang MIGAS. Penerapan implementasi cepat dan akurat terdapat pada penyebaran informasi, contohnya: website sistem informasi lelang Kementrian Keuangan Republik Indonesia. Sistem informasi lelang menunjukkan kecepatan dan keakuratan data. Kecepatan data dalam hal ketika informasi tersebut didapatkan,  kemudian hasil informasi tersebut disebarluaskan dengan media sistem informasi. Keakuratan data didapatkan dari pemilik hak akses atas sistem informasi. Hak akses dibatasi oleh pihak bertanggung jawab atas kontrol dari sistem informasi. Berikut contoh dari implemantasi sistem informasi lelang tentang pengadaan penyediaan jasa operasional dan perawatan infrastruktur teknologi informasi (TI) dan dukungan aplikasi TI SKK MIGAS dikeluarkan oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia ditunjukkan pada gambar 1. Selain kecepatan dan keakuratan, sistem informasi memberikan transparansi atas tahapan lelang, metode dokumen, metode pengadaan, anggaran, dan seperti tertulis pada gambar 1.

Kemudahan akses untuk setiap orang memberikan tingkat kepercayaan pada masyarakat akan penggunaan aliran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain manfaat didapatkan dalam penggunaan teknologi informasi terdapat kelemahan teknologi informasi. Kelemahan dalam penggunaan teknologi informasi meliputi infrastruktur untuk melakukan pengadaan cukup mahal. Hal tersebut dapat dilihat pada anggaran lelang pengadaan penyediaan jasa operasional dan perawatan infrastruktur teknologi informasi (TI) dan dukungan aplikasi TI SKK MIGAS. Sumber daya manusia memegang kontrol atas sistem teknologi informasi harus terlatih dan memiliki sertifikasi khusus. Apabila, salah langkah menentukan sumber daya manusia untuk bertanggung jawab atas sistem teknologi informasi. Maka, akibatnya dapat dipastikan informasi disebarluaskan tidak valid. Penggunaan sistem informasi tidak lepas dengan human error dari operator sistem teknologi informasi. Adanya manfaat dan kelemahan teknologi informasi memiliki faktor pembangun terpenting dari sistem teknologi informasi, yaitu: keamanan (security). Kebijakan pemerintah saat ini sudah berusaha menanggulangi dengan upaya pencegahan dan penindakan. Alat dari upaya pencegahan dan penindakan meliputi UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). UU ITE mengatur kejelasan perbuatan hukum dilarang terkait penyalahgunaan TI (Teknologi Informasi) beserta sanksi pidananya. (Dadang Heksaputra : 2017)

Bedah Buku EMGI VIII : Mutasi DNA “POWER HOUSE”

Energy Management and Governance Institute Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta melaksanakan kegiatan bedah buku VIII dengan narasumber M. Ali Sukrajap, SE., MBA. Ali adalah seorang dosen dari Fakultas Ekonomi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta. Pada kesempatan ini, Ali membedah buku Mutasi DNA “Power House” (Rabu, 04/01/2017). Penulis buku ini adalah Prof. Rhenald Kasali, Ph.D. seorang pendidik dan staf pengajar di Fakultas Ekonomi UI. Rhenald pernah menjabat sebagai Ketua MM UI dan Ketua Program Doktor Ilmu Manajemen katanya.

Menurut Ali, sebuah organisasi harus mempunyai DNA agar bisa bergerak aktif. Power house merupakan sebuah rumah besar berbentuk badan usaha (perusahaan) yang mengayomi puluhan hingga ratusan ribu orang, baik sebagai karyawan (langsung) maupun pemasok, dan dampaknya bagi perekonomian sangat besar. Dalam buku ini badan usaha atau perusahaan ini adalah pertamina. Dalam buku ini dna yang diperlukan adalah leadership karena leadership tidak mungkin dapat dikloning dalam waktu yang singkat ungkapnya. Dalam bedah buku ini dibagi kedalam tiga alur yaitu alur buku, isi buku yang mencakup pertamina change dan capaian pertamina.

Ali menjelaskan, pertamina sebagai perusahaan terus mengembangkan usahanya dan teknologi untuk kemajuan perusahaannya. Dia mengungkapkan ada 4 (empat) DNA yang harus diperlukan untuk mengembangkan suatu perusahaan yaitu lokomotif ekonomi, big size, iconic dan dampak. Pertamina terus mengkloning DNA untuk mengembangkan perusahaannya baik di hulu maupun di hilir.

Menurutnya pertamina memegang perananan yang besar dan telah mengalami jatuh bangun dari masa ke masa untuk terus berubah menjadi lebih baik. Di era monopoli pada tahun 1971-1999, pertamina memiliki peran dan tugas sebagai pengelola migas tunggal di Indonesia, sebagai mesin pertumbuhan ekonomi nasional dan perusahaan bisnis murni. Dalam masa, pertamina juga berperan sebagai stabilitas perekonomian di Indonesia. Pada tahun 2000-2005, pertamina mulai mempersiapkan diri menuju pasar terbuka yang dimulai dengan melepas peran regulator dan pada tahun 2006 pertamina resmi menjadi persero.

Dunia baru pertamina dimulai dengan adanya UU No. 22/2001, kemudian adanya perubahan subsidi dan fee distribusi, tekanan kerja yang baik dan perlunya transparansi serta profesionalisme dalam sector bisnis. Perubahan DNA pertamina juga ditandai dengan perubahan logo kata Ali. Perubahan budaya dan tata nilai baik dari segi kepemimpinan dan organisasi mengubah wajah baru pertamina menjadi lebih baik.

Perubahan yang telah dilakukan pertamina berdampak baik bagi perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari laba bersih dan kontribusi terhadap penerimaan negara dan capaian produksi migas yang terus meningkat dari 2009-2012 ungkapnya.

Di akhir persentasenya, Ali mengungkapkan bahwa buku ini memiliki kelebihan Struktur penulisan buku Mutasi DNA Power House ini sistematis dan aplikasi praktis pada pertamina sebagai sebuah Kasus dengan dikombinasikan dengan contoh dari perusahaan lain. Selain itu menurutnya buku ini menguraikan perjalanan Singkat Pertamina baik sebacara Organisasi, Leadership dan Perubahan dalam Organisasi. Selain kelebihan, menurut Ali, buku ini juga memiliki kelemahan yaitu Buku ini membahas tentang Proses Perubahan dalam Pertamina, bukan hasil capaian dari target perubahan dalam Pertamina. Tidak secara eksplisit menguraikan kasus Pertamina dalam setiap tahapan perubahannya dan gaya bahasa dan gaya penulisan lebih popular kurang cocok untuk para Akademisi tapi cocok untuk praktisi Organizational Development (OD).

Pada sesi diskusi, peserta bedah buku yang terdiri dari dosen dan mahasiswa sangat antusias. Hal ini terlihat dari banyak nya pertanyaan yang diajukan peserta dalam sesi ini. Salah satunya dari M. Ridwan yang merupakan mahasiswa Fak. Isipol UP45 yang menanyakan apakah 20 Power House yang ada di China sudah dibangun atau masih dalam tahap perencanaan?. Bagaimana dampak Power House bagi corporate-cooperate lain dalam buku ini? Kata Sitri yang juga mahasiswa Fak. Isipol UP45. (FAG)

SCD – EMGI UP45 Sukses Selenggarakan Seminar Beasiswa Master Program

Pemerintah dan swasta telah menawarkan beragam skema beasiswa pendidikan master program bagi masyarakat Indonesia. Dalam rangka memfasilitasi mahasiswa untuk mengakses informasi beasiswa tersebut, maka SCD UP45 bersama dengan EMGI UP45 mengadakan acara “Seminar Beasiswa Master Program” pada hari Sabtu (17/12/2016) bertempat di ruang seminar Gedung Soekarno UP45. Tema yang diangkat adalah “Peningkatan SDM Unggul Melalui Pendidikan Tinggi”.

Acara ini  menargetkan  mahasiswa-mahasiswa di universitas yang ada di sekitar DIY untuk berpartisipasi dalam seminar. Narasumber yang diundang merupakan mahasiswa penerima beasiswa LPDP RI  dan Beasiswa Unggulan BPKLN yang sedang menjalani kuliah di salah satu universitas ternama di Indonesia. “Melalui seminar beasiswa ini, mahasiswa dapat mempersiapkan diri dan berprestasi sedini mungkin untuk dapat lolos pada seleksi beasiswa” tutur Amin yang merupakan ketua SCD UP45.

Adanya acara diharapkan mampu menarik minat mahasiswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi guna meningkatkan kualitas dirinya menjadi SDM yang unggul. Persiapan untuk mampu bersaing dengan pejuang beasiswa master program kedepannya tentunya akan semakin berat karena proses seleksi tidak hanya dinilai dari segi akademik saja melainkan juga penguasaan bahasa asing (bahasa inggri), prestasi nok akademik, keorganisasian, dan juga kepribadian.

Oleh sebab itu selama menjalani masa studi S1 mahasiswa yang berniat melanjutkan studi ke jenjang master dapat mempersiapkan diri lebih dini dengan baik apabila ingin menjadi salah satu dari awarde beasiswa master program baik yang ada di Indonesia maupun luar negeri. Ditemuai setelah acara seminar Grace Leasiwal salah satu mahasiswa Teknik Perminyakan menyatakan jika dirinya semakin termotivasi untuk lebih berprestasi dan mengembangkan diri setelah mengikuti kegiatan seminar serta berdiskusi dengan pemateri. Mahasiswi semester satu tersebut juga berjanji pada dirinya setelah lulus sarjana akan melanjutkan ke jenjang master bahkan doktoral. Harapannya sharing motivasi serupa terus menerus dilakukan sehingga semangat anak muda Indonesia tak pernah padam demi kemajuan bangsa dan Negara. (AN/DWS)

Sistem Penjaminan Mutu Internal UP45

Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta mengirimkan dua orang perwakilan Kantor Penjaminan Mutu (KPM) UP45 mengikuti pelatihan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Oleh Tim Pengembangan SPMI Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) di Kopertis V Yogyakarta (29-30/09/2016). Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi melalui peningkatan akreditasi baik universitas maupun program studinya. Pokok penting dari pelatihan ini adalah implementasi adanya Peraturan menteri Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang ditetapkan pada akhir tahun 2015. Seluruh perguruan tinggi diwajibkan untuk memenuhi Standar Nasional Perguruan Tinggi yang meliputi Standar Nasional Pendidikan, Standar Nasional Penelitian dan Standar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat dengan melengkapi dokumen SPMI.

UP45 sudah memiliki dokumen SPMI yang telah ditetapkan sejak tahun 2014. Dengan adanya Permen Nomor 44 Tahun 2015 ini, maka harus dilakukan penyesuaian terhadap dokumen SPMI yang sudah ada. Dokumen SPMI ini penting untuk proses akreditasi, dimana program studi akan melakukan re-akreditasi mulai januari 2017.

Pada tanggal 7 Oktober 2016 Pukul 09.30 bertempat di ruang A.102 dilakukan sosialisasi hasil pelatihan SPMI dan pembahasan rencana tindak lanjut. Sosialisasi ini di sampaikan oleh Drs. Bambang Sugeng D, MM selaku ketua KPM dan dihadiri oleh pimpinan meliputi Wakil Rektor, Dekan, Kaprodi dan Kepala Unit. Dalam kegiatan sosialisasi disampaikan hal-hal terkait perubahan paradigma SPMI yang awalnya PDCA (Plan, Do, Check, Action) menjadi PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi Pelaksanaan, Pengendalian. Pelaksanaan, Peningkatan).serta perubahan komponen dokumen SPMI. Dalam acara tersebut juga dibahas rencana tindak lanjut mengingat keberadaan dokumen SPMI akan sangat diperlukan dalam proses re-akreditasi prodi. Wakil Rektor I, Syamsul Ma’arif ST, M.Eng menyatakan akan segera membentuk tim perumusan dokumen SPMI disesuaikan dengan bidang-bidangnya, yaitu bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. “ Rencananya untuk dokumen SPMI dapat diselesaikan sebelum proses re-akreditasi prodi, yaitu bulan Desember 2016”  kata Arif.

Jumat, 11 November 2016 diadakan sosialisasi SPMI untuk kedua kalinya. Selain melibatkan fakultas dan prodi, sosialisasi kali ini melibatkan seluruh unit yang ada di UP45. Dalam sosialisasi tersebut dilakukan pembagian tim atau penanggungjawab untuk menyusun dokumen SPMI yaitu Standar Nasional meliputi Standar Pendidikan, Standar Penelitian dan Standar Pengabdian Masyarakat. Masing-masing unit yang bertanggung jawab akan menyusun Standar Nasional sesuai pembagian dan akan mempresentasikannya dalam rapat SPMI yang selanjutnya akan rutin dilaksanakan setiap hari Selasa pukul 09.00 di Lab Bahasa.

Agenda presentasi dokumen SPMI mulai dilaksanakan pada tanggal 22 November 2016 dan dimulai dari Standar Nasional Penelitian yang disampaikan oleh Drs. Jemadi, MM selaku Kepala LPPM UP45. Rapat SPMI dihadiri seluruh pimpinan dan kepala unit untuk berdiskusi memberikan koreksi berupa masukan yang akan dimasukkan dalam dokumen tersebut. Rapat SPMI kedua telah dilaksanakan pada tanggal 29 November 2016. Sejauh ini telah dipresentasikan 5 dokumen SPMI pada Standar Nasional Penelitian dan akan terus berlanjut hingga diperoleh dokumen SPMI yang lengkap untuk disetujui serta disahkan dan dapat digunakan sebagai dokumen landasan penjaminan mutu internal. (S.D)

Kepentingan Asing Dalam Liberalisasi Sektor Migas Di Indonesia

Energy Management and Governance Institute (EMGI) UP45 kembali mengadakan acara bedah buku dengan judul Kepentingan Asing Dalam Liberalisasi Sektor Migas Di Indonesia (Selasa, 29/11/2016). Pembedah buku kali ini adalah Ilmal Yaqin, SH., LLM. (Dosen Fakultas Hukum UP45). Ilmal mengatakan bahwa perkembangan migas di Indonesia tak terlepas dari campur tangan asing. Evolusi kebijakan dalam dunia migas terus terjadi. Di Indonesia, evolusi kebijakan migas terbagi dalam 3 periode yaitu kebijakan migas pada masa orde lama, kebijakan migas pada masa orde baru dan kebijakan migas masa reformasi.

1. Kebijakan migas pada masa orde lama

Pada masa ini semua minyak dan gas bumi yang ditemukan di Indonesia adalah aset nasional dan diatur oleh negara; Pertambangan minyak dan gas bumi hanya dilakukan oleh negara dan dilakukan oleh perusahaan negara; Kementerian pertambangan dapat menunjuk pihak lain sebagai kontraktor perusahaan jika diperlukan; Kontrak karya perusahaan negara dan kontraktor lainnya harus dilegalisasi hukum; Kewenangan untuk menambang tidak termasuk di dalamnya hak-hak permukaan tanah; Jika ada hak tanah lain yang bukan hak negara dan berbenturan dengan kegiatan otoritas tambang, maka pemilik tanah akan mendapatkan kompensasi. 

2. Kebijakan migas pada masa orde baru

Berdasarkan UU No. 8 Tahun 1971 tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi negara, Pertamina ditetapkan sebagai satu-satunya perusahaan minyak negara yang diharapkan mendatangkan keuntungan bagi negara. Undang-undang ini menetapkan 2 tanggung jawab pertamina, yakni sebagai pengelola sumber daya migas dan sebagai perangkat negara yang berkewajiban memberikan pelayanan dalam penyediaan BBM bagi publik. Pada masa ini ada usulan untuk merubah UU No. 8 Tahun 1971 karena tata kelola migas masih dinilai buruk.

3. Kebijakan migas pada masa reformasi

Sejak hadirnya UU No. 21 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, PSC tidak lagi menjadi satu-satunya kontrak kerja. Kontrak kerja dapat dilakukan juga dengan sistem Kontrak Kerja Sama (KKS). Pemerintahan pada masa orde baru dan Reformasi berusaha meningkatkan investasi swasta maupun asing untuk masuk ke dalam usaha industri migas di tanah air.

Campur Tangan Asing dalam RUU Migas Era Reformasi

Ilmal mengatakan banyak pihak yang menilai bahwa UU No, 22 Tahun 2001 tentang migas sangat liberal, karena mengusung norma-norma neoliberal yang ditetapkan dalam persyaratan IMF yang tertuang dalam LoI untuk pemerintah indonesia.

Peningkatan peran asing dalam industri migas di Indonesia tidak terlepas dari pemberlakuan UU No. 22 Tahun 2001 yang menjadi dasar privatisasi dan liberalisasi di tingkat hulu dan hilir industri migas di Indonesia. Menurutnya UU No. 22 Tahun 2001 menimbulkan pro dan kontra. Beberapa pasal yang menimbulkan pro dan kontra yang dikutip ilmal dari M. Khalid yaitu negara kehilangan kendali atau alat untuk menjamin keamanan pasokan bahan bakar minyak dan bahan bakar gas; perpindahan otoritas penguasaan migas dari Pertamina juga berdampak pada ketidakmampuan Indonesia memproduksi dan mengontrol cadangan minyak mentah serta ketidakmampuan menentukan  volume ekspor pada skala dunia; pemberlakuan UU Migas menyebabkan ketidakmenentuan iklim investasi sektor hulu migas karena tidak didukung kebijakan fiscal; perombakan Pertamina dari perusahaan skala besar menjadi perusahaan minyak yang berskala kecil; UU Migas ini merombak prosedur investasi migas dalam format yang lebih birokratis dari sebelumnya, yaitu dari satu atap menjadi tiga atap; UU Migas menutup pintu bagi Indonesia untuk menegaskan kepentingan nasional di hadapan kontraktor asing. (IY/FAG)

Antusias Mahasiswa Fakultas Hukum UP45 Dalam Diskusi RUU Pemilu

Yogyakarta – Proklamasi Lawyers Club (PLC) kembali diselenggarakan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta (LKBH FH UP45). Ini merupakan kali kedua PLC berhasil menarik antusias mahasiswa Fakultas Hukum untuk berdiskusi dan menggali kemampuan intelektualitas.

Acara yang diselenggarakan pada Rabu, 21 Desember 2016 ini mengusung tema tentang RUU Pemilu. Acara ini dihadiri oleh para dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta. Keaktifan para dosen dan mahasiswa yang mengikuti acara tersebut, sangat dirasa menghidupkan suasana jalannya diskusi. Menurut Wardi, selaku mahasiswa Fakultas Hukum yang sekaligus menjadi moderator dalam PLC kali ini, bahwa mahasiswa perlu menyikapi RUU Pemilu yang dinilai masih menuai banyak kontroversi. Ini lah sebabnya tema RUU Pemilu dihadirkan dalam acara PLC yang merupakan acara diskusi rutin bulanan Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta.

“Sebagai insan akademis, diskusi menjadi serentetan acara wajib untuk menunjang kecerdasannya dalam berpikir, bertindak dan bersikap. Proklamasi Lawyers Club diharapkan menjadi sarana yang patut diminati oleh mahasiswa Fakultas Hukum. Hal demikian sebagaimana yang telah dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, Sobirin Malian, yang antusias dan sangat mendukung demi terselenggaranya acara tersebut secara maksimal”, terang Wardi. Tambahnya, tanya jawab, tanggapan atau komentar pada materi yang dipantik langsung oleh Sobirin Malian, sangat mencerdaskan. Sebagai moderator dalam acara tersebut, Wardi mengungkapkan bahwa pihaknya sangat bangga menyikapi keaktifan audiens.

Harapannya, LKBH FH UP45 dapat menyelenggarakan kembali acara PLC berikutnya dengan tema yang tak kalah menariknya dengan tema yang diusung kali ini. Untuk tetap terselenggaranya acara ini, tentu LKBH FH UP45 membutuhkan dukungan dari semua unsur, baik dari pihak Fakultas Hukum sendiri, maupun pihak Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta. (S.A)

Kunjungan Orientasi SMK Dian Kirana Sragen Jurusan Teknik Pemboran Ke UP45

Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, Sabtu (24/12/2016) menerima kunjungan orientasi siswa kelas X dari SMK Dian Kirana Jurusan Teknik Pemboran. Kunjungan ini dimaksudkan sebagai studi banding bagi siswa yang nantinya akan melanjutkan ke perguruan tinggi. Salah satu universitas di Yogyakarta yang mempunyai Jurusan Teknik Perminyakan yang berkaitan dengan teknik pemboran adalah UP45.

Kunjungan ini diikuti oleh 18 siswa-siswi dan 2 guru pembimbing dari SMK Dian Kirana Sragen. Sambutan pertama disampaikan oleh wakil rektor III, Muhammad Ali Sukrajap, dilanjutkan dengan pemaparan tentang UP45 dari tim BPK (Biro Pemasaran dan Kerjasama) yang diwakili oleh Faizal Aco dan pemaparan tentang program studi Teknik Perminyakan oleh Aisyah Irmaya (Kaprodi Teknik Perminyakan) dan Sri Haryono.

Dalam sambutannya, wakil rektor bidang III menyampaikan pentingnya meningkatkan kualitas calon-calon mahasiswa yang nantinya akan berkecimpung di dunia migas. Persaingan industri migas yang cukup ketat saat ini, mengharuskan mahasiswa memiliki keahlian (soft skill) yang mendukung, diantaranya sertifikasi yang berhubungan dengan migas. Hal ini (sertifikasi) yang saat ini sedang dikembangkan oleh UP 45.

Pemaparan dari tim BPK berkaitan dengan prodi-prodi yang ada di UP 45, keunggulan prodi-prodi UP 45, fasilitas yang ada di UP 45 serta beasiwa-beasiswa yang ditawarkan dari UP 45 untuk adik-adik calon mahasiswa.

Selanjutnya pemaparan dari Prodi Teknik Perminyakan. Visi Program Studi Teknik Perminyakan Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta yaitu “Menjadi pusat unggulan pengembangan IPTEK dan tenaga ahli dalam bidang Teknik Perminyakan untuk menunjang pengembangan industri energi, khususnya industri perminyakan dan gas bumi dengan semangat kejuangan Angkatan 45 pada tahun 2022”. Tenaga pengajar Prodi Teknik UP 45 merupakan mereka yang berkompeten dibidangnya. Kurikulum Teknik Perminyakan terdiri dari kurikulum wajib, keahlian dan bebas. Lama waktu studi kurang lebih 4 tahun. Selain teori, mahasiswa juga harus mengikuti praktek lapangan maupun laboratorium.

Laboratorium Teknik Perminyakan terdiri dari Analisa Lumpur, Peralatan Bor dan Produksi serta Semen Pemboran. Di Laboratorium ini, mahasiswa akan praktek secara langsung sesuai dengan metode atau teori yang telah diajarkan dikelas. Untuk Licensi Software, saat ini UP 45 sedang mengembangkan IP Petrophysic memiliki keunggulan dalam Analisa Logging untuk mengidentifikasikan zona produktif. Software ini dapat digunakan untuk  menghitung dan menganalisa volume cadangan migas pada sumur eksplorasi.

Kurikulum Kuliah Lapangan yang diselenggarakan di UP45 untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada mahasiswa tentang kondisi di lapangan terkait teori yang diajarkan. Dengan adanya Kuliah Lapangan, diharapkan mahasiswa dapat mengerti dan memahami teori yang telah didapatkan di kelas, dengan melihat secara nyata di perusahaan migas.  

Selain kurikulum, dipaparkan juga tentang prestasi mahasiswa Teknik Perminyakan, diantaranya:

  • Geology Petroleum Of Magmadipa (Juara 3 tingkat Nasional)
  • International Award For Young People (Gold Standart  tingkat International)
  • International Award For Young People (Bronze Standart tingkat International)

Pemaparan selanjutnya disampaikan oleh dosen Teknik Perminyakan bidang Pemboran, Sri Haryono, S.T.,M.Eng. Beliau memberikan teori dasar tentang Teknik Pemboran terutama peralatan-peralatan yang dipakai dalam Pemboran.

Selesai sesi pemaparan, acara dilanjutkan dengan berkeliling laboratorium Teknik Perminyakan. Siswa-siswi SMK Dian Kirana Sragen didampingi dosen Teknik Perminyakan melihat alat-alat yang ada di laboratorium. Di laboratorium Teknik Perminyakan, mereka diberi penjelasan tentang kegunaan alat-alat laboratorium oleh laboran, Yuni. Sedangkan di laboratorium Fisika, kegunaan peralatan dan fungsinya dijelaskan oleh Lia dan Neni (dosen Teknik Perminyakan).  Kunjungan diakhiri dengan makan siang bersama dan penyerahan kenang-kenangan dari UP 45 kepada SMK Dian Kirana Sragen. Semoga dengan kunjungan ini, adik-adik kita bisa membawa dasar ilmu Teknik Perminyakan yang bermanfaat serta kedepannya dapat melanjutkan pendidikan ke Teknik Perminyakan UP 45. (A.I.I)

Ibrahim Hasyim Hadir Dalam Seminar Kapita Selekta Migas EMGI UP45

Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta kembali mengadakan Seminar Kapita Selekta Migas pada Rabu (30/11/2016) yang bertempat di ruang seminar Gedung Soekarno UP45.  Acara ini diselenggarakan oleh Energi Management and Governance Institute (EMGI) UP45. Pada kesempatan tersebut,  Dr. Ibrahim Hasyim, S.E., MM yang merupakan Komite Badan Pengatur Hilir Migas (BPH migas) diundang untuk memberikan pengetahuan dan wawasan tentang dunia migas kepada para peserta dengan tema “Perkembangan Migas Global dan Nasonal serta Implikasinya”. Kapita Selekta dibuka dengan sambutan dari wakil Rektor bidang satu Syamsul Maarif, S.T., M.Eng.

Pada saat ini, 75% produksi migas global masih didominasi oleh perusahaan minyak nasional milik negara atau biasa disebut National Oil Company (NOC’s). NOC’s penghasil minyak terbesar dunia seperti Saudi Arabian Oil Company dan National Iranian Oil Company mampu memproduksi ratusan billion barrel minyak, jauh lebih besar dibanding hasil produksi dari International Oil Company (IOC’s) seperti chevron, exxon dll. Dari 25 cadangan migas terbesar di dunia, sebanyak 18 nya dikuasai oleh NOC’s.

Cadangan Minyak bumi terbukti di Indonesia diperkirakan hanya bisa cukup hingga 12 tahun kedepan, akan tetapi masyarakat tidak perlu khawatir. Bila ditemukan teknologi baru, maka life cycle minyak bumi masih lama. Sekarang ini, pemerintah sedang mendorong penggunaan Gas sebagai sumber energi. Kedepannya, Gas memiliki prospek pengembangan yang lebih baik daripada minyak bumi.

Harga minyak di Indonesia selalu berbeda-beda dari waktu ke waktu mengikuti perubahan harga minyak dunia. Tidak jarang pula masyarakat kurang tepat menentukan harga minyak yang ada di Indonesia dengan harga minyak dunia. Banyak hal yang menjadi penentu harga minyak di Indonesia selain harga minyak dunia, salah satunya biaya penyimpanan migas di pelabuhan sebelum dikirim ke kilang-kilang minyak dan biaya distribusinya kata Ibrahim.

Ibrahim mengatakan pernah suatu kali mengunjungi suatu daerah di Aceh, disana dia bertemu dengan para guru yang ingin mendengarkan ceramahnya tentang perkembangan migas. Ibrahim sangat heran mengapa guru-guru tersebut begitu antusias dengan migas. Guru tersebut pun menjawab,”bagaimana kami akan memberitahukan dan mengajarkan kepada siswa-siswi kami pentingnya migas sedangkan kami tidak tahu bagaimana perkembangan migas di Indonesia”. Hal ini menunjukkan bahwa perlunya pengetahuan migas bagi masyarakat sedini mungin. (FAG/DWS)