Universitas Proklamasi 45 Gelar Seminar Inovasi Teknologi dan Kekayaan Intelektual Bersama Kanwil Kementerian Hukum DIY

Universitas Proklamasi 45 melalui Program Studi Teknik Mesin bersama narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta berfoto bersama seusai Seminar Inovasi Teknologi dan Kekayaan Intelektual di Auditorium Universitas Proklamasi 45, Jumat (28/8/2026).
Yogyakarta, 28 Agustus 2026 — Universitas Proklamasi 45 melalui Program Studi Teknik Mesin menyelenggarakan Seminar Inovasi Teknologi dan Kekayaan Intelektual bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY). Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Universitas Proklamasi 45 pada Jumat (28/8/2026) ini mengangkat tema “Dari Ide Menjadi Inovasi: Mengenal dan Melindungi Hasil Karya Melalui Paten.”
Seminar ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen Universitas Proklamasi 45 dalam mendorong budaya inovasi sekaligus meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai pentingnya perlindungan terhadap hasil karya dan inovasi melalui kekayaan intelektual.
Kegiatan menghadirkan Sri Wulan Prihatin, S.T., M.H., selaku Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Kanwil Kemenkum DIY, dan Vedi Winoto, S.Si., selaku Penata Kelola Pemerintahan Kanwil Kemenkum DIY sebagai narasumber. Sementara itu, seminar dimoderatori oleh Eduardus Galih P, S.T., M.Eng., dosen Program Studi Teknik Mesin Universitas Proklamasi 45.
Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh wawasan mengenai kekayaan intelektual dan mekanisme perlindungan hasil karya, khususnya yang berkaitan dengan inovasi teknologi dan paten. Materi yang diberikan menjadi penting bagi sivitas akademika perguruan tinggi, mengingat kegiatan penelitian, pengembangan teknologi, maupun berbagai karya inovatif yang dihasilkan mahasiswa dan dosen memiliki potensi untuk dikembangkan serta mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual.
Kerja sama antara Universitas Proklamasi 45 melalui Program Studi Teknik Mesin dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta diharapkan dapat memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah dalam meningkatkan literasi kekayaan intelektual di lingkungan akademik.
Selain memberikan pengetahuan mengenai perlindungan karya, seminar ini juga menjadi ruang untuk mendorong sivitas akademika agar tidak berhenti pada tahap menghasilkan ide dan inovasi, tetapi juga memahami langkah strategis dalam melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan hasil karya tersebut.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Universitas Proklamasi 45 melalui Program Studi Teknik Mesin terus berupaya menciptakan lingkungan akademik yang mendukung inovasi, kreativitas, penelitian, dan pengembangan teknologi, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi keberlanjutan dan pemanfaatan hasil karya.



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!