Sumur Ilegal Migas,”Surga” Penambang dan Dampaknya Bagi Lingkungan & Masyarakat Sekitar

 Penambangan ilegal sumur Migas di Indonesia saat ini sudah berlangsung cukup lama dengan jumlah yang signifikan. Berbagai macam cara sudah dilakukan pemerintah untuk menertibkan penambangan sumur ilegal ini. Pihak aparat keamanan juga telah dilibatkan untuk menertibkan penambangan sumur ilegal tersebut. Namun benturan-benturan pro dan kontra masih saja muncul dari pihak-pihak yang mempunyai kepentingan, baik dari Pemerintah, Pertamina maupun Masyarakat sekitar yang mengakibatkan aparat keamanan menghentikan sementara penertiban sumur ilegal migas yang ditambang secara tradisional.

Contoh kasus penambangan ilegal sumur Migas milik Pertamina Aset I yang dikerjakan oleh penambang ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Berdasarkan data dari berbagai sumber (Pertamina dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin), sedikitnya 104 unit sumur migas yang menjadi objek vital nasional, digarap secara liar oleh warga dan oknum penambang ilegal di kabupaten yang berada di Mangun Jaya dan Keluang. Aparat keamanan gabungan TNI-Polri sempat menertibkan sumur-sumur migas itu tanpa perlawanan dari para penambang ilegal, bahkan petugas Pertamina EP Aset-1 Ramba Sumbagsel telah melakukan pengecoran sebagian sumur menggunakan semen.

Namun, pada bulan Oktober 2016 anggota Polres Musi Banyuasin menghentikan kegiatan pengamanan penutupan penertiban sumur tersebut, karena sejumlah perwakilan masyarakat menunjukkan bukti surat dari Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, yang oleh masyarakat dimaknai sebagai persetujuan Gubernur bagi warga untuk mengebor sumur-sumur tersebut.

Berdasarkan surat nomor 100/51/KDH/2016 tertanggal 19 Oktober 2016 yang dikirim oleh PLT Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi kepada Presiden Direktur PT. Pertamina EP yang berisi dua hal :

  1. Untuk sementara PT Pertamina EP disarankan menunda eksekusi penertiban sumur migas dengan melakukan penutupan sumur migas di 27 titik sumur di Babat Toman dan 9 titik di Keluang.
  2. Sumur tersebut dapat dioperasikan kembali oleh masyarakat dimana hasil dari sumur-sumur tersebut sepenuhnya dikembalikan 100 persen kepada Pertamina EP melalui PT Petro Muba, BUMD Pemkab Musi Banyuasin selaku pihak yang dapat memfasilitasi dan mengkoordinasi serta mengawasi kegiatan tersebut sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Atas dasar surat tersebut, Kapolres Musi Banyuasin memerintahkan anggotanya untuk menghentikan sementara penutupan 27 sumur di Mangunjaya dan 9 sumur di Keluang.

Setelah penertiban, sebagian sumur-sumur migas khususnya di Mangun Jaya yang berada di kawasan perkebunan karet milik warga ditinggalkan begitu saja. Berbagai dampak pencemaran sudah mulai terlihat. Limbah cair berwarna hitam hasil pengeboran liar mengalir dan mengotori serta merusk lingkungan sekitar. Sebanyak 2.000-2.500 ton limbah cair B3 (minyak bercampur lumpur) yang dibuang sembarangan oleh para penambang ilegal telah mencemari lingkungan hidup sekitar di wilayah Keluang dan Mangun Jaya Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Limbah-limbah cair B3 ini cukup berbahaya dan mengancam bagi kehidupan masyarakat sekitar, merusak tanaman, mencemari sungai dan dapat menimbulkan kebakaran. Pembersihan limbah cair B3 tersebut membutuhkan dana yang cukup besar. Setiap satu hektar yang dicemari, bisa membutuhkan dana Rp. 15 milyar. Oleh karena itu, Pertamina kini melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang perlindungan lingkungan serta acaman hukuman 3 tahun penjara atau denda sebesar Rp 3 miliar hingga Rp 10 miliar yang terdapat pada UU No. 32 Tahun 2009.

Pertamina secara bertahap melakukan penutupan sumur-sumur migas yang digarap secara ilegal tersebut menggunakan semen, karena beberapa sumur mengeluarkan gas yang cukup tinggi yang dapat membahayakan jiwa masyarakat sekitar terutama para penambang ilegal yang menggunakan peralatan secara traditional. Para penambang ilegal ini juga menambang tanpa memperhatikan aspek kerusakan lingkungan dan keselamatan jiwa karena tidak menggunakan Standar Operasional yang jelas.

Selain dampak tersebut diatas, penyerobotan sumur Migas Pertamina wilayah operasional Mangun Jaya (81 Sumur) dan Keluang (23 sumur) telah mengakibatkan hak negara atas hasil migas tersebut hilang begitu saja. Akibatnya produksi minyak yang diperoleh Pertamina dari wilayah itu hanya berkisar 400 barrel per hari.

Kasus diatas merupakan salah satu dampak sumur ilegal migas, dimana masih banyak sumur-sumur di Indonesia yang ditambang secara ilegal oleh penambang ilegal

Untuk itu, selain melakukan penertiban, pemerintah dan pertamina juga harus memberikan solusi tentang nasib penambang ilegal. Salah satunya melakukan pemetaan sosial sehingga bisa ditindaklanjuti dengan pemberdayaan masyarakat seperti membentuk paguyuban sebagai wadah “eks” penambang ilegal.

Semoga permasalahan sumur ilegal ini dapat diselesaikan secara bijak dan berkelanjutan dengan terus mencari solusi yang dapat menampung aspirasi masyarakat sehingga baik pemerintah, pertamina maupun masyarakat sekitar tidak menangung kerugian yang disebabkan dampak sumur ilegal tersebut. (Aisyah Indah Irmaya;2017)

Tantangan IT Pada Perusahaan Migas

Ketersediaan minyak bumi setiap tahun semakin menipis sedangkan konsumsi akan minyak semakin meningkat. Kondisi tersebut juga akan membuat impor Indonesia semakin meningkat. Oleh karena itu, sumber daya alam di Indonesia harus dikelola dengan prinsip kebermanfaatan, bukan sebagai komoditas. Hal tersebut bertujuan untuk kemandirian bangsa, berdaulat dan adil. Selain itu, investasi juga harus diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja dan pening­katan pertumbuhan ekonomi.

Sumber daya energi dan mineral secara bersamaan terus mengalami pertumbuhan yang berkembang, dari cara tradisional menuju generasi baru dengan menggunakan teknologi eksplorasi yang selalu dituntut untuk menemukan cara yang lebih cerdas dimasa depan. Dalam hal ini, sangat diperlukan teknologi informasi pertambangan minyak dan gas bumi yang dapat diandalkan untuk operasional.

Banyak perusahaan energi mencari mitra data center terpercaya untuk mengusahakan efisiensi dalam kinerja komputasi yang cukup tinggi seperti, pengolahan data, transfer data dan back-up. Perusahaan perminyakan juga harus memiliki perencanaan yang tepat untuk pertumbuhan dan pemulihan bencana di masa depan. Peluang bagi perusahaan energi untuk melakukan outsourcing solusi ini mengarahkan mereka kepada para penyedia layanan managed it services (MSP) yang dapat menghadirkan sarana teknologi sistem informasi bagi para perusahaan perminyakan dan gas bumi.

Memenuhi kebutuhan dunia yang meningkat terhadap sumber daya energi, perusahan perminyakan dituntut untuk dapat lebih handal dalam mengelola sistem IT mereka melalui sistem hybrid, sistem seismik, sitem monitoring, sistem pengendalian terpusat, kolaborasi pekerja offshore dan di kantor, teknologi smart-grid dan menggunakan teknologi untuk menghubungkan seluruh unit bisnis dimana saja mereka berada.

Mendukung kebutuhan yang unik dari produksi energi, pengolahan seismik, dan manajemen data minyak bukan merupakan tugas yang mudah. Layanan data center dan managed IT services yang terbaik dikelasnya membutuhkan pemahaman dan keahlian pada industri energi secara spesifik untuk dapat mendukung dengan handal melalui aplikasi perangkat lunak dan volume data multi-terabyte dibalik kegiatan penting seperti interpretasi seismik, perencanaan pola sumur dan rekayasa sistem konvensional dalam satu kesatuan teknologi informasi pertambangan.

Perusahaan di seluruh dunia menanggapi kebutuhan tersebut seperti dengan menggunakan Intelligent Digital Oil Fields, Unified Wll Master Datam, dan Predictive Analytics untuk permintaan, harga, atau risiko seperti kegagalan pipa, dan layanan smart-energy langsung ke konsumen. Semua pendekatan tersebut membutuhkan jumlah data sangat besar dari sumber yang kompleks dan beragam, dibawa bersama-sama dengan cara yang baru dan berbeda.

Virtualisasi data untuk perusahaan minyak dan gas kebanyakan tidak ditemukan dalam alat integrasi data secara tradisional yang mana seharusnya dapat mengubah data mentah menjadi informasi yang dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan dengan biaya rendah.

Sekarang ini, beberapa perusahan energi dunia, generator listrik, perdagangan energi, perusahaan jasa layanan informasi, dan departemen pemerintahan menggunakan virtualisasi data untuk minyak dan gas untuk beberapa proyek seperti informasi cadangan sumur minyak global secara terpadu, layanan data eksplorasi minyak dan gas, pelaporan operasional jalur pipa distribusi dan analisa prediktif, dan pemantauan daya jaringan dan sistem respon.

Perusahaan minyak nasional harus menggunakan virtualisasi data untuk membuat data warehouse yang logis dengan menggabungkan relasional data dan big data tidak terstruktur dengan beberapa interface untuk alat pelaporan, analisis, dan akses layanan data. Ini memberikan dukungan real-time untuk mendukung pengambilan keputusan bagi operasional dilapangan dengan menggabungkan produksi dan data sumur  terhadap latar belakang analisis historis.

Teknologi informasi pertambangan minyak dan gas bumi di era digital sudah menjadi digital oilfield dengan sejumlah set infrastruktur IT dan perancangan sistem untuk dapat membantu para pekerja lapangan dan menghubungkan dengan bagian back office. Pengontrolan dan pemantauan merupakan salah satu area dalam teknologi informasi pertambangan.

Tujuan utama solusi teknologi informasi pertambangan ini adalah untuk memberikan kelancaran operasional sehari-hari dan mengelola resiko terputusnya komunikasi data antar unit eksplorasi dengan kantor pusat. Solusi modular data center yang telah dirancang khusus dapat memberikan solusi total pada unit eksplorasi dan produksi. Dengan teknologi informasi pertambangan terbaru maka perusahaan minyak dan gas dapat meningkatkan kinerja keseluruhan pada maksimum level.

Perusahaan oil & gas biasanya menggandeng partner teknologi informasi pertambangan yang dapat diandalkan dan sudah memiliki pengalaman dalam memberikan solusi pada sektor minyak dan gas. (Fauzan Natsir : 2017)

Dampak Positif dan Negatif “Shale Gas”

Shale gas adalah gas alam yang diperoleh dari serpihan batuan shale atau tempat terbentuknya gas bumi. Shale gas yang sebagian besar terdiri atas metana merupakan gas alam non konvensional. Jika gas alam konvensional yang biasanya ditemukan di cekungan lapisan bumi pada kedalaman ±800m atau lebih, maka shale gas terdapat di lapisan bebatuan (shale formation) di kedalaman lebih dari 1500m. Lapisan tersebut kaya akan material organik sehingga dapat menjadi sumber energi. Karena terdapat di lapisan bebatuan (shale formation) maka diperlukan proses khusus untuk mengambilnya yaitu proses rekah hidrolik (hydraulic fracture atau fracking). Proses fracking ini dilakukan pada pengeboran ke dalam bumi baik secara vertikal maupun horisontal dengan menggunakan air, bahan butiran seperti pasir proppant dan bahan-bahan kimia lainnya agar gas keluar lewat pori-pori batuan dan mengalir menuju sumur-sumur produksi. Secara umum, shale gas diperoleh dengan cara "memaksa" gas tersebut keluar dari bebatuan di dalam perut bumi melalui proses fracking.

Shale gas merupakan energi yang jumlahnya melimpah. Untuk Amerika Utara saja diperkirakan mempunyai potensi 1000 triliun kaki kubik shale gas yang dapat memasok kebutuhan gas Amerika selama 50 tahun atau lebih. Analisa terakhir juga menunjukkan shale gas dapat menyediakan hingga setengah pasokan gas Amerika pada tahun 2020. Revolusi shale gas ini juga diperkirakan akan menciptakan jutaan lapangan pekerjaan baru. Tentunya dari sisi ekonomi hal ini akan sangat menguntungkan bagi Amerika yang saat ini masih berjuang untuk keluar dari krisis ekonomi.

Sebagai sumber energi, shale gas juga mempunyai kelebihan dan kekurangan. Sebagai sumber energi, shale gas dianggap lebih bersih daripada batubara yang dianggap sebagai sumber energi paling kotor. Shale gas juga dianggap mampu menurunkan biaya produksi karena kemungkinan produksi shale gas akan memicu penurunan harga gas alam secara signifikan. Produksi shale gas yang besar juga akan membantu meningkatkan ketahanan energi dan membantu mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil yang mahal yaitu minyak bumi dan batubara.

Namun di satu sisi shale gas juga memiliki kekurangan. Meski dianggap lebih bersih daripada batubara, shale gas masih memiliki emisi karbon yang signifikan bila dibandingkan dengan sumber energi terbarukan lainnya. Proses fracking untuk memperoleh shale gas juga masih dianggap sebagian pihak membahayakan lingkungan khususnya karena memerlukan air dengan jumlah yang besar serta penggunaan bahan-bahan kimia yang berpotensi mencemari lingkungan.

Indonesia diperkirakan memiliki potensi 1000-2000 tcf shale gas sehingga ada potensi Indonesia menjadi negara dengan potensi shale gas terbesar di dunia. Hal ini tentunya akan berdampak positif jika Indonesia dapat mengelola dengan baik dan mengutamakan kepentingan nasional sesuai amanat UUD 1945. Ancaman krisis energi akibat ketergantungan terhadap bahan bakar impor juga akan dapat diatasi.

Namun disatu sisi, shale gas telah memicu penurunan harga sumber energi lainnya seperti batubara. Sebagai negara produsen dan pengekspor batubara tentunya hal ini bukan kabar yang menyenangkan karena akan mengancam sektor usaha pertambangan batubara dan penurunan pajak dan devisa dari ekspor batubara. Selain itu ekspor LNG Indonesia khususnya ke Amerika dan beberapa negara lain juga akan berkurang. Selain penurunan pajak dan devisa, turunnya ekspor kedua komoditi energi ini juga akan berdampak pada sektor transportasi LNG dan batubara.

Penurunan harga minyak mentah dan batubara serta penurunan ekspor LNG tidak selamanya berdampak negatif bagi Indonesia. Turunnya harga minyak mentah dan batubara akan membuat akses masyarakat terhadap kedua komoditi ini akan semakin mudah. Pemenuhan kebutuhan nasional terhadap LNG juga dapat dipenuhi sehingga berdampak positif terhadap industri-industri yang selama ini mengandalkan LNG sebagai sumber energi utamanya. Penggunaan gas sebagai energi rumah tangga pun dapat diperluas.

Jadi apakah shale gas merupakan potensi atau ancaman bagi Indonesia tergantung pada kebijakan pemerintah terhadap sektor shale gas dan sektor energi lainnya. Jika pemerintah mampu memanfaatkan shale gas dengan baik dan mengutamakan kepentingan nasional serta meminimalisir dampak dari penurunan harga dan ekspor komiditi energi lainnya, tentunya shale gas akan memberikan keuntungan bagi Indonesia baik dari sisi ekonomi maupun dari sisi ketahanan energi. (Lia Yunita; 2017)

Partisipasi Pusat Studi Energi dan Lingkungan (PSEL-UP45) Dalam Pengelolaan Sampah DIY

Bicara soal sampah, seperti tak pernah habisnya. Selalu saja muncul berita tentang persoalan sampah di sekitar kita. Persoalan sampah di Kota Yogyakarta dan sekitarnya seakan tidak pernah berhenti. Upaya pemerintah di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten untuk mengatasi sampah terus berlanjut. Berbagai macam program, seperti sosialisasi Bank Sampah, Kampanye bertema sampah, dan sebagainya, terus dilakukan. Baik itu oleh Pemda setempat, LSM, dan kelompok masyarakat.

Pemerintah Kota dan Provinsi DIY pun resah dengan kondisi penumpukan sampah yang semakin hari bertambah banyak itu. Segala upaya mereka rembukkan dengan berbagai pihak untuk mengatasi persoalan sampah. Mereka pun memotivasi semua pihak untuk bekerja keras mengatasi persoalan sampah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Yogyakarta turut melibatkan para pakar atau ahli lingkungan, Dinas Kebersihan Kota Yogyakarta, masyarakat, serta seluruh elemen agar terbebas dari masalah sampah. Sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat pun dilakukan pemerintah setempat. Dalam kampanye bersih dari sampah itu, warga diajak mengurangi produksi sampah, khususnya sampah rumah tangga. Masyarakat juga diajari bagaimana memilah sampah yang organik dan non organik (sampah plastik, gelas, dan sejenisnya). Sampai saat ini pemerintah daerah kota Yogyakarta masih belum menemukan solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan sampah. Beberapa alternatif solusi telah dirancang oleh Dinas kebersihan kota Yogyakarta, seperti kerjasama dengan LSM ataupun pakar/ahli lingkungan. Beberapa LSM dan kelompok masyarakat telah berpartisipasi dalam mengolah sampah.

Di Universitas Proklamasi 45 kini sudah terbentuk Pusat Studi Energi dan Lingkungan Universitas Proklamasi 45 (PSEL-UP45). Beberapa waktu lalu, bersama Tim PSEL-UP45 melakukan survei ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul. Disana Tim PSEL-UP45 melakukan studi kelayakan dengan menguji sampling sampah yang berasal dari berbagai pasar di Yogyakarta dan sekitarnya. Hasil dari pengujian tersebut digunakan untuk menganalisis permasalahan sampah serta cara pengolahannya di kota Yogyakarta.

Menteri LHK, Siti Nurbaya telah membentuk Dewan Pengarah dan Pertimbangan Persampahan Tingkat Nasional melalui SK.536/Menlhk/Setjen/PLB.0/7/2016. Pembentukan dewan persampahan itu sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah sampah yang tak kunjung habis. Melalui dewan ini, Menteri LHK berharap agar dapat diberikan pertimbangan, meningkatkan komunikasi, menyiapkan instrumen monitoring, melakukan advokasi, mendukung kampanye dan membantu evaluasi program pengelolaan sampah di Indonesia. Nabiel Nakarim, mantan Menteri Lingkungan Hidup tahun 2001-2004, yang juga saat ini menjabat sebagai Pengawas Yayasan Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, diangkat sebagai ketua Dewan Persampahan Nasional.

Dengan diterbitkannya Perda Kota Yogyakarta No. 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, membuat masyarakat Yogyakarta turut bekerja sama dalam menanggulangi sampah. Gerakan sadar lingkungan sudah seharusnya menjadi tanggungjawab kita semua. Dan itu tidak bisa dikerjakan oleh satu atau dua pihak saja. Harus ada kerjasama yang berkesinambungan oleh semua pihak, sehingga tercipta lingkungan yang bersih dan bebas dari penyakit.

Untuk menangani permasalahan sampah secara menyeluruh perlu dilakukan alternatif-alternatif pengelolaan. Landfill bukan merupakan alternatif yang sesuai, karena landfill tidak berkelanjutan dan menimbulkan masalah lingkungan. Alternatif – alternatif tersebut harus bisa menangani semua permasalahan pembuangan sampah dengan cara mendaur-ulang semua limbah yang dibuang kembali ke ekonomi masyarakat atau ke alam, sehingga dapat mengurangi tekanan terhadap sumberdaya alam.

Untuk mencapai hal tersebut, ada tiga asumsi dalam pengelolaan sampah yang harus diganti dengan tiga prinsip – prinsip baru. Masyarakat akan menghasilkan jumlah sampah yang terus meningkat, sehingga minimisasi sampah harus dijadikan prioritas utama. Sudah seharusnya Pemerintah Daerah setempat untuk melarang sampah diangkut langsung ke TPA, tetapi harus habis dikelola dan didaur ulang di TPS atau pada sumber timbulan sampah. Sistem ini harus tersebar di setiap kelurahan/desa dengan berbasis masyarakat. Kita harus rubah paradigma “Kumpul – Angkut – Buang”, tapi “Kumpul – Kelola – Jual/Pakai”.

Dengan begitu, tercipta lingkungan yang bersih, dan menjadikan sampah sebagai sumber daya yang harus dimanfaatkan, sehingga menciptakan peluang usaha baru di masyarakat (termasuk mengurangi tingkat angka pengangguran) di Indonesia. (Enda Apriani;2016)

Kebutuhan Undang-Undang Migas Baru Bagi Masa Depan Tata Kelola Migas Indonesia

Problematika pengelolaan minyak dan gas (Migas) di Indonesia selama beberapa tahun ini tidak lepas dari adanya Undang-Undang Migas nomor 22 tahun 2001 yang oleh banyak praktisi maupun analis migas di negara ini dianggap sebagai akar masalahnya. Banyaknya problematika yang timbul dalam tata kelola migas terkait peraturan didalam Undang-Undang Migas nomor 22 tahun 2001 bisa dilihat dari adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI tahun 2012 terkait Judicial Review yang diajukan terhadap Undang-Undang tersebut, salah satunya yaitu membubarkan Badan Pelaksana Minyak Dan Gas (BP MIGAS) RI.

Banyaknya permasalahan yang muncul akibat peraturan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 membuat banyak pihak merasa perlu hadirnya Undang-Undang yang baru menggantikan Undang-Undang Migas sebelumnya. UU Migas dibutuhkan sebagai payung hukum untuk memutuskan hal-hal strategis terkait migas, sesuai amanat MK bahwa pengganti SKK Migas haruslah berbentuk BUMN. Tahun 2008, RUU Migas yang baru diajukan dan mulai di bahas di DPR RI.

Selama hampir 9 tahun hingga saat ini proses pembahasan RUU Migas masih stagnan di DPR RI dan tidak ada progres yang signifikan. Mantan Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas, Fahmy Radhi mengatakan, pembahasan RUU Migas yang merupakan inisiatif DPR sudah mendesak untuk segera disahkan. Salah satu alasan perlunya UU Migas baru ini dikarenakan banyak keputusan strategis yang tidak bisa dilakukan akibat belum ada payung hukumnya.

Jika RUU Migas bisa segera difinalisasi menjadi Undang-Undang Migas yang baru, maka diharapkan bisa menjadi solusi dari problema pengelolaan migas yang hingga kini masih menjadi masalah besar. Secara umum masalah di sektor migas masih kental soal perizinan. Masalah lain yang ada dalam tata kelola migas saat ini yaitu banyak pemerintah daerah membuat aturan berbeda dengan pemerintah pusat terkait pengelolaan migas di daerah. Salah satu yang menjadi perhatian dalam perumusan RUU Migas tersebut adalah posisi PT Pertamina. Sempat mencuat wacana bahwa Pertamina akan memegang fungsi regulator yang kini dipegang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yaitu mencakup melelang blok dan menandatangani kontrak.

Selama ini tata kelola migas Indonesia terjebak dalam rezim hukum kapitalis liberalis yang mengakibatkan pengelolaan migas pada sektor hulu telah berada dalam penguasaan pihak asing. Ketua Pusat Studi Hukum, Ekonomi, dan Pembangunan Fakultas Hukum Universitas Makassar, Juajir Sumardi, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas tidak mengimplemetasikan hakikat kedaulatan negara terhadap migas dan tidak sesuai amanat UUD 1945, sehingga Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan 17 pasalnya. Salah satu yang harus masuk dalam rumusan RUU Migas yang baru nantinya yaitu pemerintah diminta membentuk Badan Usaha Khusus minyak dan gas bumi (BUK Migas) yang sahamnya 100 persen dimiliki pemerintah.

UU Migas juga harus menetapkan Pertamina sebagai BUKM. Pemerintah menugaskan BUKM untuk menyediakan cadangan strategis migas guna mendukung penyediaan BBM dalam negeri yang biasanya disediakan oleh pemerintah. Kebijakan tersebut memang sangat penting, mengingat pada UU Migas No.22 Tahun 2001 atau UU Migas yang lama, penguasaan Migas di bagian hulu 85 persen dikuasai asing, karena UU Nomor 22 Tahun 2001 memberikan sepenuhnya kepada asing. Sebesar 85 persen di hulu sudah dikuasai oleh kontraktor-kontraktor asing, hal itu sangat membahayakan bagi ketahanan energi nasional Indonesia.

Kebijkan penguasaan migas di hulu kepada banyak perusahaan asing juga merupakan bagian dari sebuah praktek politik global yang ingin mengebiri perusahaan negara di Indonesia yang bernama Pertamina ini sengaja dikecilkan perannya. Kemudian terkait cadangan energi nasional, cadangan BBM Indonesia hanya 18 hari, sementara jika dibandingkan ketahanan energi di Singapura, Korea, dan dibeberapa negara lain bisa selama 90 hari. Ini sangat rentan pada ketahanan nasional Indonesia.

Arti hadirnya UU Migas yang baru memang sangat penting bagi masa depan tata kelola Migas di Indonesia. Sudah saatnya Indonesia berdaulat dalam mengatur industri Migasnya. (Wahyu Suroatmojo;2017)

Pengadaan Penyediaan Jasa Operasional Dan Perawatan Infrastruktur Teknologi Informasi (Ti) Dan Dukungan Aplikasi Ti Skk Migas

Kebutuhan informasi mendorong Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK MIGAS) melelang pengadaan penyediaan jasa operasional dan perawatan infrastruktur teknologi informasi (TI) dan dukungan aplikasi TI SKK MIGAS. Pada tanggal 28 November 2016 melalui website resminya http://skkmigas.go.id/, SKK MIGAS memberikan informasi tentang pengadaan tersebut. Informasi lelang dari pengadaan oleh SKK MIGAS diberitahukan melalui website resmi Kementrian Keuangan Republik Indonesia (https://www.lpse.kemenkeu.go.id/eproc/lelang/view/18850011). Anggaran pengadaan diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. Tahap lelang saat ini dalam proses penandatanganan kontrak pada tanggal 6 januari 2017. Pengadaan tersebut membuktikan bahwa bidang MIGAS dibutuhkan adanya peranan teknologi informasi. Teknologi informasi integrasi data telah dilakukan oleh SKK MIGAS dan DIRJEN PAJAK.

""

Teknologi informasi memberikan manfaat bahwa interkoneksi sistem ini memberikan beberapa manfaat di antaranya adalah data dapat diperoleh lebih cepat dan akurat. Data diterima lebih prersisi karena berasal dari sumber yang sama dan terhindar dari risiko kesalahan akibat faktor human error. Teknologi informasi merupakan alat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan serta wawasan sumber daya manusia khususnya dalam bidang MIGAS. Penerapan implementasi cepat dan akurat terdapat pada penyebaran informasi, contohnya: website sistem informasi lelang Kementrian Keuangan Republik Indonesia. Sistem informasi lelang menunjukkan kecepatan dan keakuratan data. Kecepatan data dalam hal ketika informasi tersebut didapatkan,  kemudian hasil informasi tersebut disebarluaskan dengan media sistem informasi. Keakuratan data didapatkan dari pemilik hak akses atas sistem informasi. Hak akses dibatasi oleh pihak bertanggung jawab atas kontrol dari sistem informasi. Berikut contoh dari implemantasi sistem informasi lelang tentang pengadaan penyediaan jasa operasional dan perawatan infrastruktur teknologi informasi (TI) dan dukungan aplikasi TI SKK MIGAS dikeluarkan oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia ditunjukkan pada gambar 1. Selain kecepatan dan keakuratan, sistem informasi memberikan transparansi atas tahapan lelang, metode dokumen, metode pengadaan, anggaran, dan seperti tertulis pada gambar 1.

Kemudahan akses untuk setiap orang memberikan tingkat kepercayaan pada masyarakat akan penggunaan aliran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain manfaat didapatkan dalam penggunaan teknologi informasi terdapat kelemahan teknologi informasi. Kelemahan dalam penggunaan teknologi informasi meliputi infrastruktur untuk melakukan pengadaan cukup mahal. Hal tersebut dapat dilihat pada anggaran lelang pengadaan penyediaan jasa operasional dan perawatan infrastruktur teknologi informasi (TI) dan dukungan aplikasi TI SKK MIGAS. Sumber daya manusia memegang kontrol atas sistem teknologi informasi harus terlatih dan memiliki sertifikasi khusus. Apabila, salah langkah menentukan sumber daya manusia untuk bertanggung jawab atas sistem teknologi informasi. Maka, akibatnya dapat dipastikan informasi disebarluaskan tidak valid. Penggunaan sistem informasi tidak lepas dengan human error dari operator sistem teknologi informasi. Adanya manfaat dan kelemahan teknologi informasi memiliki faktor pembangun terpenting dari sistem teknologi informasi, yaitu: keamanan (security). Kebijakan pemerintah saat ini sudah berusaha menanggulangi dengan upaya pencegahan dan penindakan. Alat dari upaya pencegahan dan penindakan meliputi UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). UU ITE mengatur kejelasan perbuatan hukum dilarang terkait penyalahgunaan TI (Teknologi Informasi) beserta sanksi pidananya. (Dadang Heksaputra : 2017)

Harapan 35 Ribu Megawatt di Tahun 2017

Kecukupan energi adalah rasio antara energi yang dihasilkan dengan energi yang terpakai, cukup dapat dikatakan jika antara energi yang dihasilkan dan dikeluarkan sama dengan nol atau seimbang. Kecukupan energi juga merupakan salah satu ukuran berkembangnya suatu negara. Diakui bahwa kecukupan energi akan sangat sulit tercapai jika pemangku kepentingan yang juga dalam hal ini adalah pemerintah tidak berkomitmen secara penuh dalam mengembangkan teknologi eksplorasi suatu sistem yang lebih baik sehingga dapat digunakan untuk memproduksi suatu energi yang efektif dan efisien termasuk energi terbarukan yang berkelanjutan.

Kekayaan akan sumber-sumber energi terbarukan yang berkelanjutan di negara ini begitu terlihat jelas potensi yang cukup besar sekali, salah satunya adalah apa yang disebut biomassa. Biomassa secara umum bermakna jumlah keseluruhan sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan dalam menjadi bentuk energi. Kayu, rumput, alga laut, mikroalga, limbah pertanian, limbah kehutanan, dan limbah rumah tangga adalah termasuk kategori biomassa.

Pada saat negara yang memiliki kekayaan akan sumber daya akan energi fosil seperti Uni Emirat Arab (UEA), dengan serius mengembangkan dan menggunakan potensi energi terbarukan (panas matahari), pemerintah kita mungkin masih dalam pembahasan dalam bentuk wacana untuk ditindak lanjuti, atau masih tertuang diatas kertas yang didalamnya ada kesepakatan-kesepakatan dan seberapa besar keuntungan yang akan didapat oleh investor.

Pemerintah UEA mampu mengembangkan model investasi pembangkit tenaga surya dengan harga jual yang murah yakni hanya dengan harga 2,45-2,9 sen dollar AS per KWh, dan dibandingkan dengan Indonesia, rata-rata harga yang dipatok oleh investor adalah 10 sen dollar AS Per KWh untuk jenis pembangkit yang sama. Bagaimana dengan harga per kWh potensi energi listrik dari sampah? Harga jual listrik yang dihasilkan PLTSA (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) Benowo – Jawa Timur ke PLN sekitar USD 9 sen per KWh. Artinya, pemerintah perlu mengkaji ulang sistem rantai pasok proses produksi energi listrik sehingga dapat bersaing sehingga memacu kecukupan energi listrik di seluruh Indonesia. Sejalan dengan itu, ambisi pemerintah pada mega proyek kelistrikan sebesar 35 ribu MW hingga tahun 2019 patut di beri apresiasi, kombinasi antara penggunaan energi fosil dan energi terbarukan dilakukan untuk mendukung mega proyek tersebut. Namun, selama 10 bulan terakhir, pembangkit listrik yang beroperasi (Commercial Operation Date/COD) baru sekitar 36% dari target akumulatif 2016. Untuk diketahui, pada tahun 2013 dan tahun 2016 kebutuhan tenaga listrik nasional berturut-turut adalah sebesar 190 TWh dan 232 TWh, dengan sektor rumah tangga yang paling mendominasi penggunaan energi listrik sekitar 41%, sektor industri 34%, sektor komersial 24% dan sektor transportasi 0,1%.  Kemudian, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan, diyakini penggunaan energi listrik dari sektor industri akan mendominasi dan menggeser sektor rumah tangga dalam penggunaan listrik. Bagaimanapun juga, perkembangan industri akan mendorong kemajuan teknologi. Dengan kemajuan teknologi, penggunaan listrik di sektor rumah tangga konsumtif akan dapat dikendalikan, sebaliknya penggunaan listrik didorong untuk memenuhi keperluan produktif.

Pembangunan pembangkit listrik di Indonesia memang memiliki banyak masalah, dimulai dari kendala teknis, kendala non-teknis dan saat ini terakumulasikan pada pembangkit listrik dari energi terbarukan yang berkelanjutan memiliki kendala dengan penggunaan teknologi yang cocok dan kendala kesepakatan harga jual. Karena begitu banyak kendala, pemerintah seharusnya mulai melakukan sesuatu yang dapat mengatasi kendala-kendala tersebut. Jika pembangkit listrik saat ini yang masih konvensional begitu terasa sulit untuk terealisasi dengan cepat karena terkendala teknis dan non-teknis, maka sudah saat nya dimulai dengan pebangunan pembangkit listrik yang paling mudah dilakukan, yaitu membangun pembangkit listrik per rumah tangga dengan memanfaatkan biomass yang tersedia, tentu peran serta pemerintah setempat sangat dibutuhkan untuk merealisasikan ini.

Teknologi seperti pirolisis maupun gasifikasi, dapat digunakan untuk membuat pembangkit listrik energi terbarukan ini menjadi nyata. Mungkin terasa berat di awal, namun jika masyarakat sudah di edukasi tentang pentingnya ketahanan energi untuk wilayah tempat tinggal masing-masing, maka untuk selanjutnya akan mudah untuk menerapkan secara berkelanjutan. Pemerintah harus berani untuk mengeluarkan subsidi untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga biomass, pemerintah sudah pernah mengambil kebijakan mengeluarkan subsidi untuk minyak tanah, subsidi untuk BBM jenis premium dan solar, kemudian pemerintah mengeluarkan subsidi untuk LPG, sampai saat ini pemerintah masih mengeluarkan subsidi untuk listrik dibawah 900 KVA, jadi seharusnya saat ini pemerintah menerapkan visi kedepan, mencabut subsidi untuk sesuatu yang sebenarnya tidak penting lagi. Jika subsidi minyak tanah dihentikan, maka dengan teknologi pirolisis, dapat menghasilkan gas dan bio oil yang dapat digunakan sebagai bahan bakar. Jika subsidi listrik untuk pelanggan dibawah 900 KVA khususnya di kota-kota besar dihentikan, maka pemerintah dapat mulai mensubsidi pembangkit listrik dari energi terbarukan yang berkelanjutan dengan rupiah yang besar.

Masih banyak jenis subsidi yang dapat dikurangi atau pantas untuk dihentikan karena telah teridentifikasi tidak tepat sasaran. Visi pemerintah yang tertuang dalam BPPT-Outlook Energi Indonesia tahun 2016 dan RUPTL-PLN 2016-2025 hanya akan menjadi sekedar wacana dan akan dilanjutkan dengan buku tahunan serupa. Menteri ESDM, bapak Ignasius Jonan pernahh membuat pernyataan di salah satu koran nasional bahwa “35 ribu MW elektrifikasi tidak akan terealisasi sampai 2019 atau sesuai target yang ditentukan, dan hanya terealisasi sekitar 18 – 20 ribu MW, dan itu sudah bagus”.  Jadi, kita tunggu saja bagaimana nasib 35 ribu MW. Pemerintah sehat? (Syaiful Mansyur)

Keterbatasan Finansial = Pemicu Untuk Menjadi Sarjana Unggul

Kesediaan mahasiswa untuk menimba ilmu selalu dikonotasikan dengan ilmu yang diperolehnya di bangku kuliah. Setelah selesai menimba ilmu maka mahasiswa akan mendapatkan gelar sarjana, magister, atau doktor. Ilmu yang ditimba itu telah disusun oleh Program Studi sesuai dengan panduan-panduan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Riset & Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Oleh karena sudah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia, maka kompetensi sarjana menjadi hampir sama di seluruh Indonesia. Kalau pun ada perbedaannya, maka perbedaan itu terjadi karena pengaruh muatan lokal. Muatan lokal itu tercermin dalam pelajaran wajib lokal. Pelajaran wajib lokal inilah yang sering menjadi brand atau merek dari suatu Program Studi.

Penyusunan mata kuliah lokal ini dilakukan dengan cara menggali potensi-potensi khas di daerah tempat Perguruan Tinggi itu berada. Oleh karena mata kuliah lokal ini menjadi ciri pembeda dari Program Studi, maka para dosen, mahasiswa beserta tim kreatifnya tentu akan menciptakan kegiatan yang menarik masyarakat untuk mengunjungi Program Studi. Harapannya adalah ada banyak calon mahasiswa yang bersedia menuntut ilmu pada Program Studi yang kreatif tersebut. Prodi yang kreatif tentu akan menciptakan kegiatan yang gratisan sifatnya namun berguna untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan masyarakat, termasuk mahasiswa. Kegiatan ilmiah dan gratisan itu merupakan bentuk perilaku kecendekiawanan Prodi. Agar kegiatan tersebut dapat menarik minat banyak orang, maka perlu sosialisasi.
Persoalan yang relevan dengan kesediaan mahasiswa untuk menimba ilmu di luar Prodinya ada tiga.
  1. Mahasiswa sering kurang informasi tentang kegiatan-kegiatan kreatif namun gratis tersebut. Kurangnya informasi itu cukup memprihatinkan, mengingat mahasiswa jaman sekarang adalah termasuk manusia generasi Y. Generasi Y adalah manusia yang sangat pintar, mampu mengerjakan berbagai tugas sekaligus (multi tasking), dan tentu saja hidupnya tidak terpisahkan dengan perangkat gadget.
  2. Kurang pedulinya pada penataan masa depan. Masa depan para mahasiswa adalah nanti saja dipikirkan, setelah mereka lulus sarjana. Masa depan bisa saja berarti bekerja, membuka usaha, menikah, menganggur, menempuh studi lanjut, menganggur dahulu, mengikuti kursus-kursus, atau sekedar duduk-duduk sambil melihat-lihat situasi
  3. Mahasiswa cenderung merasa dirinya inferior bila duduk bersanding dengan mahasiswa dari universitas besar lainnya. Sebagai akibatnya, ia cenderung menarik diri dan enggan bergaul dengan mahasiswa dari universitas lainnya
Sebenarnya, keterbatasan finansial bukanlah alasan utama bagi seorang mahasiswa untuk menuntut ilmu tambahan di luar Prodi. Sangat banyak lembaga di Yogyakarta ini yang menawarkan berbagai kursus, pelatihan, seminar atau sekedar diskusi bersama. Hal ini karena Yogyakarta adalah gudangnya universitas. Hampir semua universitas menawarkan ajang penimbaan ilmu secara gratis.
 
Adalah Mohammad Ridwan, mahasiswa Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta angkatan tahun 2014/2015. Ia berasal dari Madura. Ia sempat bingung menghadapi situasi di kampus Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta. Kampusnya memang sangat mungil bila dibandingkan dengan UGM. Ada banyak temannya yang juga kebingungan menghadapi situasi di Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, sehingga daya adaptasinya rendah. Ridwan mempersepsikan bahwa keterbatasan kampusnya dan keterbatasannya dalam hal finansial bukan halangan untuk maju. Persepsi positif itu memperkuat daya adaptasinya. Bahkan ia bercita-cita untuk melanjutkan studi S2 di UGM. Apa saja yang dilakukan Ridwan untuk menggapai cita-citanya itu?
 
Persiapan Ridwan untuk menembus pintu gerbang S2 di UGM adalah sangat unik. Persiapan itu antara lain:
  • Berusaha untuk menerima dirinya apa adanya (self-acceptance). Ia menerima keterbatasan finansial yang dialaminya dengan tersenyum. Ini adalah tahap gawat darurat, karena ini adalah tahap fondasi untuk terbang menggapai cita-cita. Tahap ini sangat tidak mudah baginya, sehingga nilai-nilai pelajarannya sempat turun dan angka mangkir kuliah tinggi.
  • Mempersepsikan positif dan mensyukuri semua situasi dan kondisi di Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta. Ini adalah bentuk penerimaan diri mengenai sekolah tempatnya menimba ilmu. Ia bisa memahami keterbatasan sekolahnya
  • Persepsi positif itu menggiringnya untuk tidak menyerah pada keadaan. Ia segera mengeluarkan jurus pertemanan baik di dunia nyata maupun dunia maya. Ia mengharuskan diri keluar kampus untuk bergaul dengan mahasiswa dari universitas lain. Di sinilah pentingnya persepsi positif kepada UP45. Bila mahasiswa UP45 merasa inferior dengan kampusnya, maka ia tidak akan berani bergaul dengan mahasiswa dari UGM atau univesitas besar lainnya. Ridwan berani bergaul dengan dengan berbagai universitas besar dan kecil di seluruh Indonesia
  • Hasil dari pergaulan sosialnya yang luas adalah ia mendapatkan informasi tentang kursus, pelatihan, seminar atau sekedar bedah buku yang sifatnya gratisan. Ia menimba ilmu di luar UP45 dengan bersemangat. Selama mengikuti pertemuan-pertemuan gratis itu ia juga mengharuskan dirinya untuk selalu aktif bertanya pada nara sumber. Dampaknya ia selalu mendapatkan hadiah buku gratis dari penulis / penerbit. Koleksi perpustakaan pribadinya menjadi penuh
Usaha-usaha tersebut dilakukan dengan sepenuh hati. Bahkan jadwal untuk mengikuti seminar secara gratisan pada bulan depan, sudah penuh. Hal yang unik lainnya adalah Ridwan selalu berusaha untuk datang ke lokasi pertemuan-pertemuan itu dengan gratis pula. Usahanya yaitu membonceng teman, meminjam motor teman, atau naik sepeda. Berikut adalah 26 bukti partisipasinya hadir pada pertemuan-pertemuan bergengsi, namun gratisan.
  • Diskusi Panel “Reformasi Tata Kelola Migas”. Penyelenggara: EMGI, Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, 2 November 2014
  • Seminar Global Student Technology Competition 2015. Penyelenggara: Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, 19 November 2014.
  • Seminar “Menghadapi ASEAN Community 2015”. Penyelenggara: Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, 4 April 2015.
  • Seminar Prospek Perbankan dan Pasar Modal syariah di Inonesia. Penyelenggara: UGM Yogyakarta, 9 Juni 2015.
  • Dialog “Peran Generasi Muda dalam Pencegahan Terorisme”. Penyelenggara: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Jogja Expo Center Yogyakarta, 28 Oktober 2015.
  • Seminar International “Semaul Undong”. Penyelenggara: Fakultas Filsafat UGM Yogyakarta, 24 November 2015.
  • Simposium Pemuda Indonesia. Penyelenggara: UGM Yogyakarta, 29 November 2015.
  • Seminar Nasional “Sustaining Our Paradise”. Penyelenggara: Himpunan Pariwisata UGM Yogyakarta, 5 Desember 2015.
  • Seminar Nasional “Kejayaan Indonesia Poros Maritim Dunia”. Penyelenggara: Fakultas Geografi UGM Yogyakarta, 18-22 Januari 2016.
  • Diskusi Konferensi Satuan Tugas Anti Narkoba. Penyelenggara: Universitas Janabadra Yogyakarta, 20 Maret 2016.
  • Kursus Pancasila. Penyelenggara: UGM Yogyakarta, 30 Mei 2016.
  • Pelatihan Leadership. Penyelenggara: UP45 Yogyakarta, 24 Maret 2016.
  • Sekolah Kepemimpinan. Penyelenggara: HMI Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, 7-9 April 2016
  • Kongres Pancasila VIII. Penyelenggara: UGM Yogyakarta, 31 Mei-1 Juni 2016.
  • Seminar “Pendidikan di Papua”. Penyelenggara: UIN Yogyakarta, 5 Juni 2016.
  • Pelatihan CV dan Interview. Penyelenggara: IATMI Univesitas Proklamasi 45 Yogyakarta, 2 Juni 2016
  • Seminar Nasional “Public Action 2016”. Penyelenggara: UGM Yogyakarta, 13 Oktober 2016.
  • Latihan Ketrampilan Manajemen Mahasiswa. Penyelenggara: Ristek Dikti & STTNAS Yogyakarta, 17-19 Oktober 2016
  • Seminar Nasional “Pengembangan Kebijakan dan Regulasi Pemberdayaan dan Antariksa. Penyelenggara: Universitas Atma Jaya Yogyakarta, 20 Oktober 2016.
  • Seminar Nasional “Anti Corruption Summit 2016”. Penyelenggara: UGM Yogyakarta, 25 Oktober 2016.
  • Seminar “Pemimpin Bangsa Indonesia Mendatang”. Penyelenggara: Kesbang dan Widya Mataram Yogyakarta, 21 November 2016.
  • Seminar Nasional “Mendorong Peningkatan Kapasitas Governance Lokal. Penyelenggara Univesitas Aisyiah (UNISA), 24 November 2016.
  • Making ASEAN work in Indonesia: Contemporary Updates. Penyelenggara: Fisipol UGM Yogyakarta, 6 Desember 2016
Apa saja manfaat yang bisa dipetik dari usaha-usaha kreatif dari Mohammad Ridwan ini? Usaha Ridwan itu adalah untuk merenda keberuntungannya dalam menempuh studi S2 di UGM. Salah satu persyaratan studi lanjut itu adalah mendapatkan rekomendasi dari dosen / pakar. Berkat pergaulannya yang luas itu, sangat mudah bagi Ridwan untuk mendapatkan rekomendasi. Selain itu, daftar seminar yang ia ikuti akan memenuhi SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijasah) yang kelak akan diterimanya pada saat wisuda berlangsung. Usaha yang gigih dari Ridwan ini tidak terlepas dari tangan dingin Wahyu Suro, dosen di Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta. Beliau terkenal dekat dengan mahasiswa.
 
Tulisan ini adalah materi siaran di RRI Yogyakarta pada 7 Desember 2016. Siaran ini terlaksana sebagai implementasi kerjasama antara RRI Yogyakarta dengan Fakultas Psikologi UP45. Pakar yang hadir pada siaran kali ini adalah ibu Melda Arianti, dosen Teknik Perminyakan UP45 dan ibu Norita, staf Komunikasi & Development di UP45. Semoga siaran ini terus berlangsung dengan lancar. [SUMBER]

Bangga Menjadi Alumni UP45

Halo apa kabar Bapak dan Ibu Dosen, para staf dan juga kawan-kawan Universitas Proklamasi 45 (UP45)? Saya yakin semua baik dan sehat. Sebelumnya saya perkenalkan diri dulu ya, saya Kanyaka alumni UP45 Fakultas Psikologi tahun angkatan 2010 tetapi rasanya saya masih belum bisa merasakan “real graduation” karena tidak bisa menghadiri graduation ceremony yang sangat dinantikan para mahasiswa setelah berjibaku dengan tugas akhir, skripsi. There were many reasons I can’t tell you about, hehehe. Mungkin nanti saya selipkan sedikit beberapa alasan itu pada pertengahan cerita.

Jadi tujuan saya menulis artikel ini yaitu saya ingin bersilaturahmi dengan Bapak dan Ibu Dosen UP45 beserta para rekan yang masih setia untuk menjalankan misi dan visi agar UP45 menjadi lebih baik, lalu saya juga ingin menyapa teman-teman (junior) khususnya Fakultas Psikologi yang saya tahu kemarin baru saja menyelesaikan langkah pertama untuk melanjutkan cita-citanya di dunia baru dan juga teman-teman berwajah baru yang semangat untuk menjalankan peran barunya sebagai mahasiswa. Selanjutnya ini yang penting, saya ingin berbagi pengalaman dan juga (sedikit) keluh kesah. Rasanya tidak perlu panjang lebar, saya mulai saja ya.

Beberapa bulan yang lalu saya mendapat kabar dari teman, dia adalah salah satu mahasiswa yang sangat aktif di kampus. Dia memberi tahu saya untuk berpartisipasi mengisi Angket Tracer Study Alumni UP45 melalui web yang sudah disediakan, dengan senang hati saya mengiyakan karena saya percaya ini untuk kebaikan kampus. Saya baca dengan teliti satu persatu. Saya tertarik. Setiap item pernyataan memiliki maksud untuk mengevaluasi proses pembelajaran dan kualitas sarana kampus. Jadi saya isi dengan jawaban apa adanya, tanpa mengurangi dan juga melebihkan.

Sebagai seorang alumni UP45 saya masih dapat merasakan bagaimana jatuh bangunnya pada saat menjadi mahasiswa UP45. Tidak sedikit cemooh dan juga opini-opini miring berdatangan, baik itu tentang sistem pembelajaran, manajemen, dan infrastruktur kampus. Saya masih ingat ketika saya kuliah hanya bertujuh dalam satu kelas, rasanya menggelitik, saya ini kuliah atau les privat sih? Mungkin beberapa dari kalian juga pernah merasakan hal yang sama. Tapi itu tidak menyurutkan saya dan beberapa teman saya untuk mencari ilmu. Buktinya kami bertahan hingga sekarang dan sudah menjalani kehidupan masing-masing.

Seiring waktu berjalan saya fokus saja dengan yang saya jalani saat itu. Namun saya juga tidak memungkiri saya banyak menggerutu sampai saya tersadar bahwa semua itu sia-sia dan tidak ada gunanya. Perubahan terjadi pada saat saya bertemu dengan seseorang yang kini menjadi sahabat baik saya. Dia membawa kabar baik dan juga menarik. Dia mengajak saya untuk bergabung dengan salah satu kegiatan yang sangat mendukung untuk emotional and character building yaitu IAYP (International Award for Young People) meski harus menunggu waktu yang cukup lama karena harus menunggu teman-teman lain yang ingin berpartisipasi juga.

Tiba waktunya saya dan beberapa teman lainnya aktif dalam kegiatan IAYP, suatu hal yang juga tidak mudah bagi kami. Kegiatannya terlihat sederhana namun rutinitas yang harus dilakukan yang membuat kami terkadang jenuh. Tapi semua itu kami lalui dengan kebersamaan yang menyenangkan.

Tidak terasa semua itu kami lewati hingga akhirnya kami sibuk dengan tugas akhir. Kami masih sering berkumpul untuk tetap berkomunikasi dengan baik. Satu persatu dari kami mulai memikirkan rencana baru yang akan ditempuh usai lulus dari kampus.

Kebahagiaan yang teman-teman saya rasakan, juga saya rasakan walaupun harus dari tempat yang jauh dari mereka,yaitu Wisuda Kelulusan. Saya tidak mengikuti wisuda karena sudah bekerja dan pada waktu itu saya masih belum bisa cuti. Saya tidak menyesali karena semua pilihan itu beresiko. Saya siap dengan resiko tidak bisa mengikuti momen penting itu. Sempat saya merenung dan berpikir, ternyata saya melewati banyak hal di kampus. Saya menyadari kalau saya dan teman-teman saya mendapat banyak kesempatan untuk menjadi pribadi yang maju dan bermanfaat. Saya tahu (mungkin) masih banyak beberapa dari kami yang merasa kalau tempat kami menimba ilmu ini tidak sebaik dengan kampus lain di luar sana. Tapi semua itu salah.

Mengapa saya katakan salah? Karena banyak dari teman-teman, baik itu senior, teman satu angkatan, ataupun adik angkatan ketika lulus bisa mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan diri lebih baik, mendapat pekerjaan sesuai impian, dan merasakan pengalaman luar biasa yang mungkin saat itu mustahil untuk diraih. Jujur saja hal ini saya katakan berdasarkan pengalaman diri sendiri dan juga pengamatan saya (walaupun untuk beberapa hal saya mengamati lewat media sosial atas prestasi yang telah diperoleh teman-teman). Hal tersebut membuat saya bangga dan puas, ternyata kami memiliki kesempatan yang sama seperti lainnya.

Tidak sampai di situ saja, rasa bangga ini juga diiringi rasa sedih dan kecewa  yang cukup mengganggu pribadi saya sendiri. Sebenarnya saya juga tidak ingin bersikap subjektif tetapi saya masih melihat dan, mendengar kalau beberapa dari kami yang sudah menjadi alumni masih belum bisa berbesar hati untuk mengenalkan identitasnya dengan bangga kalau dirinya adalah keluarga besar dari Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta. Saya berharap itu hanya candaan saja tapi saya rasa juga hal itu tidak pantas. Hal itu membuat saya menjadi berpikir, tidakkah mereka tahu kalau yang membuat diri mereka menjadi seperti sekarang ini juga sedikit banyak atas jasa yang besar dari tempat mereka menimba ilmu. Apapun yang terjadi pada saat itu yang mungkin membuat kita marah, kesal dan kecewa sudahlah, hapuslah, ikhlaskanlah. Pada kenyataannya saat ini kami masih diberi kesempatan yang baik untuk mengembangkan diri.

Bagian dari perubahan sistem yang besar berawal dari diri sendiri dan dari hal kecil. Bilamana kami yang saat ini sudah mendapat karir yang baik, kesempatan pengalaman yang berharga tidak ada salahnya berbagi dan yang paling penting jangan lupakan darimana kita berasal. Tidak perlu dengan cara yang rumit dan besar untuk membantu kemajuan kampus. Salah satu yang bisa kita lakukan khususnya untuk kami para Alumni yaitu mau mengenalkan diri bahwa kami adalah alumni UP45 yang bangga dengan prestasi kami. Saya merasa dengan cara sederhana itu kami sudah membantu Universitas Proklamasi 45 memiliki nama yang harum dan patut untuk dipertimbangkan. Bagaimanapun juga kami, para alumni UP45 adalah bagian dari keluarga besar Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta. Meski kami telah jauh melangkah namun kami tetap dapat ikut serta untuk memajukan UP45, walaupun dengan cara sederhana, bangga menjadi Alumni UP45.

Saya harap tulisan ini bisa bermanfaat tanpa menyinggung siapapun. Semoga apa yang sudah kita dapatkan dari kampus baik itu dari segi ilmu dan juga nilai-nilai sosialnya dapat digunakan dengan baik tanpa melupakan jasa besar berharga yang telah diperoleh. Kanyaka

Juara Favorit dalam Lomba Essay Nasional GAMAIS Fair 2016

PENANAMAN KARAKTER QUR’ANI PADA KALANGAN PEMUDA MELALUI KEGIATAN BERBASIS PENGAMALAN AL-QUR’AN *)

(Studi Kasus Di Masjid At-Taqwa Kledokan)

Oleh: Moh. Taqiyuddin Saleh P

Pendahuluan 

Sebagaimana diketahui bersama, Al-Qur’an merupakan kitab suci bagi umat Islam yang sekaligus menjadi pedoman hidup bagi umat manusia. Kedudukan Al-Qur’an sebagai tuntunan bagi setiap manusia dalam menjalankan kehidupannya, semestinya disadari dan mulai diajarkan kepada generasi muda agar mereka dapat mengamalkan pelajaran yang terkandung didalamnya. Penanaman karakter qur’ani mutlak dilakukan pada kalangan pemuda agar mereka senatiasa bertindak sesuai dengan syari’at Islam. Namun demikian, gencarnya arus globalisasi dengan segala dampaknya menjadi salah satu  sandungan bagi upaya penanaman karakter qur’ani dalam diri generasi muda.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di zaman globalisasi tidak hanya membawa kemajuan bagi manusia. Globalisasi yang melanda negeri ini akan mendorong pembentukan budaya global, sistem nilai, perilaku, dan gaya hidup yang universal serta mengerucut menjadi satu format budaya yang koheren dan homogen (Bisyri, 2006). Akibatnya banyak budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya Islam juga masuk ke dalam Negara Indonesia. Hal inilah yang menghambat penanaman karakter qur’ani dalam generasi muda. Sehingga tak heran ketika dewasa ini banyak ditemui perilaku remaja yang menyimpang dari tuntunan Al-Qur’an maupun tatanan sosial setempat.

Melihat fenomena diatas, maka penulis merasa perlu mengadakan terobosan untuk menerapkan jiwa qur’ani dalam diri generasi muda agar dapat menyelamatkan mereka dari pengaruh negatif era globalisasi. Sebagaimana diketahui bersama, Al-Qur’an merupakan pedoman umat Islam yang selalu dinamis untuk dijadikan pedoman di segala zaman. Oleh karena itu, dirasa sangat tepat untuk menggagas konsep penanaman karakter qur’ani dalam diri generasi muda melalui kegiatan-kegiatan yang bermanfaat dan menarik. Untuk mewujudkan hal tersebut, organisasi remaja masjid dapat dijadikan sebagai sarana yang tepat. Remaja masjid sebagai komunitas pemuda Islam yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat memiliki potensi yang cukup besar dalam upaya menanamkan karakter qur’ani dalam diri generasi muda.

Pembahasan

Dalam situs resmi Kementrian Agama disebutkan, Remaja masjid merupakan komunitas remaja islam yang membentuk perkumpulan dengan adanya kesamaan visi dan pandangan tentang  kecintaan terhadap agama Islam  dan sadar akan dirinya untuk ikut serta membangun masjid dan memakmurkan masjid dalam arti kata yang seluas-luasnya. Organisasi ini tumbuh dan berkembang atas inisiatif dari para remaja di lingkungan masjid yang ada pada setiap desa maupun kelurahan untuk menyalurkan aspirasi para remaja (Karim, dkk.,  2012). Sebagai organisasi kepemudaan Islam yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat, ia perlu mendapatkan tempat dan perhatian dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya perhatian dari pengurus masjid yang biasa dikenal dengan ta’mir masjid (Hermawan, 2012).

Remaja masjid merupakan organisasi pengkaderan remaja islam. Oleh karena itu, remaja masjid perlu dioptimalkan untuk membina remaja yang saat ini mulai dijajah oleh budaya globalisasi. Hadirnya era globaisasi saat ini menjadi tantangan besar bagi seluruh umat Islam untuk menjaga generasi muda agar senantiasa bertindak sesuai Al-Qur’an yang merupakan pedoman hidup umat manusia. Berangkat dari fakta tersebut, optimalisasi remaja masjid menjadi salah satu opsi penting dalam upaya pembinaan generasi muda.

Optimalisasi remaja masjid dalam rangka menerapkan karakter qur’ani dalam diri generasi muda dapat diwujudkan dengan mengadakan kegiatan-kegiatan menarik minat para pemuda dan secara langsung mempraktekkan pengamalan kandungan Al-Qur’an. Organisasi remaja masjid At-Taqwa Kledokan Desa Catur Tunggal Kecamatan Depok Kabupaten Sleman telah melakukan optimalisasi remaja masjid melalui diversivikasi kegiatan remaja masjid.

Berikut empat kegiatan yang dapat dijadikan sebagai media pengamalan isi Al-Qur’an sebagai upaya menanamkan jiwa qur’ani pada kalangan pemuda:

1. Ekonomi Kreatif Remaja Masjid dengan Program Muhasabah sab’ah

Perkembangan pola pikir dan kebutuhan generasi muda dewasa ini membawa sebagian dari mereka terjun dalam usaha mencari uang. Uang saku yang diberikan orang tua seringkali tidak cukup untuk memenuhi keinginan mereka. Oleh karena itu, alangkah baiknya jika mereka diberdayakan di remaja masjid dengan program ekonomi kreatif. Kegiatan ekonomi kreatif yang dimaksud adalah remaja masjid menjual suatu barang yang diperoleh dari tengkulak atau produsen yang nantinya laba hasil penjualan 50% menjadi hak anggota yang berhasil menjual barang tersebut dan 50 % dimasukkan ke dalam kas remaja masjid.

Adapun muhasabah sab’ah adalah pertemuan mingguan untuk membahas kegiatan ekonomi kreatif yang dilakukan selama seminggu sekaligus melakukan telaah Al-Qur’an secara bersama-sama dengan bimbingan pembina. Meskipun hanya peranakan dari kegiatan ekonomi kreatif, sebenarnya muhasabah sab’ah merupakan media utama dalam rangkaian kegiatan ekonomi kreatif yang dijadikan sebagai sarana menerapkan karakter Qur’ani pada diri anggota remaja masjid. Pada acara muhasabah sab’ah inilah anggota remaja masjid diberi pemahaman bagaimana melakukan jual beli yang sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an. Selain itu, muhasabah sab’ah juga menjadi sarana koreksi apakah transaksi jual beli yang telah dilakukan oleh remaja masjid selama seminggu sebelumnya sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an atau tidak.

2. Safari Dirosah

Safari dirosah merupakan kegiatan touring (perjalanan) setiap akhir pekan. Tujuan perjalanan ini bermacam-macam. Misalnya ke pesantren, panti asuhan, daerah pemukiman penduduk miskin dan lain sebagainya. Perjalanan ini tidak hanya berupa perjalanan biasa. Saat melakukan safari, para remaja yang ikut dalam kegiatan ini diarahkan untuk mengamalkan nilai Al-Qur’an yang berhubungan dengan  kehidupan sosial.

Langkah menanamkan nilai Al-Qur’an melaui kegiatan ini adalah sebagai berikut. Misalnya akan menanamkan karakter qur’ani yang berasal dari kandungan surat Al-Ma’un. Dalam surat tersebut dijelaskan tentang orang-orang yang mendustakan agama, salah satunya yaitu orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin (Az-Zuhaili, 2013).

Melalui kegiatansafari dirosah, Pembina menjelaskan makna dari ayat tersebut dan bagaimana mengamalkan kandungannya. Yakni kita harus menyayangi anak yatim dan bersikap dermawan terhadap orang miskin. Tidak hanya cukup menjelaskan dengan teori, tetapi Pembina mengajak remaja masjid melakukan perjalanan mengunjungi panti asuhan atau pemukiman orang miskin dengan membagikan makanan.

Melalui kegiatan safari dirosah remaja masjid dipelajari cara mengamalkan kandungan Al-Qur’an secara langsung. Adapun materi dalam safari dirosah senantiasa berubah-ubah setiap minggu. Oleh karena itu, peserta tidak merasa bosan karena tempat yang dikunjungi juga berbeda-beda. Dengan praktek pengamalan isi kandungan Al-Qur’an yang demikian, diharapkan penanaman karakter qur’ani lebih mengena terhadap jiwa generasi muda

3. Pesantren alam

Pesantren alam merupakan istilah lain dari kegiatan perkemahan. Istilahnya sengaja dibuat berbeda dengan kemah karena kegiatannya menyerupai kegiatan di pesantren. Adapun kegiatan-kegiatan dalam pesantren alam adalah berkemah di daerah pegunungan atau perbukitan yang jauh dari pemukima penduduk. Pada kegiatan ini peserta diajak mentadaburi alam. Mereka diberi pemahaman bagaimana cara menjaga hubungan yang baik dengan alam.

Kegiatan pesantren alam kelihatannya menyerupai kegiatan naik gunung. Sehingga banyak remaja yang antusias mengikuti kegiatan ini. Sesuai dengan namanya, kegiatan  dalam pesantren alam banyak mengadopsi kegiatan harian di pesantren. Misalnya, shalat berjamaah lima waktu, pengajian sehabis shalat, shalat malam dan shalat duha secara bersama-sama.

4. Alimul Qur’an

Alimul Qur’an merupakan program yang dilakukan sebagai kegiatan harian di remaja masjid At-Taqwa Kledokan. Bentuk dari kegiatan ini yaitu remaja masjid dikerahkan untuk membantu mengajari santri mengaji Al-Qur’an di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA). Mengingat keilmuan remaja masjid yang belum cukup memadai untuk memberikan materi pengetahuan keislaman, maka remaja masjid hanya diarahkan untuk mengajar membaca dan menulis huruf-huruf Al-Qur’an.

Sedangkan untuk menyampaikan materi seperti Fiqih dan pengetahuan keislaman lainnya, terdapat guru tersendiri. Dalam kitab Riyadus Shalihin karya Imam Abu Zakariya disebutkan sebuah hadits yang berbunyi; khairukum man ta’allamal Qur’ana wa’alamahu. Adapun artinya; sebaik-baik kamu sekalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannnya (Shabir, 2004). Dengan kegiatan ini, secara tidak langsung remaja diarahkan pada pengamalan hadis tersebut. Dengan pembiasaan mengajar mengaji Al-Qur’an, secara tidak langsung remaja masjid juga ikut belajar ilmu-ilmu Al-Qur’an yang disampaikan oleh guru-guru senior kepada santri di TPA. Sehingga diharapkan mereka dapat mengamalkan pelajaran-pelajaran tersebut yang pada umumnya berisi tentang pengamalan dari kandungan Al-Qur’an.

Empat program kegiatan diatas merupakan bentuk dari upaya penanaman karakter Qur’ani pada kalangan pemuda. Kegiatan-kegiatan yang merupakan modifikasi dari kegiatan biasa menjadi kegiatan yang mengandung nilai Al-Qur’an diharapkan mampu memberikan pemahaman dan membangun karakter qur’ani dalam diri mereka. Sehingga mereka dapat mengamalkan kandungan ilmu Al-Qur’an yang terdapat dalam setiap kegiatan tersebut.

Penutup

Dari pemaparan diatas dapat diketahui diversifikasi kegiatan remaja masjid dalam upaya menerapkan karakter qur’ani pada kalangan pemuda. Sebagaimana kita ketahui bersama, dewasa ini generasi muda mulai terbawa arus globalisasi yang menyebabkan tingkah laku mereka semakin jauh dari nilai moral dan nilai-nilai Al-Qur’an. Dengan modifikasi kegitan remaja masjid sebagaimana telah dipaparkan di atas, diharapkan mampu membantu menanamkan karakter qur’ani pada kalangan pemuda.

Generasi muda merupakan harapan bangsa, negara dan agama. Oleh karena itu, penanaman karakter qur’ani pada kalangan pemuda mutlak untuk dilakukan demi terbentuknya generasi penerus yang berjiwa qur’ani. Pemuda yang memiliki karakter qur’ani akan senantiasa berperilaku sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an. Sehingga mereka akan menjadi sosok yang dapat menegakkan agama dan memajukan bangsa sesuai dengan syari’at yang telah disampaikan oleh Allah dan RasulNya. Generasi penerus yang demikian akan bermanfaat bagi masyarakat, pemerintah maupun agama.      

 

Daftar Pustaka

Az-zuhaili, Wahbah. 2013. Tafsir Al-Wasith, terj. Muhtadi, dkk. Jakarta: Gema Insani.

Zakariya, Imam Abu. 2004. Riyadus Shalihin, terj. Muslich Shabi. Sematang: PT. Karya Toha Putra.

Bisyri, Muhammad. 2006. Mempertimbangkan Pendekatan Baru: Jurnal Edukasi.

Hermawan, Adi. 2012. Peran Masjid Sebagai Pusat Pendidikan Islam Dalam Pembentukan Akhlak Remaja. Surakarta: UMS Press.

Karim, Erni (dkk.). 2012. Aktivitas Remaja Muda Masjid dalam Meningkatkan Kegiatan Keagamaan di Desa Tinelo Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo.  Jurnal Universitas Gorontalo (Online), (http://kim.ung.ac.id/index.php/KIMFIP/article/view/3811, diakses pada tanggal 28/09/2016).

 

*) Naskah ini menjadi Juara Favorit lomba Essay Nasional GAMAIS Islamic Fair 2016 yang diadakan oleh FKM Universitas Diponegoro Semarang.